Bid'ah Lebih Dicintai Iblis Daripada Kemaksiatan, Begini Penjelasannya
loading...
A
A
A
DALAM syariah agama ini kita mengenal apa yang disebut dengan bid'ah . Yaitu sesuatu yang diada-adakan oleh manusia dalam urusan agama. Baik bid'ah yang berkaitan dengan akidah yang dinamakan dengan bid'ah ucapan, maupun bid'ah yang berkaitan dengan amalan.
Bid'ah-bid'ah ini merupakan salah satu jenis perkara yang diharamkan tetapi berbeda dengan kemaksiatan yang biasa. Sesungguhnya pelaku bid'ah ini mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan bid'ah-bid'ah tersebut, dan berkeyakinan bahwa dengan bid'ahnya itu dia telah melakukan ketaatan terhadap Allah dan beribadah kepada-Nya.
"Dan inilah yang paling membahayakan," tulis Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya berjudul "Fiqh Prioritas, Sebuah Kajian Baru Berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah" (Robbani Press, 1996).
Menurutnya, bid'ah itu sendiri bisa berupa keyakinan yang bertentangan dengan kebenaran yang dibawa oleh RasulullahSAW dan ajaran yang terdapat di dalam Kitab Allah.
Bid'ah untuk jenis ini, katanya, kita sebut dengan bid'ah dalam akidah (al-bid'ah al-i'tiqadiyyah) atau bid'ah dalam ucapan (al-bid'ah al-qawliyyah); yang sumbernya ialah mengatakan sesuatu tentang Allah yang tidak didasari dengan ilmu pengetahuan.
Perkara ini termasuk salah satu perkara haram yang sangat besar. Bahkan Ibnu al-Qayyim mengatakan bahwa perkara ini merupakan perkara haram yang paling besar.
Allah SWT berfirman: "Katakanlah: 'Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.'" ( QS al-A'raf : 33)
Termasuk dalam hal ini ialah perbuatan mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allah, tanpa dasar yang jelas; sebagaimana difirmankan oleh-Nya: "Katakanlah: 'Terangkanlah kepadaku tentang rizki yang diturunkan oleh Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal.' Katakanlah: 'Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu (tentang ini) atau kamu mengada-adakan saja terhadap Allah?'" ( QS Yunus : 59)
Selain itu, juga perbuatan yang dimaksudkan untuk beribadah kepada Allah tetapi tidak disyariahkan dalam ajaran agama-Nya, seperti mengadakan upacara-upacara keagamaan yang tidak diajarkan oleh agama.
"Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariahkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan oleh Allah?..." ( QS as-Syura : 21)
Dalam sebuah hadits disebutkan: "Jauhilah, hal-hal baru dalam urusan agama, karena sesungguhnya setiap bid'ah adalah kesesatan." (HR Ahmad dari Irbad bin Sariyah)
"Barangsiapa mengada-adakan sesuatu dalam urusan kami, dan ia tidak ada dalam ajaran kami, maka sesuatu itu tidak diterima." (Munattaq 'Alaih. Diriwayatkan oleh Bukhari, 2697; dan diriwayatkan oleh Muslim. 1718).
Kedua macam bid'ah di atas --sebagaimana dikatakan oleh Ibnu al-Qayyim-- adalah saling bergantung satu dengan lainnya. Jarang sekali bid'ah yang terpisah satu dengan lainnya; sebagaimana dikatakan oleh sebagian ulama: "bid'ah dalam perkataan berkawin dengan bid'ah amalan; kemudian kedua "pengantin" itu sibuk merayakan perkawinannya. Lalu keduanya melahirkan anak-anak zina yang hidup di negeri Islam; kemudian mereka bersama-sama kaum Muslimin menuju kepada Allah SWT."
Syaikh Islam Ibnu Taimiyah dalam "Madarij al-Salikin" berkata, "Hakikat "dikawinkannya" kekafiran dengan bid'ah adalah lahirnya kerugian di dunia dan akhirat."
Bid'ah lebih dicintai oleh Iblis daripada kemaksiatan, karena hal itu bertentangan dengan ajaran agama. Di samping itu, orang yang melakukan bid'ah tidak merasa perlu bertobat, dan kembali kepada jalan yang benar. Bahkan dia malah mengajak orang lain untuk menjalankan bid'ah itu bersama-sama.
Seluruh isi bid'ah itu bertentangan dengan apa yang diajarkan oleh Allah dan Rasul-Nya. bid'ah menolak semua ajaran agama yang dibenarkan. Ia memberi dukungan kepada orang yang memusuhi agama, dan memusuhi orang yang mendukung agama ini. Ia menetapkan apa yang di-nafi-kan oleh agama, dan me-nafi-kan apa yang telah ditetapkan oleh agama.
