Sihir masa Nabi Musa: Sebuah Ilusi Bukan Kenyataan
Jum'at, 15 November 2024 - 07:48 WIB
loading...
A
A
A
Terlarang
Menurut Para ulama mempelajari sihir tidak terlarang, yang terlarang adalah mempraktikkannya. Seseorang pernah berkata kepada Umar bin Khattab , “Fulan tidak mengenal kejahatan.
Umar menyahut, “Wajar kalau ia terjerumus ke dalam kejahatan.”
Baca juga: Kisah Nabi Yosua Dituduh Membunuh Nabi Musa
Ibnu Katsir mengutip perkataan ulama Mu'tazilah yang bernama Abu Abdullah ar-Razi: “Para ulama Muhaqqiqiin sepakat bahwa menguasai ilmu sihir tidaklah jelek dan tidak pula terlarang. Di antara sihir ada yang membuat pelakunya menjadi kafir."
Contohnya, sihir yang mereka klaim: mengubah bentuk manusia menjadi rupa hewan, menempuh jarak jauh yang normalnya dicapai dalam tempo sebulan hanya dalam waktu semalam, dan terbang di udara. Setiap orang yang melakukan hal ini bertujuan membuat orang-orang percaya bahwa ia benar dan ini adalah kekafiran.
Tukang sihir ini dibunuh sebab ia kafir kepada para Nabi; ia mengklaim dirinya dapat melakukan seperti mukjizat mereka.
Adapun menurut pihak yang menganggap sihir adalah tipuan, penyamaran, dan imajinasi belaka, tukang sihir tidak dibunuh, kecuali jika dengan sihir itu dia membunuh seseorang maka ia dibunuh sebagai hukuman qisas.
Tidak dipungkiri bahwa tukang sihir dapat melakukan hal-hal yang luar biasa, yang berada di luar kesanggupan manusia (seperti: menimbulkan sakit, perceraian suami istri, hilang akal, disfungsi organ tubuh, dan sebagainya yang sudah terbukti bahwa mustahil manusia dapat melakukannya).
Baca juga: Rasulullah Saksikan Protes Nabi Musa kepada Nabi Adam
Menurut Para ulama mempelajari sihir tidak terlarang, yang terlarang adalah mempraktikkannya. Seseorang pernah berkata kepada Umar bin Khattab , “Fulan tidak mengenal kejahatan.
Umar menyahut, “Wajar kalau ia terjerumus ke dalam kejahatan.”
Baca juga: Kisah Nabi Yosua Dituduh Membunuh Nabi Musa
Ibnu Katsir mengutip perkataan ulama Mu'tazilah yang bernama Abu Abdullah ar-Razi: “Para ulama Muhaqqiqiin sepakat bahwa menguasai ilmu sihir tidaklah jelek dan tidak pula terlarang. Di antara sihir ada yang membuat pelakunya menjadi kafir."
Contohnya, sihir yang mereka klaim: mengubah bentuk manusia menjadi rupa hewan, menempuh jarak jauh yang normalnya dicapai dalam tempo sebulan hanya dalam waktu semalam, dan terbang di udara. Setiap orang yang melakukan hal ini bertujuan membuat orang-orang percaya bahwa ia benar dan ini adalah kekafiran.
Tukang sihir ini dibunuh sebab ia kafir kepada para Nabi; ia mengklaim dirinya dapat melakukan seperti mukjizat mereka.
Adapun menurut pihak yang menganggap sihir adalah tipuan, penyamaran, dan imajinasi belaka, tukang sihir tidak dibunuh, kecuali jika dengan sihir itu dia membunuh seseorang maka ia dibunuh sebagai hukuman qisas.
Tidak dipungkiri bahwa tukang sihir dapat melakukan hal-hal yang luar biasa, yang berada di luar kesanggupan manusia (seperti: menimbulkan sakit, perceraian suami istri, hilang akal, disfungsi organ tubuh, dan sebagainya yang sudah terbukti bahwa mustahil manusia dapat melakukannya).
Baca juga: Rasulullah Saksikan Protes Nabi Musa kepada Nabi Adam
(mhy)
Lihat Juga :