Minta Pemerintah Cabut Monopoli Fatwa Halal, LPOI Sampaikan 5 Pernyataan Sikap
Jum'at, 07 Februari 2025 - 00:07 WIB
loading...
Ketua Umum LPOI KH Said Aqil Siroj meminta pemerintah mencabut monopoli fatwa halal. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) meminta pemerintah mencabut monopoli fatwa dan sertifikasi halal . Proses sertifikasi halal di Indonesia masih sulit dan lama serta belum bisa menjadi mercusuar dunia.
Hal itu disampaikan Ketua Umum LPOI KH Said Aqil Siroj dalam pembukaan Rapat Kerja (Raker) LPOI dan FGD Investasi, Industri, dan Ekosistem Halal yang di selenggarakan di Hotel Royal Kuningan Jakarta, pada Rabu, 5 Februari 2025.
“Global Muslim Market dan Digital Muslim Ecosystem akan menjadi trend dunia, di tengah pertumbuhan warga muslim semakin meningkat tajam di negara-negara strategis diseluruh dunia. Ceruk pasar dan sentimen pasar muslim dan penggunaan teknologi digital akan mewarnai masa depan transaksi dan perdagangan serta investasi diseluruh dunia,” ujarnya dikutip Kamis (6/2/2025).
Baca juga: BPJPH Dorong Pendampingan UMKM Penuhi Kapasitas Halal
Pendekatan dan penguasaan atas investasi, industri halal dan ekosistemnya, kata Kiai Said, akan mampu memengaruhi, merubah dan menggerakkan pendulum pergerakan ekonomi dunia. Labelisasi halal bukan hanya semata sebagai sebuah standardisasi dan rekognisi, tetapi lebih dari itu, sebagai lisensi kepercayaan publik dan garansi transaksi global.
Mantan Ketua Umum PBNU ini mengatakan, LPOI sebagai Asosiasi Ormas Islam Indonesia yang merupakan keberlanjutan dari Gerakan Madjelis Islam A’la Indonesia (MIAI) yang eksis sebelum kemerdekaan, tergerak untuk melakukan terobosan progresif dalam menelusuri dan menyiapkan sekenario dan road map investasi, industri dan ekosistem halal.
“LPOI meyakini nilai tambah investasi, industri dan ekosistem halal bukan hanya secara finansial, tetapi dapat menjadi ujung tombak sebagai soft diplomacy dan branding untuk Indonesia dimata dunia,” ujar Kiai Said.
Baca juga: Syarat Mendaftarkan Sertifikasi Halal, Lengkap dengan Biaya yang Harus Disiapkan
Dewan Pengarah BPIP ini juga mengatakan, untuk kepentingan nasional, halal dapat menjadi ujung tombak meningkatkan upaya filterisasi keberadaan produk berkualitas, meningkatkan pendapatan negara, memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat khususnya kaum muslimin, dan juga sebagai role model ekonomi halal yang terpercaya dimata dunia.
Namun demikian, sayangnya, hari ini, proses sertifikasi halal di Indonesia belum bisa menjadi mercusuar dunia. Klaim dan branding-nya masih kalah dengan Malaysia. Padahal kalau bicara kualitas dan kuantitas Indonesia jauh lebih unggul dalam semua hal.
Ke depan, bagaimana halal bisa menjadi hal yang menyenangkan dan menguntungkan bagi semuanya, bukan dalam skema yang sulit, ribet, lama dan membingungkan. Demikian halnya agresivitasnya brandingnya harus dipompa dan segala problematika serta hambatannya harus di solusikan.
LPOI di bawah kepempinan Ketua Umum KH. Said Aqil Siroj dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Imam Pituduh, mendesak kepada penyelenggara negara agar segera merombak dan merevisi regulasi-regulasi yang berpotensi menghambat proses percepatan investasi, industri dan ekosistem halal. Sehingga ke depan halal dapat menjadi panglima ekonomi bangsa.
LPOI menyampaikan pernyataan sikapnya sebagai berikut:
Hal itu disampaikan Ketua Umum LPOI KH Said Aqil Siroj dalam pembukaan Rapat Kerja (Raker) LPOI dan FGD Investasi, Industri, dan Ekosistem Halal yang di selenggarakan di Hotel Royal Kuningan Jakarta, pada Rabu, 5 Februari 2025.
“Global Muslim Market dan Digital Muslim Ecosystem akan menjadi trend dunia, di tengah pertumbuhan warga muslim semakin meningkat tajam di negara-negara strategis diseluruh dunia. Ceruk pasar dan sentimen pasar muslim dan penggunaan teknologi digital akan mewarnai masa depan transaksi dan perdagangan serta investasi diseluruh dunia,” ujarnya dikutip Kamis (6/2/2025).
Baca juga: BPJPH Dorong Pendampingan UMKM Penuhi Kapasitas Halal
Pendekatan dan penguasaan atas investasi, industri halal dan ekosistemnya, kata Kiai Said, akan mampu memengaruhi, merubah dan menggerakkan pendulum pergerakan ekonomi dunia. Labelisasi halal bukan hanya semata sebagai sebuah standardisasi dan rekognisi, tetapi lebih dari itu, sebagai lisensi kepercayaan publik dan garansi transaksi global.
Mantan Ketua Umum PBNU ini mengatakan, LPOI sebagai Asosiasi Ormas Islam Indonesia yang merupakan keberlanjutan dari Gerakan Madjelis Islam A’la Indonesia (MIAI) yang eksis sebelum kemerdekaan, tergerak untuk melakukan terobosan progresif dalam menelusuri dan menyiapkan sekenario dan road map investasi, industri dan ekosistem halal.
“LPOI meyakini nilai tambah investasi, industri dan ekosistem halal bukan hanya secara finansial, tetapi dapat menjadi ujung tombak sebagai soft diplomacy dan branding untuk Indonesia dimata dunia,” ujar Kiai Said.
Baca juga: Syarat Mendaftarkan Sertifikasi Halal, Lengkap dengan Biaya yang Harus Disiapkan
Dewan Pengarah BPIP ini juga mengatakan, untuk kepentingan nasional, halal dapat menjadi ujung tombak meningkatkan upaya filterisasi keberadaan produk berkualitas, meningkatkan pendapatan negara, memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat khususnya kaum muslimin, dan juga sebagai role model ekonomi halal yang terpercaya dimata dunia.
Namun demikian, sayangnya, hari ini, proses sertifikasi halal di Indonesia belum bisa menjadi mercusuar dunia. Klaim dan branding-nya masih kalah dengan Malaysia. Padahal kalau bicara kualitas dan kuantitas Indonesia jauh lebih unggul dalam semua hal.
Ke depan, bagaimana halal bisa menjadi hal yang menyenangkan dan menguntungkan bagi semuanya, bukan dalam skema yang sulit, ribet, lama dan membingungkan. Demikian halnya agresivitasnya brandingnya harus dipompa dan segala problematika serta hambatannya harus di solusikan.
LPOI di bawah kepempinan Ketua Umum KH. Said Aqil Siroj dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Imam Pituduh, mendesak kepada penyelenggara negara agar segera merombak dan merevisi regulasi-regulasi yang berpotensi menghambat proses percepatan investasi, industri dan ekosistem halal. Sehingga ke depan halal dapat menjadi panglima ekonomi bangsa.
LPOI menyampaikan pernyataan sikapnya sebagai berikut:
Lihat Juga :