Mereka Tertipu Padahal Rajin Salat Dhuha dan Tahajud, Ini Penyebabnya

Rabu, 09 September 2020 - 05:00 WIB
loading...
A A A
Begitu pula orang yang harta bendanya tidak cukup untuk memberikan nafkah kepada kedua orangtua dan ibadah haji, maka barangkali dia dapat melaksanakan ibadah haji tetapi dia tertipu.

Seharusnya dia mendahulukan hak kedua orangtuanya daripada melakukan ibadah haji. Dan inilah yang disebut dengan melakukan fardhu yang lebih penting atas fardhu yang lainnya.

Contoh lainnya sangat banyak, misalnya apabila seseorang membuat janji, dan telah masuk waktu salat Jumat, kemudian salat Jumatnya tertinggal, maka kesibukan untuk menepati janji "ketika itu" dianggap sebagai kemaksiatan, walaupun ini merupakan salah satu bentuk ketaatan dari dirinya.

Baca juga: PKS Minta Kemenag Pertimbangkan Ulang Sertifikasi Penceramah

Begitu pula seseorang yang pakaiannya terkena najis, kemudian dia marah kepada kedua orangtuanya dan keluarganya karena najis tersebut. Maka sesungguhnya najis itu perlu dihindari dan menyakiti hati kedua orangtua juga harus dihindari. Menghindarkan diri dari menyakiti hati orangtua adalah lebih penting daripada menghindarkan najis seperti itu.

Baca juga: DKI Dapat Tambahan 1.175 Tenaga Medis, Anies Kenang Kisah Tjipto Mangunkusumo

Contoh-contoh benturan antara larangan dan ketaatan sangat banyak. Orang yang tidak menjaga urutan prioritas dalam semua persoalan di atas, maka ia akan tertipu. Ketertipuan ini merupakan masalah yang sangat pelik, karena sesungguhnya orang yang tertipu itu berada di dalam ketaatan, hanya saja dia kurang waspada terhadap ketaatan yang dapat menjelma menjadi kemaksiatan, Karena ia meninggalkan ketaatan yang wajib dan lebih penting." (Bersambung)
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Detail Waktu Salat Fardhu...
Detail Waktu Salat Fardhu dalam Kitab-kitab Fiqih, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Kesalahan yang Banyak...
Kesalahan yang Banyak Terjadi dalam Berpoligami, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Inilah Syarat Bolehnya...
Inilah Syarat Bolehnya Berpoligami Menurut Syaikh Yusuf Al Qardhawi
Jenis Perceraian yang...
Jenis Perceraian yang Diharamkan dalam Islam
Apakah Benar Menabrak...
Apakah Benar Menabrak Kucing Bisa Membawa Kesialan?
Hukum Wudu Pakai Air...
Hukum Wudu Pakai Air yang Terkena Limbah, Apakah Diperbolehkan?
Rekomendasi
Misteri Bentuk Alam...
Misteri Bentuk Alam Semesta: Antara Teori Terompet dan Penemuan Terbaru NASA
Goliath Manusia Raksasa...
Goliath Manusia Raksasa yang Identik dengan Umat Nabi Daud
Ibn al-Haitham: Ilmuwan...
Ibn al-Haitham: Ilmuwan Gila Penemu Kamera, Jungkir Balikkan Teori Pemikir Yunani
Artikel Terkini
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Jadwal Puasa Muharam...
Jadwal Puasa Muharam 1448 H Tahun 2026, Kapan Puasa Tasu'a dan Asyura Dilaksanakan?
Jangan Libatkan Anak...
Jangan Libatkan Anak dalam Konflik Perceraian, Ini Pesan Buya Yahya untuk Orang Tua
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
5 Putusan Rasulullah...
5 Putusan Rasulullah SAW tentang Hak Asuh Anak Setelah Perceraian
Tak Banyak yang Tahu,...
Tak Banyak yang Tahu, Ini 7 Larangan di Bulan Muharram
Infografis
Tri Mumpuni, Ilmuwan...
Tri Mumpuni, Ilmuwan Muslim Indonesia Paling Berpengaruh di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved