Peran Daulah Umayyah Mendorong ke Arah Penyusunan Sistematik Ilmu Fikih dan Kodifikasinya

Selasa, 24 September 2024 - 18:07 WIB
loading...
Peran Daulah Umayyah...
Salah satu usaha Khalifah Umar ibn Abd al-Aziz adalah mendamaikan pertikaian keagamaan antara kaum Sunni dan kaum Syiah. Ilustrasi: Ist
A A A
Nurcholish Madjid atau Cak Nur dalam buku berjudul "Islam Doktrin dan Peradaban" (Paramadina, 1992) mengatakan melalui masa-masa perkembangan formatifnya, ilmu fikih memperoleh batasnya yang jelas. Batasan itu kurang lebih sebagaimana dikutip dalam Majallat al-Ahkam al-'Adliyyah (Beirut: Mathba'at Syiarku, 1388 H/1968 M) adalah:

"... Fiqh ialah ilmu tentang masalah-masalah syara'iyah secara teoritis. Masalah-masalah fikih itu berkenaan dengan perkara akhirat seperti hal-hal peribadatan (ibadat) atau berkenaan dengan perkara dunia yang terbagi menjadi munakahat (tentang pernikahan), muamalat (tentang berbagai transaksi dalam masyarakat) dan 'uqubat (tentang hukuman)..."

"Demi terpeliharanya keadilan dan ketertiban antara sesama manusia serta menjaga mereka dari kehancuran maka diperlukanlah ketentuan-ketentuan yang diperkuat oleh syariat berkenaan dengan perkara perkawinan, dan itulah bagian munakahat dari ilmu fikih."

Baca juga: Pangkal Pertumbuhan Ilmu Fikih: Sudah Berkembang Sejak Zaman Nabi Muhammad SAW

"Kemudian berkenaan dengan perkara peradaban dalam bentuk gotong-royong dan kerjasama, dan itulah bagian muamalat dari ilmu fiqh; dan untuk memelihara perkara peradaban itu agar tetap pada garisnya ini diperlukan penyusunan hukum-hukum pembalasan, dan inilah bagian 'uqubat dari ilmu fikih."

Dari definisi dan penjelasan tentang hakikat ilmu fikih itu, menurut Cak Nur, tampak dengan jelas titik berat orientasi fikih kepada masalah pengaturan hidup bersama manusia dalam tatanan sosialnya, yang inti kerangka pengaturan itu ialah masalah-masalah hukum.

Bahkan meskipun masalah-masalah ibadat juga termasuk ke dalam ilmu fikih --justru merupakan yang pertama-tama dibahas-- namun cara pandang ilmu fikih terhadap ibadat pun tetap bertitikberatkan orientasi hukum.

Dalam hal ini terkenal pembagian hukum yang lima: wajib mandub, mubah, makruh dan haram. Di samping itu terdapat cara penilaian kepada sesuatu sebagai sah atau batal, yaitu dilihat dari kenyataan apakah semua syarat dan rukunnya terpenuhi atau tidak.

Cak Nur menjelaskan situasi yang mendesak Muslim untuk menjabarkan melalui penalaran unsur-unsur dalam ajaran Islam yang berkaitan dengan masalah pengaturan masyarakat ialah adanya kekuasaan politik yang sangat riil.

Baca juga: Ilmu Fikih: Agama yang Paling Disukai Allah adalah Al-Hanifiyyat Al-Samhah

Kekuasaan itu tidak saja secara geografis meliputi daerah oikoumene yang amat luas, tetapi juga secara demografis mencakup berbagai bangsa dan agama yang beraneka ragam.

Desakan kepada penalaran itu kemudian juga kodifikasinya sesungguhnya sudah ada semenjak masa Dinasti Umayyah (40-131 H [661-750 M].

Di antara para khalifah Umayyah yang terkenal sangat saleh ialah ' Umar ibn 'Abd al-'Aziz yang salah satu usahanya ialah mendamaikan pertikaian keagamaan antara kaum Sunni dan kaum Syiah.

Disebut-sebut bahwa yang sesungguhnya untuk pertama kali mendorong pembukuan Hadis, misalnya, adalah Khalifah ini, yang telah memerintahkan usaha itu kepada antara lain al-Zuhrf.

Akan tetapi para penguasa Umayyah di Damaskus pada umumnya kurang tanggap terhadap desakan itu. Kendati, pada masa Umayyah telah sempat melahirkan usaha cukup penting ke arah penyusunan sistematik ilmu fikih dan kodifikasinya, dalam konteks Syria dan sistem pemerintahan Umayyah, khususnya oleh tokoh al-Awzd'i (wafat 155 H [774 M]).

Baca juga: Saudagar Tajir Nan Dermawan Itu Peletak Dasar-Dasar Fikih
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
Ekonomi Islam: Jalan...
Ekonomi Islam: Jalan Tengah di Antara Kapitalisme dan Sosialisme
Ayat-ayat Al Quran Tentang...
Ayat-ayat Al Quran Tentang Perintah Haji, Beserta Hukum dan Tafsirnya
Bagaimana Hukum Menggabungkan...
Bagaimana Hukum Menggabungkan Ibadah Kurban dan Aqiqah?
Ibadah Kurban atau Aqiqah...
Ibadah Kurban atau Aqiqah Dulu? Mana yang Harus Diutamakan?
Hukum Menganiaya Diri...
Hukum Menganiaya Diri Sendiri Dalam Islam, Simak Jangan Sampai Keliru!
Rekomendasi
Fosil Nenek Moyang Dinosaurus...
Fosil Nenek Moyang Dinosaurus Ditemukan dalam Keadaan Utuh
Para Ilmuwan Mengklaim...
Para Ilmuwan Mengklaim Temukan Jejak Kehidupan Alien di Bulan
Fakta Gunung Bergerak,...
Fakta Gunung Bergerak, Berikut Penjelasan Al-Qur'an dan Sains
Artikel Terkini
Makna Basmalah dan Tafsirnya...
Makna Basmalah dan Tafsirnya dalam Islam, Ini Arti Bismillahirrahmanirrahim
Asal Usul Bacaan Basmalah,...
Asal Usul Bacaan Basmalah, Ternyata Pertama Kali Ditulis oleh Nabi Sulaiman AS
Dahsyatnya Bismillah,...
Dahsyatnya Bismillah, Doa Perisai Diri yang Ampuh dari Segala Kejahatan dan Gangguan
Keutamaan Bismillah...
Keutamaan Bismillah yang Jarang Diketahui, Dosa Diampuni dan Amal Kebaikan Dilipatgandakan
Menag Nasaruddin Umar,...
Menag Nasaruddin Umar, Andra Soni, dan Saleh Husin Hadiri MTQ Imam Masjid Se-Banten di Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD
Cristiano Ronaldo Viral...
Cristiano Ronaldo Viral Ucap Bismillah, Bolehkah Hanya Bismillah atau Bismillahirrahmanirrahim? Ini Penjelasan Ulama
Infografis
Abu Musa Jabir Bin Hayyan,...
Abu Musa Jabir Bin Hayyan, Ilmuwan Islam di Bidang Kimia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved