Tanwir Muhammadiyah: Digelar Hari Ini di Kupang, Berikut Kilas Baliknya
Rabu, 04 Desember 2024 - 05:15 WIB
loading...
Tanwir Muhammadiyah digelar mulai hari ini di Universitas Muhammadiyah Kupang, NTT. Foto/Ilustrasi: Ist/mhy
A
A
A
MUHAMMADIYAH menggelar Sidang Tanwir di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur pada Rabu hingga Jumat, 4-6 Desember 2024. Acara ini mengusung tema “Menghadirkan Kemakmuran untuk Semua”. Selain sidang, acara ini juga akan dirangkai dengan Resepsi Milad ke-112 Muhammadiyah . Lalu bagaimana sebenarnya sejarah Istilah “Tanwir” dalam Muhammadiyah itu?
Kata 'Tanwir' mulai digunakan Muhammadiyah sejak tahun 1932. Kala itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah dipimpin oleh KH Hisyam. Kata 'Tanwir' sendiri berasal dari Bahasa Arab yang berarti pencerahan.
Menurut penelusuran Pusdatlitbang Suara Muhammadiyah, istilah ini pertama kali diperkenalkan dalam Conferentie Consul Hoofdbestuur Moehammadijah Hindia-Timoer di Yogyakarta pada 19-22 November 1932. Saat itu, istilah ini digunakan dalam konteks Madjlis Tanwir.
Penggunaan resmi istilah 'Tanwir' sebagai bagian dari kegiatan permusyawaratan Muhammadiyah ditetapkan dalam Muktamar Muhammadiyah ke-24 di Banjarmasin pada tahun 1935.
Baca juga: Milad Muhammadiyah ke-112: Teladan Djuanda dari Khalifah Umar bin Abdul Aziz
Hanya saja, istilah tersebut baru diatur secara jelas dalam dokumen resmi persyarikatan Muhammadiyah pada tahun 1959. Dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah Bab VI Pasal 16 disebutkan, “Tanwir ialah permusyawaratan tertinggi dalam Persyarikatan pada waktu tidak ada Muktamar.”
Pada perkembangan terbaru, Anggaran Dasar Muhammadiyah secara eksplisit menyebutkan bahwa Tanwir adalah forum permusyawaratan di bawah Muktamar. Pasal 24 Anggaran Dasar menyatakan:
Tanwir diselenggarakan oleh dan atas tanggung jawab Pimpinan Pusat.
Anggota Tanwir terdiri atas:
a. Anggota Pimpinan Pusat
b. Ketua Pimpinan Wilayah
c. Wakil Wilayah
d. Wakil Pimpinan Organisasi Otonom tingkat Pusat
Tanwir diadakan sekurang-kurangnya tiga kali selama masa jabatan Pimpinan.
Kata 'Tanwir' mulai digunakan Muhammadiyah sejak tahun 1932. Kala itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah dipimpin oleh KH Hisyam. Kata 'Tanwir' sendiri berasal dari Bahasa Arab yang berarti pencerahan.
Menurut penelusuran Pusdatlitbang Suara Muhammadiyah, istilah ini pertama kali diperkenalkan dalam Conferentie Consul Hoofdbestuur Moehammadijah Hindia-Timoer di Yogyakarta pada 19-22 November 1932. Saat itu, istilah ini digunakan dalam konteks Madjlis Tanwir.
Penggunaan resmi istilah 'Tanwir' sebagai bagian dari kegiatan permusyawaratan Muhammadiyah ditetapkan dalam Muktamar Muhammadiyah ke-24 di Banjarmasin pada tahun 1935.
Baca juga: Milad Muhammadiyah ke-112: Teladan Djuanda dari Khalifah Umar bin Abdul Aziz
Hanya saja, istilah tersebut baru diatur secara jelas dalam dokumen resmi persyarikatan Muhammadiyah pada tahun 1959. Dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah Bab VI Pasal 16 disebutkan, “Tanwir ialah permusyawaratan tertinggi dalam Persyarikatan pada waktu tidak ada Muktamar.”
Pada perkembangan terbaru, Anggaran Dasar Muhammadiyah secara eksplisit menyebutkan bahwa Tanwir adalah forum permusyawaratan di bawah Muktamar. Pasal 24 Anggaran Dasar menyatakan:
Tanwir diselenggarakan oleh dan atas tanggung jawab Pimpinan Pusat.
Anggota Tanwir terdiri atas:
a. Anggota Pimpinan Pusat
b. Ketua Pimpinan Wilayah
c. Wakil Wilayah
d. Wakil Pimpinan Organisasi Otonom tingkat Pusat
Tanwir diadakan sekurang-kurangnya tiga kali selama masa jabatan Pimpinan.
Lihat Juga :