Bolehkah Seorang Atlet Profesional Tidak Berpuasa Ketika Menjalani Pertandingan Resmi?
Selasa, 18 Maret 2025 - 12:36 WIB
loading...
Beberapa pemain Timnas Indonesia beragama Islam dan tengah menjalankan ibadah puasa Ramadan, mereka akan bertanding melawan Australia pada Kamis (20/3) mendatang. Foto ilustrasi/dokSINDOnews
A
A
A
Di bulan Ramadan ini, banyak atlet-atlet profesional harus menjalani pertandingan atau kompetisi resmi yang harus dia jalani. Pertanyaan, bolehkah atlet khususnya yang muslim tidak menjalankan puasa Ramadan karena harus bertanding yang menguras fisik tersebut?
Seperti diketahui, timnas Indonesia akan menjalani pertandingan sepakbola kualifikasi AFC beberapa hari ke depan. Dari sekian banyak pemain Timnas Indonesia, beberapa di antaranya merupakan atlet muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan.
KH Muhyidin Khotib, anggota komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga Sekretaris Majelis Masyayikh, menjelaskan bahwa seseorang yang berprofesi sebagai atlet olahraga pasti membutuhkan tenaga ekstra untuk memaksimalkan performanya dalam sebuah kejuaraan atau turnamen tertentu.
Maka menurutnya ketika atlet profesional tersebut menghadapi turnamen atau kejuaraan tertentu ketika berpuasa ramadan, maka ia diperbolehkan untuk tidak berpuasa karena mendapat rukhsah (keringanan) yang sifatnya mubah (الرخصة المباحة).
"Dalam arti ia boleh tidak berpuasa dengan menggantinya nanti atau tetap melakukan puasa. Namun seandainya masih mampu berpuasa, maka puasa tentu lebih baik," kata KH Muhyiddin Khotib.
Beliau menilai, kondisi Atlet ini di-qiyaskan dengan seseorang yang melakukan perjalanan (المسافر) yang mendapatkan rukhsah (keringanan). aspek kesamaannya adalah keduanya sama-sama akan menghadapi mudharat saat dipertengahan melakukan puasa, baik sebab perjalanan maupun sebab melakukan profesinya sebagai atlet olahraga khususnya yang membutuhkan tenaga ekstra.
Namun, menurutnya alangkah baiknya ia tetap berniat melakukan puasa di siang hari dan tetap berpuasa, barulah ia membatalkan puasanya jika memang sudah dirasa mudharat untuk melanjutkan. Hal ini sebagaimana pekerja berat yang tetap ditaklif berpuasa dan boleh membatalkan jika benar-benar sulit melanjutkan puasanya.
Baca juga: Bolehkah Non-muslim Ikut Buka Puasa Bersama?
Mengutip pendapat KH Misbahul Munir, pengasuh Pondok Pesantren Ilmu Quran Al Misbah yang juga ketua Aswaja Center Nahdlatul Ulama, para atlet profesional yang terikat secara profesional dan dituntut untuk menunjukkan performa prima bagi timnya dalam sebuah pertandingan atau kejuaraan yang menguras tenaga fisik dapat dikategorikan sebagai pekerja berat yang diatur dalam fiqih.
"Intinya bagi pekerja berat ada ketentuan-ketentuan yang sudah ditetapkan. Itu atlet profesional, yang benar-benar menjadi profesi dalam pekerjaan bukan sekedar hobi, tapi berkaitan dengan pekerjaan. Namun demikian, kalaulah ada rukhsoh kemurahan untuk tidak berpuasa itu diperhatikan urutan-urutannya," kata kiai Misbah
Seperti diketahui, timnas Indonesia akan menjalani pertandingan sepakbola kualifikasi AFC beberapa hari ke depan. Dari sekian banyak pemain Timnas Indonesia, beberapa di antaranya merupakan atlet muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan.
KH Muhyidin Khotib, anggota komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga Sekretaris Majelis Masyayikh, menjelaskan bahwa seseorang yang berprofesi sebagai atlet olahraga pasti membutuhkan tenaga ekstra untuk memaksimalkan performanya dalam sebuah kejuaraan atau turnamen tertentu.
Maka menurutnya ketika atlet profesional tersebut menghadapi turnamen atau kejuaraan tertentu ketika berpuasa ramadan, maka ia diperbolehkan untuk tidak berpuasa karena mendapat rukhsah (keringanan) yang sifatnya mubah (الرخصة المباحة).
"Dalam arti ia boleh tidak berpuasa dengan menggantinya nanti atau tetap melakukan puasa. Namun seandainya masih mampu berpuasa, maka puasa tentu lebih baik," kata KH Muhyiddin Khotib.
Beliau menilai, kondisi Atlet ini di-qiyaskan dengan seseorang yang melakukan perjalanan (المسافر) yang mendapatkan rukhsah (keringanan). aspek kesamaannya adalah keduanya sama-sama akan menghadapi mudharat saat dipertengahan melakukan puasa, baik sebab perjalanan maupun sebab melakukan profesinya sebagai atlet olahraga khususnya yang membutuhkan tenaga ekstra.
Namun, menurutnya alangkah baiknya ia tetap berniat melakukan puasa di siang hari dan tetap berpuasa, barulah ia membatalkan puasanya jika memang sudah dirasa mudharat untuk melanjutkan. Hal ini sebagaimana pekerja berat yang tetap ditaklif berpuasa dan boleh membatalkan jika benar-benar sulit melanjutkan puasanya.
Baca juga: Bolehkah Non-muslim Ikut Buka Puasa Bersama?
Golongan Pekerja Berat
Ada beberapa golongan yang mendapat rukhsah (keringanan) di bulan Ramadan, salah satunya golongan para pekerja berat. Seorang atlet sepakbola profesional, termasuk ke dalam salah satu golongan yang mendapat rukhsah tersebut.Mengutip pendapat KH Misbahul Munir, pengasuh Pondok Pesantren Ilmu Quran Al Misbah yang juga ketua Aswaja Center Nahdlatul Ulama, para atlet profesional yang terikat secara profesional dan dituntut untuk menunjukkan performa prima bagi timnya dalam sebuah pertandingan atau kejuaraan yang menguras tenaga fisik dapat dikategorikan sebagai pekerja berat yang diatur dalam fiqih.
"Intinya bagi pekerja berat ada ketentuan-ketentuan yang sudah ditetapkan. Itu atlet profesional, yang benar-benar menjadi profesi dalam pekerjaan bukan sekedar hobi, tapi berkaitan dengan pekerjaan. Namun demikian, kalaulah ada rukhsoh kemurahan untuk tidak berpuasa itu diperhatikan urutan-urutannya," kata kiai Misbah
Lihat Juga :