Khotbah Jumat: Jilbab Identitas Perempuan Merdeka

Jum'at, 16 Agustus 2024 - 06:41 WIB
loading...
A A A
Jamaah jumat yang berbahagia,

Para ulama juga telah mengkaji tentang jilbab dan batasan-batasannya. Menurut para ulama, jilbab adalah pakaian yang dapat menutupi seluruh tubuh perempuan dari kepala hingga kaki, yang terdiri dari kerudung dan baju kurung. Oleh karena itu, sudah sepatutnya kita meluruskan pandangan yang menganggap jilbab hanya sebatas penutup kepala saja.

Seorang muslimah kita harus memahami bahwa kewajiban berjilbab adalah bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Jilbab tidak hanya sekadar busana, tetapi juga identitas seorang perempuan muslimah yang menjaga kesucian dirinya.

Marilah kita, sebagai kaum muslimin, selalu menegakkan syariat ini dengan penuh keikhlasan dan kesungguhan. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kita hidayah dan kekuatan untuk terus istiqamah dalam menjalankan perintah-Nya.

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ


Khotbah II:

الْحَمْدُ للهِ الَّذِيْ هَدَانَا لِهذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللهُ

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلهَ إِلَّا اللهُ الْمَلِكُ الْحَقُّ الْمُبِيْنُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ صَادِقُ الْوَعْدِ الْأَمِيْنُ

اللّهُمَّ فَصَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَآلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ، أَمَّا بَعْدُ

فَأُوْصِيْنِي وَإِيَّاكُمْ بِتَقْوَى اللهِ حَقَّ تُقَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ


Jamaah salat jumat yang berbahagia,



Pada kesempatan yang berbahagia ini, marilah kita senantiasa meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT dengan melaksanakan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Salah satu perintah yang penting bagi kaum perempuan dalam Islam adalah kewajiban untuk menutup aurat, yang di antaranya diwujudkan melalui penggunaan jilbab.

Marilah kita renungkan betapa Islam telah memberikan perlindungan yang unik dan efektif bagi kaum perempuan. Islam tidak hanya mendorong kasih sayang terhadap perempuan, tetapi juga merombak pandangan masyarakat terhadap peran dan posisi perempuan dalam kehidupan.

Eksploitasi terhadap tubuh perempuan sering kali berakar dari pandangan yang dangkal, yang hanya menilai perempuan dari aspek fisiknya semata. Islam hadir untuk mengubah pandangan ini dan menegakkan nilai-nilai yang lebih mulia.

Al-Qur’an mengakui bahwa pesona fisik perempuan adalah bagian dari hiasan dunia, yang secara alami dapat menarik perhatian lawan jenis. Namun demikian, al-Qur’an juga dengan tegas memerintahkan baik laki-laki maupun perempuan untuk menjaga pandangan mereka. Perintah ini menunjukkan bahwa nilai seseorang, khususnya perempuan, tidak boleh hanya didasarkan pada penampilan fisik atau ukuran material lainnya.



Islam mengajarkan bahwa derajat manusia di hadapan Allah tidak ditentukan oleh fisik, melainkan oleh ilmu, iman, dan ketakwaan. Al-Qur’an mengakui keragaman manusia dalam hal jenis kelamin, suku bangsa, dan lainnya, namun menegaskan bahwa yang terbaik di antara kita adalah mereka yang paling bertakwa. Dalam konteks ini, syariat jilbab adalah salah satu wujud nyata dari ajaran tersebut.

Jilbab membebaskan perempuan dari penilaian fisik semata, menjadikannya sebagai identitas muslimah yang merdeka dan dihargai karena keimanan serta kontribusi salih mereka dalam masyarakat. Allah SWT juga menyebutkan bahwa manfaat jilbab adalah agar perempuan mukmin lebih dikenal sebagai wanita yang beriman dan terlindungi dari gangguan atau tindakan buruk yang mungkin menimpa mereka yang tidak berjilbab.

Marilah kita sebagai umat Islam, khususnya bagi kaum perempuan, memegang teguh syariat jilbab ini sebagai bentuk ketaatan kepada Allah dan sebagai perlindungan diri dari fitnah dunia. Semoga Allah SWT senantiasa membimbing kita semua untuk menjalani hidup sesuai dengan tuntunan-Nya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2114 seconds (0.1#10.140)