5 Waktu Pembayaran Zakat Fitrah, dari Mulai Wajib Hingga yang Haram

Rabu, 12 Maret 2025 - 05:00 WIB
loading...
5 Waktu Pembayaran Zakat...
Zakat Fitrah dalam tata cara pembayarannya memiliki lima waktu yang harus dipahami oleh setiap muslim, supaya mengetahui kapan waktu paling tepat untuk menunaikan ibadah wajib ini. Foto ilustrasi/ist
A A A
Zakat Fitrah dalam tata cara pembayarannya memiliki lima waktu yang harus dipahami oleh setiap muslim, supaya mengetahui kapan waktu paling tepat untuk menunaikan ibadah wajib ini.

Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang mampu. Zakat sendiri termasuk ke dalam Rukun Islam yang merupakan prinsip dasar untuk setiap muslim.

Tujuan dari menunaikan zakat fitrah ini adalah untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadan , zakat juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu.

5 Waktu Pembayaran Zakat Fitrah

1. Waktu Wajib

Waktu wajib melaksanakan zakat fitrah bagi yang mampu adalah ketika menemui bulan Ramadan dan menemui sebagian awalnya bulan Syawal, atau menemui terbenamnya matahari di hari terakhir bulan Ramadan.

Dalam hal ini, umat muslim yang meninggal setelah waktu maghrib 1 Syawal maka wajib untuk zakat. Sedangkan bayi yang baru lahir pada malam 1 Syawal tidak wajib untuk zakat.

2. Waktu Sunnah

Waktu sunnah untuk membayar zakat fitrah adalah setelah salat Isya atau sebelum salat Idul Fitri, atau bisa juga dimaknai sebagai waktu dimana malam takbiran berlangsung. Waktu inilah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW.

Baca juga: Tata Cara, Waktu, dan Niat Zakat Fitrah Lengkap Bahasa Arab, Latin, serta Arti

3. Waktu Mubah

Adapun waktu mubah yang dilakukan sejak awal hingga akhir Ramadhan. Sehingga, bagi orang yang membayar zakat fitrah sebelum berakhirnya Ramadhan ini dianggap sebagai ibadah mubah.

Hukum mubah dalam Islam sendiri dimaknai sebagai ketentuan yang tidak memiliki tuntutan untuk mengerjakan. Alangkah baiknya setiap muslim untuk menghindari segala sesuatu yang mubah ini.

4. Waktu Makruh

Waktu Makruh untuk membayar zakat fitrah adalah setelah salat Idulfitri hingga tanggal 1 Syawal berakhir atau sebelum waktu maghrib Hari Raya Idulfitri.

Pada dasarnya, makruh ini adalah hal yang sebenarnya dilarang namun tidak sampai haram. Para ulama mengatakan bahwa sesuatu yang tidak berdosa jika seseorang melakukan dan berpahala jika seseorang meninggalkannya.

5. Waktu Haram

Waktu yang sebaiknya tidak digunakan untuk membayar zakat fitrah adalah setelah tanggal 1 Syawal berakhir. Jika membayar zakat setelah 1 Syawal berakhir, maka namanya sudah bukan lagi zakat fitrah.

Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan jika waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah adalah setelah shalat Isya di hari terakhir bulan Ramadan atau masuk ke 1 Syawal sebelum salat Sunnah Idul Fitri.

Sebagaimana hadis Ibnu Umar ra ;

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha` kurma atau satu sha` gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat." (HR Bukhari Muslim)

Itulah informasi terkait lima waktu pelaksanaan zakat fitrah yang wajib diketahui oleh setiap muslim. Sebab ibadah zakat ini wajib bagi setiap muslim yang mampu. Wallahu A'lam

Baca juga: Bolehkah Bayar Zakat Fitrah di Awal Ramadan?
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Dalil-dalil Diperintahkannya...
Dalil-dalil Diperintahkannya Zakat Fitrah dalam Al Quran
Mana yang Lebih Baik,...
Mana yang Lebih Baik, Bayar Zakat Fitrah di Domisili atau di Luar Daerah?
Bayar Zakat Online,...
Bayar Zakat Online, Begini Hukum dan Syarat serta Tata Caranya
Zakat Tidak Dibagikan...
Zakat Tidak Dibagikan Sembarangan, Hanya 8 Golongan yang Berhak Menerimanya
Meneladani Umar bin...
Meneladani Umar bin Abdul Aziz: Membangun Ekosistem Zakat Produktif dalam Organisme Pesantren
Kisah Sahabat Nabi :...
Kisah Sahabat Nabi : Debat Sengit Khalifah Abu Bakar dan Umar bin Khattab Tentang Pembangkang Bayar Zakat
Rekomendasi
Laporan Baru PBB: Dunia...
Laporan Baru PBB: Dunia Berada dalam Kondisi Kebangkrutan Air Global
Harta Karun Pembawa...
Harta Karun Pembawa Kutukan Paling Mematikan di Dunia
73.000 Penduduk Brasil...
73.000 Penduduk Brasil Terancam Ditelan Bumi
Artikel Terkini
Mengapa Berbhakti pada...
Mengapa Berbhakti pada Ibu Didahulukan dalam Islam? Ini Penjelasan Al Quran dan Hadis
Kisah Uwais Al-Qarni,...
Kisah Uwais Al-Qarni, Teladan Berbakti kepada Orang Tua yang Dijamin Doanya Mustajab
10 Ayat Al-Quran tentang...
10 Ayat Al-Qur'an tentang Berbakti kepada Orang Tua, Lengkap dengan Arab, Latin, dan Artinya
10 Cara Berbakti kepada...
10 Cara Berbakti kepada Ibu Menurut Islam, Terinspirasi Momen Haru Timnas Maroko di Piala Dunia 2026
4 Amalan Hari Jumat...
4 Amalan Hari Jumat yang Jarang Diketahui, Pahalanya Dahsyat!
7 Ayat Al-Quran tentang...
7 Ayat Al-Qur'an tentang Akhlak yang Wajib Diketahui Setiap Muslim, Lengkap dengan Penjelasannya
Infografis
5 Negara Muslim yang...
5 Negara Muslim yang Memiliki Sistem dan Tradisi Wajib Militer
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved