Wakaf Sebagai Nafas Manajemen
Selasa, 19 November 2024 - 14:03 WIB
loading...
A
A
A
"Dan Al-Qur'an ini hanyalah garis-garis tulisan yang tersimpan di antara dua kulit (mushaf), ia tidak berbicara dengan lisan, tetapi ia membutuhkan penerjemah. Yang berbicara atas namanya adalah manusia."
Pernyataan ini mengingatkan kita bahwa Al-Qur'an, sebagai wahyu, meskipun penuh dengan kebijaksanaan, tidak dapat berbicara dan beraksi sendiri tanpa adanya manusia yang memahami, mengamalkan, dan menghidupkannya dalam kehidupan sehari-hari. Sebagaimana wakaf, yang secara literal dapat berupa aset atau tanah, tidak memiliki kehidupan, nilai, atau manfaat jika tidak ada manusia yang mengelolanya dan menyebarkan manfaatnya kepada umat.
Wakaf sebagai filosofi dalam sistem dan manajemen pesantren mencerminkan upaya nyata untuk menghidupkan nilai-nilai yang tertuang, memperkuat visi serta misi pendiri agar lestari dan terus memberi manfaat. Seperti Al-Qur'an yang membutuhkan penerjemah, wakaf membutuhkan manajemen yang penuh kesadaran dan ketulusan, agar menjadi 'bahasa' nyata dari keberkahan yang diamanahkan.
Kadang tidak sedikit yang berpikiran bahwa wakaf harus berupa tanah yang luas. Padahal kalau dikembalikan ke dalam makna filosofis wakaf merupakan ibadah sosial. Oleh sebab itu dikenal juga wakaf profesi yaitu mewakafkan pekerjaan baik fisik maupun non fisik yang menghasilkan jasa atau layanan sesuai dengan syariah Islam. Wakaf ini memiliki nilai filosofis yang sangat dalam.
Filosofi ini mengingatkan, bahwa kita bisa mewakafkan kecakapan, keterampilan, kemampuan, bahkan ide, hasil temuan, sehingga mendapatkan keberkahan, manfaat yang luas, baik personal maupun sosial. Spirit wakaf ini perlu untuk dijaga dan disosialisasikan, membangun awareness bahwa lembaga ini adalah milik Allah, bagian-bagian dan program-program juga tujuannya hanya untuk Allah. Sehingga dalam setiap langkah pekerjaan ada nilai ibadah yang mendasari, Salam.
Baca juga: Implementasi Peta Jalan Wakaf Nasional, Kemenag: Kolaborasi dan Komitmen Jadi Kunci Utama
Pernyataan ini mengingatkan kita bahwa Al-Qur'an, sebagai wahyu, meskipun penuh dengan kebijaksanaan, tidak dapat berbicara dan beraksi sendiri tanpa adanya manusia yang memahami, mengamalkan, dan menghidupkannya dalam kehidupan sehari-hari. Sebagaimana wakaf, yang secara literal dapat berupa aset atau tanah, tidak memiliki kehidupan, nilai, atau manfaat jika tidak ada manusia yang mengelolanya dan menyebarkan manfaatnya kepada umat.
Wakaf sebagai filosofi dalam sistem dan manajemen pesantren mencerminkan upaya nyata untuk menghidupkan nilai-nilai yang tertuang, memperkuat visi serta misi pendiri agar lestari dan terus memberi manfaat. Seperti Al-Qur'an yang membutuhkan penerjemah, wakaf membutuhkan manajemen yang penuh kesadaran dan ketulusan, agar menjadi 'bahasa' nyata dari keberkahan yang diamanahkan.
Kadang tidak sedikit yang berpikiran bahwa wakaf harus berupa tanah yang luas. Padahal kalau dikembalikan ke dalam makna filosofis wakaf merupakan ibadah sosial. Oleh sebab itu dikenal juga wakaf profesi yaitu mewakafkan pekerjaan baik fisik maupun non fisik yang menghasilkan jasa atau layanan sesuai dengan syariah Islam. Wakaf ini memiliki nilai filosofis yang sangat dalam.
Filosofi ini mengingatkan, bahwa kita bisa mewakafkan kecakapan, keterampilan, kemampuan, bahkan ide, hasil temuan, sehingga mendapatkan keberkahan, manfaat yang luas, baik personal maupun sosial. Spirit wakaf ini perlu untuk dijaga dan disosialisasikan, membangun awareness bahwa lembaga ini adalah milik Allah, bagian-bagian dan program-program juga tujuannya hanya untuk Allah. Sehingga dalam setiap langkah pekerjaan ada nilai ibadah yang mendasari, Salam.
Baca juga: Implementasi Peta Jalan Wakaf Nasional, Kemenag: Kolaborasi dan Komitmen Jadi Kunci Utama
(wid)
Lihat Juga :