Suami Adalah Pemimpin Keluarga, Begini Penjelasannya
Senin, 08 Juli 2024 - 06:18 WIB
loading...
Alasan kedua agaknya cukup logis. Bukankah di balik setiap kewajiban ada hak. ilustrasi: Ist
A
A
A
Prof Quraish Shihab mengatakan keluarga, atau katakanlah unit terkecil dari keluarga adalah suami dan istri , atau ayah, ibu, dan anak, yang bernaung di bawah satu rumah tangga. Unit ini memerlukan pimpinan, dan dalam pandangan Al-Quran yang wajar memimpin adalah bapak.
"Kaum lelaki (suami) adalah pemimpin bagi kaum perempuan (istri)." ( QS Al-Nisa' [4] : 34).
Dalam bukunya berjudul "Wawasan Al-Quran, Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat" (Penerbit Mizan, 1996), Quraish menjelaskan ada dua alasan yang dikemukakan lanjutan ayat di atas berkaitan dengan pemilihan ini, yaitu:
a. Karena Allah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain, dan
b. Karena mereka (para suami diwajibkan) untuk menafkahkan sebagian dari harta mereka (untuk istri/keluarganya).
Baca juga: Hukum Istri Mendiamkan Suami dalam Pandangan Islam
Menurut Quraish, alasan kedua agaknya cukup logis. Bukankah di balik setiap kewajiban ada hak? Bukankah yang membayar memperoleh fasilitas?
Adapun alasan pertama, maka ini berkaitan dengan faktor psikis lelaki dan perempuan. Sementara psikolog berpendapat bahwa perempuan berjalan di bawah bimbingan perasaan, sedang lelaki di bawah pertimbangan akal. Walaupun kita sering mengamati bahwa perempuan bukan saja menyamai lelaki da1am hal kecerdasan, bahkan terkadang melebihinya.
Keistimewaan utama wanita adalah pada perasaannya yang sangat halus. Keistimewaan ini amat diperlukan dalam memelihara anak. Sedang keistimewaan utama lelaki adalah konsistensinya serta kecenderungannya berpikir secara praktis.
Keistimewaan ini menjadikan ia diserahi tugas kepemimpinan rumah tangga.
"Kaum lelaki (suami) adalah pemimpin bagi kaum perempuan (istri)." ( QS Al-Nisa' [4] : 34).
Dalam bukunya berjudul "Wawasan Al-Quran, Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat" (Penerbit Mizan, 1996), Quraish menjelaskan ada dua alasan yang dikemukakan lanjutan ayat di atas berkaitan dengan pemilihan ini, yaitu:
a. Karena Allah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain, dan
b. Karena mereka (para suami diwajibkan) untuk menafkahkan sebagian dari harta mereka (untuk istri/keluarganya).
Baca juga: Hukum Istri Mendiamkan Suami dalam Pandangan Islam
Menurut Quraish, alasan kedua agaknya cukup logis. Bukankah di balik setiap kewajiban ada hak? Bukankah yang membayar memperoleh fasilitas?
Adapun alasan pertama, maka ini berkaitan dengan faktor psikis lelaki dan perempuan. Sementara psikolog berpendapat bahwa perempuan berjalan di bawah bimbingan perasaan, sedang lelaki di bawah pertimbangan akal. Walaupun kita sering mengamati bahwa perempuan bukan saja menyamai lelaki da1am hal kecerdasan, bahkan terkadang melebihinya.
Keistimewaan utama wanita adalah pada perasaannya yang sangat halus. Keistimewaan ini amat diperlukan dalam memelihara anak. Sedang keistimewaan utama lelaki adalah konsistensinya serta kecenderungannya berpikir secara praktis.
Keistimewaan ini menjadikan ia diserahi tugas kepemimpinan rumah tangga.
Lihat Juga :