Kalender Hijriah Global, Prof Tono: Utang Peradaban Umat Islam USD10 Triliun
Rabu, 03 Juli 2024 - 04:15 WIB
loading...
Prof. Tono Saksono Ph.D., Anggota Devisi Hisab Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Foto: Miftah
A
A
A
Anggota Devisi Hisab Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah , Prof. Tono Saksono, Ph.D, menyatakan angka hipotesis total utang peradaban umat Islam karena kurang bayar zakat diperkirakan sebesar USD10 triliun. "Ini terjadi selama 1200 tahun akibat penggunaan Kalender Gregorian sebagai pengganti Kalender Islam ," ujar Prof Tono dalam seminar dan sosialisasi Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) bertema "KHGT: Jawaban Ijtihad Baru atas Kalender Islam Global untuk Persatuan Umat Islam Dunia".
Acara ini sendiri diselenggarakan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DKI Jakarta di Gedung Dakwah Muhammadiyah DKI Jakarta Ahad 30 Juni 2024 lalu.
Muhammadiyah meluncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) mulai 1 Muharram 1446 H atau Ahad, 7 Juli 2024 M. Hal ini menandai periode penggunaan formal KHGT bagi organisasi massa Islam ini.
Baca juga: Soal Kalender Hijriyah Islam Global, Haedar Nashir: Malu Rasanya Masih Berkutat pada Ketidakpastian
Wakil Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dr Endang Mintarja, mengatakan perubahan ini juga menandai rekonstruksi Wujudul Hilal yang telah digunakan sebelumnya, beralih ke sistem KHGT yang mengadopsi hasil putusan Kongres Turki 2016.
Dengan peluncuran KHGT, Muhammadiyah berharap dapat memberikan solusi atas ketidakteraturan sistem penjadwalan waktu dunia Islam saat ini, serta membayar “utang peradaban” Islam dalam bidang sistem kalender.
Prof Tono menjelaskan bagi yang pernah mempelajari Theory of Errors, penggunaan Kalender Gregorian sebagai pengganti Kalender Islam untuk keperluan bisnis sebetulnya sudah cukup gamblang menjadi sumber kesalahan yang serius, khususnya jika digunakan untuk jangka yang cukup lama.
Penyebabnya karena ada 365 hari di dalam Kalender Gregorian, sedangkan Kalender Islam hanya memiliki 354 hari. Perbedaan keduanya adalah sekitar 11,5 hari per tahun.
Dengan demikian jika sebuah bisnis Muslim menetapkan haulnya (tutup buku) untuk laporan keuangan dan pembagian keuntungan berdasarkan Kalender Gregorian, maka perbedaan yang 11,5 hari tersebut tidak terzakati.
Angka ini tampaknya tidak berarti jika hanya terjadi pada satu tahun. Namun, harus diingat bahwa umat Islam telah melupakan Kalender Islam sebagai basis perhitungan haulnya selama 1200 tahun.
Baca juga: Muhammadiyah Gunakan Kalender Hijriah Global Mulai Tahun 1446 H
Dalam Theory of Errors, kesalahan perbedaan yang 11,5 hari ini dinamakan kesalahan sistematis (systematic error) yang kemudian menumpuk.
Jadi misalnya, ada sebuah entitas bisnis Muslim yang telah beroperasi terus menerus selama 1200 tahun, maka zakat terutangnya telah menumpuk menjadi sekitar 40 tahun.
Acara ini sendiri diselenggarakan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DKI Jakarta di Gedung Dakwah Muhammadiyah DKI Jakarta Ahad 30 Juni 2024 lalu.
Muhammadiyah meluncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) mulai 1 Muharram 1446 H atau Ahad, 7 Juli 2024 M. Hal ini menandai periode penggunaan formal KHGT bagi organisasi massa Islam ini.
Baca juga: Soal Kalender Hijriyah Islam Global, Haedar Nashir: Malu Rasanya Masih Berkutat pada Ketidakpastian
Wakil Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dr Endang Mintarja, mengatakan perubahan ini juga menandai rekonstruksi Wujudul Hilal yang telah digunakan sebelumnya, beralih ke sistem KHGT yang mengadopsi hasil putusan Kongres Turki 2016.
Dengan peluncuran KHGT, Muhammadiyah berharap dapat memberikan solusi atas ketidakteraturan sistem penjadwalan waktu dunia Islam saat ini, serta membayar “utang peradaban” Islam dalam bidang sistem kalender.
Prof Tono menjelaskan bagi yang pernah mempelajari Theory of Errors, penggunaan Kalender Gregorian sebagai pengganti Kalender Islam untuk keperluan bisnis sebetulnya sudah cukup gamblang menjadi sumber kesalahan yang serius, khususnya jika digunakan untuk jangka yang cukup lama.
Penyebabnya karena ada 365 hari di dalam Kalender Gregorian, sedangkan Kalender Islam hanya memiliki 354 hari. Perbedaan keduanya adalah sekitar 11,5 hari per tahun.
Dengan demikian jika sebuah bisnis Muslim menetapkan haulnya (tutup buku) untuk laporan keuangan dan pembagian keuntungan berdasarkan Kalender Gregorian, maka perbedaan yang 11,5 hari tersebut tidak terzakati.
Angka ini tampaknya tidak berarti jika hanya terjadi pada satu tahun. Namun, harus diingat bahwa umat Islam telah melupakan Kalender Islam sebagai basis perhitungan haulnya selama 1200 tahun.
Baca juga: Muhammadiyah Gunakan Kalender Hijriah Global Mulai Tahun 1446 H
Dalam Theory of Errors, kesalahan perbedaan yang 11,5 hari ini dinamakan kesalahan sistematis (systematic error) yang kemudian menumpuk.
Jadi misalnya, ada sebuah entitas bisnis Muslim yang telah beroperasi terus menerus selama 1200 tahun, maka zakat terutangnya telah menumpuk menjadi sekitar 40 tahun.
Lihat Juga :