Syarat Mendaftarkan Sertifikasi Halal, Lengkap dengan Biaya yang Harus Disiapkan
Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:28 WIB
loading...
A
A
A
- LPH akan melakukan pemeriksaan dan/atau pengujian produk
- Komisi Fatwa/Komite Fatwa akan melakukan sidang fatwa penetapan kehalalan produk
- BPJH menerbitkan sertifikasi halal
- Pelaku usaha bisa mengunduh sertifikat halal
Biaya pengurusan sertifikat halal sendiri cukup terjangkau, Rp300.000 untuk pendaftaran dan penetapan kehalalan produk, Rp350.000 untuk biaya pemeriksaan kehalalan produk oleh LPH. Biaya tersebut di luar biaya uji laboratorium dan di luar akomodasi dan/atau transportasi pemeriksaan lapangan.
Baca juga: Bagaimana Cara Mengurus Label Halal, Berikut Tahapan dan Biayanya
- Komisi Fatwa/Komite Fatwa akan melakukan sidang fatwa penetapan kehalalan produk
- BPJH menerbitkan sertifikasi halal
- Pelaku usaha bisa mengunduh sertifikat halal
Biaya pengurusan sertifikat halal sendiri cukup terjangkau, Rp300.000 untuk pendaftaran dan penetapan kehalalan produk, Rp350.000 untuk biaya pemeriksaan kehalalan produk oleh LPH. Biaya tersebut di luar biaya uji laboratorium dan di luar akomodasi dan/atau transportasi pemeriksaan lapangan.
Baca juga: Bagaimana Cara Mengurus Label Halal, Berikut Tahapan dan Biayanya
(wid)
Lihat Juga :