Bacaan Takbiratul Ihram Apakah Wajib? Simak Penjelasannya
loading...
A
A
A
Bacaan takbiratul ihram apakah wajib? Pertanyaan ini sering diungkap sebagian Muslim yang masih belum paham mengenai salah satu urutan dalam salat tersebut.
Ibadah salat terdiri atas rangkaian gerakan dan bacaan yang diawali dengan t akbiratul ihram dan diakhiri dengan salam. Nah, bacaan takbiratul ihram di sini dimaknai sebagai ucapan pertama yang dilakukan oleh orang saat melakukan ibadah tersebut.
Ahmad Sarwat, Direktur Rumah Fiqih Indonesia menjelaskan bahwa takbiratul ihram berasal dari kata 'haram'. Takbir ini berfungsi sebagai pengharam yang mengharamkan segala sesuatu yang tadinya halal menjadi tidak halal atau tidak boleh dilakukan saat salat, seperti makan, minum, berbicara dan lainnya.
Adapun salah satu dalilnya adalah sabda Rasulullah Saw :
Artinya: Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Kunci shalat itu adalah kesucian. Yang mengharamkannya (dari segala hal di luar shalat) adalah takbir. Dan yang menghalalkannya adalah salam". (HR. Khamsah kecuali An-Nasai).
Pada kitab Nihayatuz Zain karya Syaikh Muhammad Nawawi bin Umar Al-Bantani, dijelaskan juga bahwa setidaknya ada lima Rukun Qauli yang wajib dilafazkan saat salat. Di antaranya Takbiratul Ihram, membaca Surat Al-Fatihah, Tasyahud akhir, Sholawat dalam Tasyahud Akhir, dan Salam Pertama.
Saat kita melakukan Takbiratul Ihram dengan tangan diangkat ke atas dan mulut mengucapkan "Allaahu Akbar" (Allah Maha Besar), hati membisikkan niat sholat. Ketiga hal tersebut dilakukan secara bersamaan.
Mengacu buku Ragam Bacaan Shalat karya Muhammad Aqil Haidar terbitan Rumah Fiqih, bacaan takbiratul ihram yang paling umum atau sering dibaca saat sholat adalah mengucapkan takbir Allahu Akbar.
Latin: Allahu Akbar
Artinya: Allah Maha Besar.
Saat mengucap takbir pada takbiratul ihram, kita mengangkat kedua tangan. Mengangkat kedua tangan saat Takbiratul Ihram ini dijelaskan dalam Hadits Riwayat Imam Abu Daawud no: 753 dan Imaam At Turmudzy no: 240.
Artinya: Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah SAW jika memasuki sholat, maka Nabi SAW mengangkat kedua tangannya sembari menjulurkannya".
Sementara itu, doa Iftitah atau yang biasa dibaca setelah takbiratul ihram dan sebelum membaca surat Al-Fatihah hukumnya adalah sunnah. Jadi, jangan sampai tertukar di antara keduanya.
Demikian ulasan untuk menjawab pertanyaan “Bacaan takbiratul ihram apakah wajib?” Semoga bermanfaat.
Wallahu a’lam
Ibadah salat terdiri atas rangkaian gerakan dan bacaan yang diawali dengan t akbiratul ihram dan diakhiri dengan salam. Nah, bacaan takbiratul ihram di sini dimaknai sebagai ucapan pertama yang dilakukan oleh orang saat melakukan ibadah tersebut.
Ahmad Sarwat, Direktur Rumah Fiqih Indonesia menjelaskan bahwa takbiratul ihram berasal dari kata 'haram'. Takbir ini berfungsi sebagai pengharam yang mengharamkan segala sesuatu yang tadinya halal menjadi tidak halal atau tidak boleh dilakukan saat salat, seperti makan, minum, berbicara dan lainnya.
Bacaan Takbiratul Ihram Apakah Wajib?
Sebagian besar ulama, baik mazhab Al-Hanafiyah, Al-Malikiyah, Asy-Syafi'iyah dan Al-Hanabilah sepakat bahwa takbiratul Ihram termasuk ke dalam rukun shalat. Artinya, shalat yang dilakukan tanpa melafazkan bacaan takbiratul-ihram bukanlah shalat yang sah.Adapun salah satu dalilnya adalah sabda Rasulullah Saw :
مِفْتَاحُ الصَّلاةِ الطَّهُورُ وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ
Artinya: Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Kunci shalat itu adalah kesucian. Yang mengharamkannya (dari segala hal di luar shalat) adalah takbir. Dan yang menghalalkannya adalah salam". (HR. Khamsah kecuali An-Nasai).
Pada kitab Nihayatuz Zain karya Syaikh Muhammad Nawawi bin Umar Al-Bantani, dijelaskan juga bahwa setidaknya ada lima Rukun Qauli yang wajib dilafazkan saat salat. Di antaranya Takbiratul Ihram, membaca Surat Al-Fatihah, Tasyahud akhir, Sholawat dalam Tasyahud Akhir, dan Salam Pertama.
Saat kita melakukan Takbiratul Ihram dengan tangan diangkat ke atas dan mulut mengucapkan "Allaahu Akbar" (Allah Maha Besar), hati membisikkan niat sholat. Ketiga hal tersebut dilakukan secara bersamaan.
Mengacu buku Ragam Bacaan Shalat karya Muhammad Aqil Haidar terbitan Rumah Fiqih, bacaan takbiratul ihram yang paling umum atau sering dibaca saat sholat adalah mengucapkan takbir Allahu Akbar.
أللهُ أَكْبَرْ
Latin: Allahu Akbar
Artinya: Allah Maha Besar.
Saat mengucap takbir pada takbiratul ihram, kita mengangkat kedua tangan. Mengangkat kedua tangan saat Takbiratul Ihram ini dijelaskan dalam Hadits Riwayat Imam Abu Daawud no: 753 dan Imaam At Turmudzy no: 240.
Artinya: Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah SAW jika memasuki sholat, maka Nabi SAW mengangkat kedua tangannya sembari menjulurkannya".
Sementara itu, doa Iftitah atau yang biasa dibaca setelah takbiratul ihram dan sebelum membaca surat Al-Fatihah hukumnya adalah sunnah. Jadi, jangan sampai tertukar di antara keduanya.
Demikian ulasan untuk menjawab pertanyaan “Bacaan takbiratul ihram apakah wajib?” Semoga bermanfaat.
Wallahu a’lam
(wid)