Hukum Tajwid Surat Yasin Ayat 51-54, Lengkap dengan Penjelasan dan Cara Bacanya

Kamis, 19 September 2024 - 19:14 WIB
loading...
A A A
Lalu, terdapat juga alif lam qomariah karena ada alif lam bertemu huruf qomariah, yaitu hamzah. Cara bacanya alif lam dilafalkan jelas.

اَجۡدَاثِ
(ajdaasi )

Pertama, qolqolah sugra karena ada huruf qolqolah dengan sukun asli (jim). Dibacanya memantul kecil.

Lalu, mad thobi'i karena ada alif sebelumnya fathah. Dibaca panjang 2 harakat.

رَبِّهِمۡ يَنۡسِلُوۡنَ
(Rabbihim yansiluun)

Pertama, huruf ra dibaca tafkhim karena harakatnya fathah. Dibacanya tebal.

Kemudian, ada izhar syafawi karena ada mim sukun bertemu ya. Cara bacanya mim sukun dilafalkan jelas.

Lalu, terdapat ikhfa ausath karena ada nun sukun bertemu sin. Cara bacanya nun sukun disamarkan ke huruf sin sambil berdengung.

Pada akhir kalimat, ada mad aridh lissukun. Alasannya mad thobi'i bertemu huruf yang disukun karena waqaf. Dibaca panjang 2, 4, atau 6 harakat.

Hukum Tajwid Surat Yasin Ayat 52

قَالُوۡا
(Qooluu )

Ada mad thobi'i karena terdapat wawu sukun didahului dhommah. Dibaca panjang 2 harakat.

يٰوَيۡلَنَا
(yaa wailanaa)

Pertama, mad tobhi'i karena ada fathah berdiri di atas huruf ya. Dibaca panjang 2 harakat.

Kemudian, ada harf lin karena ya sukun didahului fathah. Dibacanya lunak.

Lalu, di akhir kalimat terdapat lagi mad thobi'i. Alasannya karena ada alif sebelumnya fathah. Dibaca panjang 2 harakat.

مَنۡۢ بَعَثَنَا
(mam ba'asanaa)

Hukum tajwid pertama iqlab karena ada nun sukun bertemu huruf ba. Dibacanya berdengung.

Lalu, di akhir kalimat ada mad thobi'i. Alasannya ada alif didahului harakat fathah. Dibaca panjang 2 harakat.

مِنۡ مَّرۡقَدِنَاۘ
(mim marqadinaa)

Pertama, ada idgham bigunnah. Alasannya ada nun sukun bertemu huruf mim. Cara bacanya nun sukun masuk ke mim sambil berdengung.

Huruf ra dibaca tafkhim karena didahului huruf berharakat fathah. Dibacanya tebal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1601 seconds (0.1#10.140)