Kondisi Ini yang Membuat Perempuan Menjadi Sumber Fitnah

Selasa, 08 September 2020 - 08:39 WIB
loading...
A A A
إذا جاءكم من ترضون دينه وخلقه فزوجوه إلا تفعلوه تكن فتنة في الأرض وفساد

“Jika datang kepadamu orang yang kamu senangi agama dan akhlaknya maka nikahkan (putrimu) dengannya, jika tidak maka akan terjadi firnah di permukaan bumi dan terjadi kerusakan.” (HR. at-Tirmidzi)

5. Pakaiannya

Pakaian adalah bagian dari keindahan badan. Perempuan muslimah diwajibkan menutupi aurat dengan pakaian yang benar-benar menutup aurat. Namun pada jaman sekarang, tidak sedikit perempuan memakai pakaian tetapi membuka sebagian auratnya sehingga memfitnah kaum pria. Seperti pakaian ketat, tipis transparan sehingga nampak warna kulitnya, bahkan ada yang dengan sengaja memperlihatkan bagian tertentu dari anggota badannya.

Rasulullah Shallalahu’alaihi wa sallam dengan tegas memberi hukuman bagi perempuan yang memakai baju tetapi memfitnah kaum pria karena tidak meutup auratnya.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

صِنْفَان مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا: قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ. وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ، رُؤُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ. لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا، وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا

“Ada dua golongan dari penghuni neraka yang aku belum pernah melihat mereka yaitu suatu kaum yang menyandang pecut/cemeti seperti ekor sapi (yang) dipakai untuk memukuli orang-orang. Dan wanita-wanita berpakaian tapi telanjang, mereka melenggang bergoyang, rambutnya ibarat punuk unta yang miring, mereka tidak akan masuk surga atau mencium harumnya surga yang sebenarnya dapat dirasakan dari jarak sekian dan sekian.”( HR. Muslim)

(Baca juga : Waduh, PNS KBB yang Terpapar COVID-19 Terus Bertambah )

Karena itu muslimah, bahwa tak ada jalan lain bagi perempuan agar tidak menjadi sumber fitnah, maka dia harus menjadi perempuan yang saleha dengan menaati perintah Allah Subhanahu wa ta'ala dan Rasulullah SAW, jika sudah bersuami maka ditambah lagi dengan taat kepada suaminya, jika belum maka taatlah kepada kedua orangtuanya.

Wallahu A'lam
(wid)
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2692 seconds (0.1#10.140)