Bid'ah-bid'ah ini merupakan salah satu jenis perkara yang diharamkan tetapi berbeda dengan kemaksiatan yang biasa. Sesungguhnya pelaku bid'ah ini mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan bid'ah-bid'ah tersebut, dan berkeyakinan bahwa dengan bid'ahnya itu dia telah melakukan ketaatan terhadap Allah dan beribadah kepada-Nya.
"Dan inilah yang paling membahayakan," tulis Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya berjudul "Fiqh Prioritas, Sebuah Kajian Baru Berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah" (Robbani Press, 1996).
Menurutnya, bid'ah itu sendiri bisa berupa keyakinan yang bertentangan dengan kebenaran yang dibawa oleh RasulullahSAW dan ajaran yang terdapat di dalam Kitab Allah.
Bid'ah untuk jenis ini, katanya, kita sebut dengan bid'ah dalam akidah (al-bid'ah al-i'tiqadiyyah) atau bid'ah dalam ucapan (al-bid'ah al-qawliyyah); yang sumbernya ialah mengatakan sesuatu tentang Allah yang tidak didasari dengan ilmu pengetahuan.
Perkara ini termasuk salah satu perkara haram yang sangat besar. Bahkan Ibnu al-Qayyim mengatakan bahwa perkara ini merupakan perkara haram yang paling besar.
Allah SWT berfirman: "Katakanlah: 'Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.'" ( QS al-A'raf : 33)
Termasuk dalam hal ini ialah perbuatan mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allah, tanpa dasar yang jelas; sebagaimana difirmankan oleh-Nya: "Katakanlah: 'Terangkanlah kepadaku tentang rizki yang diturunkan oleh Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal.' Katakanlah: 'Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu (tentang ini) atau kamu mengada-adakan saja terhadap Allah?'" ( QS Yunus : 59)
Selain itu, juga perbuatan yang dimaksudkan untuk beribadah kepada Allah tetapi tidak disyariahkan dalam ajaran agama-Nya, seperti mengadakan upacara-upacara keagamaan yang tidak diajarkan oleh agama.
"Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariahkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan oleh Allah?..." ( QS as-Syura : 21)
Baca Juga
Dalam sebuah hadits disebutkan: "Jauhilah, hal-hal baru dalam urusan agama, karena sesungguhnya setiap bid'ah adalah kesesatan." (HR Ahmad dari Irbad bin Sariyah)
"Barangsiapa mengada-adakan sesuatu dalam urusan kami, dan ia tidak ada dalam ajaran kami, maka sesuatu itu tidak diterima." (Munattaq 'Alaih. Diriwayatkan oleh Bukhari, 2697; dan diriwayatkan oleh Muslim. 1718).
Kedua macam bid'ah di atas --sebagaimana dikatakan oleh Ibnu al-Qayyim-- adalah saling bergantung satu dengan lainnya. Jarang sekali bid'ah yang terpisah satu dengan lainnya; sebagaimana dikatakan oleh sebagian ulama: "bid'ah dalam perkataan berkawin dengan bid'ah amalan; kemudian kedua "pengantin" itu sibuk merayakan perkawinannya. Lalu keduanya melahirkan anak-anak zina yang hidup di negeri Islam; kemudian mereka bersama-sama kaum Muslimin menuju kepada Allah SWT."
Syaikh Islam Ibnu Taimiyah dalam "Madarij al-Salikin" berkata, "Hakikat "dikawinkannya" kekafiran dengan bid'ah adalah lahirnya kerugian di dunia dan akhirat."
Bid'ah lebih dicintai oleh Iblis daripada kemaksiatan, karena hal itu bertentangan dengan ajaran agama. Di samping itu, orang yang melakukan bid'ah tidak merasa perlu bertobat, dan kembali kepada jalan yang benar. Bahkan dia malah mengajak orang lain untuk menjalankan bid'ah itu bersama-sama.
Seluruh isi bid'ah itu bertentangan dengan apa yang diajarkan oleh Allah dan Rasul-Nya. bid'ah menolak semua ajaran agama yang dibenarkan. Ia memberi dukungan kepada orang yang memusuhi agama, dan memusuhi orang yang mendukung agama ini. Ia menetapkan apa yang di-nafi-kan oleh agama, dan me-nafi-kan apa yang telah ditetapkan oleh agama.
(mhy)