Muhammadiyah Dekat dengan Kaum Proletar: Simak Pidato Kiai Ahmad Dahlan
Jum'at, 29 November 2024 - 18:21 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Ketika Kiai Ahmad Dahlan Dituduh Kafir karena Meniru Sekolah Belanda
Abdul Munir Mulkhan menjelaskan sebelum Kiai Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah dengan beragam kegiatan sosial, kehidupan sosial umat warga negeri ini (waktu itu Hindia Belanda) diselimuti takhayul dan jimat serta hal-hal yang keramat. Kehidupan warga negeri ini berada dalam perangkap kemiskinan dan ketertindasan dalam kategori mustadl’afin atau proleratiat, jika kita pakai bahasa orang-orang Marxis.
Perangkap kemiskinan tersebut menjadi semakin berganda ketika ibadah sosial seperti penyembelihan hewan kurban, zakat fitrah dan zakat harta (maal), tidak dibagikan kepada fakir miskin dan yang berhak melainkan diperuntukkan bagi pemimpin agama.
Kiai Ahmad Dahlan, mengubah jimat dan takhayul itu dengan ilmu pengetahuan, sekaligus mengembangkan pola pengelolaan yang lebih terbuka (baca; manajemen modern).
PenelitianKarel A Steebrink
Informasi tentang selimut takhayul dan jimat bisa dibaca dari laporan penelitian Karel A. Steenbrink tentang “Beberapa Aspek Tentang Islam di Indonesia Abad Ke-19”.
Laporan penelitian Steenbrink tersebut terbit dalam bahasa Indonesia pada 1984. Dalam laporan itu dinyatakan ada lima macam guru yang berperan menyebarkan pengetahuan di dalam kehidupan umat. Salah satu dari lima macam guru itu disebutkan Steenbrink ialah Guru Ilmu Gaib dan Penjual Jimat.
Baca juga: Pendidikan Muhammadiyah: Kisah KH Ahmad Dahlan Dianggap Muktazilah sampai Murtad
Steenbrink selanjutnya menulis “Kemampuan ini (guru Ilmu Gaib dan Penjual Jimat) sering dikuasai oleh guru kitab dan guru tarekat, di samping dipraktikkan juga oleh orang yang tidak termasuk golongan di atas.”
Karel A Steebrink juga melaporkan tentang tugas penghulu (baca: pemimpin agama ketika itu). “Penghulu tingkat kabupaten harus melaksanakan lima fungsi; yaitu: ...e. Menurut adat dia adalah satu-satunya orang yang berhak mengumpulkan zakat; yang tidak diperuntukkan bagi mustahik, tetapi untuk gajinya.
Fungsi penghulu ini kemudian meluas diperankan oleh elite agama di daerah-daerah sebagai amil (pengumpul) zakat harta, zakat maal, dan daging kurban.
Praktik ibadah mahdlah (wajib) selama ini dilakukan dengan fokus memenuhi perintah Allah dalam rangka pendekatan diri kepada-Nya, sehingga kurang berfungsi bagi pemenuhan kebutuhan hidup kongkrit si pelaku ibadah itu sendiri.
Dimensi hablun minallah (hubungan dengan Allah) cenderung menjadi orientasi utama dengan mengabaikan dimensi hablun minnas (hubungan antar sesama manusia dan lingkungan alam tempat manusia hidup).
Ajaran tentang “Cari dan kejarlah kehidupan akhirat (baca: spiritual), tapi jangan lupa pemecahan problem kehidupan di dunia objektif”, kurang menjadi perhatian.
Pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20, khotbah, dakwah, pengajaran, dan buku-buku yang beredar lebih banyak mengeksplorasi doktrin ad-dunya mazro-atul akhirat, bahwa kehidupan duniawi adalah ladang kehidupan akhirat (baca: sesudah kematian), lebih diartikan dalam perspektif ad-dunya sijnun lil mukminin (kehidupan duniawi adalah penjara bagi orang-orang yang beriman).
Baca juga: Kisah Kiai Ahmad Dahlan Merombak Ruang Tamu Rumahnya Menjadi Ruang Kelas
Abdul Munir Mulkhan menjelaskan sebelum Kiai Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah dengan beragam kegiatan sosial, kehidupan sosial umat warga negeri ini (waktu itu Hindia Belanda) diselimuti takhayul dan jimat serta hal-hal yang keramat. Kehidupan warga negeri ini berada dalam perangkap kemiskinan dan ketertindasan dalam kategori mustadl’afin atau proleratiat, jika kita pakai bahasa orang-orang Marxis.
Perangkap kemiskinan tersebut menjadi semakin berganda ketika ibadah sosial seperti penyembelihan hewan kurban, zakat fitrah dan zakat harta (maal), tidak dibagikan kepada fakir miskin dan yang berhak melainkan diperuntukkan bagi pemimpin agama.
Kiai Ahmad Dahlan, mengubah jimat dan takhayul itu dengan ilmu pengetahuan, sekaligus mengembangkan pola pengelolaan yang lebih terbuka (baca; manajemen modern).
PenelitianKarel A Steebrink
Informasi tentang selimut takhayul dan jimat bisa dibaca dari laporan penelitian Karel A. Steenbrink tentang “Beberapa Aspek Tentang Islam di Indonesia Abad Ke-19”.
Laporan penelitian Steenbrink tersebut terbit dalam bahasa Indonesia pada 1984. Dalam laporan itu dinyatakan ada lima macam guru yang berperan menyebarkan pengetahuan di dalam kehidupan umat. Salah satu dari lima macam guru itu disebutkan Steenbrink ialah Guru Ilmu Gaib dan Penjual Jimat.
Baca juga: Pendidikan Muhammadiyah: Kisah KH Ahmad Dahlan Dianggap Muktazilah sampai Murtad
Steenbrink selanjutnya menulis “Kemampuan ini (guru Ilmu Gaib dan Penjual Jimat) sering dikuasai oleh guru kitab dan guru tarekat, di samping dipraktikkan juga oleh orang yang tidak termasuk golongan di atas.”
Karel A Steebrink juga melaporkan tentang tugas penghulu (baca: pemimpin agama ketika itu). “Penghulu tingkat kabupaten harus melaksanakan lima fungsi; yaitu: ...e. Menurut adat dia adalah satu-satunya orang yang berhak mengumpulkan zakat; yang tidak diperuntukkan bagi mustahik, tetapi untuk gajinya.
Fungsi penghulu ini kemudian meluas diperankan oleh elite agama di daerah-daerah sebagai amil (pengumpul) zakat harta, zakat maal, dan daging kurban.
Praktik ibadah mahdlah (wajib) selama ini dilakukan dengan fokus memenuhi perintah Allah dalam rangka pendekatan diri kepada-Nya, sehingga kurang berfungsi bagi pemenuhan kebutuhan hidup kongkrit si pelaku ibadah itu sendiri.
Dimensi hablun minallah (hubungan dengan Allah) cenderung menjadi orientasi utama dengan mengabaikan dimensi hablun minnas (hubungan antar sesama manusia dan lingkungan alam tempat manusia hidup).
Ajaran tentang “Cari dan kejarlah kehidupan akhirat (baca: spiritual), tapi jangan lupa pemecahan problem kehidupan di dunia objektif”, kurang menjadi perhatian.
Pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20, khotbah, dakwah, pengajaran, dan buku-buku yang beredar lebih banyak mengeksplorasi doktrin ad-dunya mazro-atul akhirat, bahwa kehidupan duniawi adalah ladang kehidupan akhirat (baca: sesudah kematian), lebih diartikan dalam perspektif ad-dunya sijnun lil mukminin (kehidupan duniawi adalah penjara bagi orang-orang yang beriman).
Baca juga: Kisah Kiai Ahmad Dahlan Merombak Ruang Tamu Rumahnya Menjadi Ruang Kelas
Lihat Juga :