Mereka Tertipu Padahal Rajin Salat Dhuha dan Tahajud, Ini Penyebabnya

Rabu, 09 September 2020 - 05:00 WIB
loading...
Mereka Tertipu Padahal...
Ilustrasi/Ist
A A A
IMAM al-Ghazali dalam ensiklopedianya, al-Ihya' 'Ulum al-Din memberikan perhatian besar kepada fiqh prioritas dan mengkritik cara hidup masyarakat Muslim yang berlebih-lebihan. Begitu juga dalam bukunya, Dzamm al-Ghurur, yang merupakan bagian kesepuluh dari al Muhlikat. (Baca juga: Benarkah Nabi Muhammad Makhluk Allah yang Pertama? )

Al-Ghazali menyebut berbagai kelompok manusia yang tertipu tetapi mereka tidak menyadarinya. Mereka adalah orang-orang yang memiliki ilmu pengetahuan, ahli ibadah dan amalan , orang-orang sufi , orang-orang kaya dan, juga orang-orang awam. (Baca juga: Cetak Kartun Nabi Muhammad, Staf Charlie Hebdo Dilindungi Bodyguard )

Dia menyebutkan ketertipuan orang-orang dari masing-masing kelompok, dan bagaimana mereka tertipu oleh hawa nafsu mereka, atau bagaimana setan-setan mereka memperindah perbuatan buruk mereka, sehingga mereka melihatnya sebagai perbuatan yang baik. Setan telah memberikan sifat dan gambaran yang baru, yang harus mereka ikuti. (Baca juga: Bahaya Kesombongan dan Nasehat Imam Al-Ghazali )

Syaikh Yusuf Al-Qardhawy menyebutkan dua contoh kritikan Al-Ghazali yang dianggapnya mendalam dan arif. Contoh pertama ialah kelompok orang-orang beragama yang tertipu, di antara para ahli ibadah dan amal perbuatan.

Al-Ghazali berkata, "di antara mereka adalah kelompok orang-orang yang meremehkan perkara-perkara fardhu dan menyibukkan diri dengan masalah fadhail dan nawafil. Bahkan mungkin sekali mereka memperdalam perkara-perkara fadhail sehingga mereka berani melakukan permusuhan dan tindakan yang melampaui batas." (Baca juga: Imam Al-Ghazali, Sang Pemintal Dirinya Sendiri )

"Seperti orang yang dikalahkan oleh keraguan dalam berwudhu sehingga dia sangat berlebihan dalam melakukannya, dan tidak puas dengan air yang dianggap suci menurut fatwa syari'ah. Dia menilai hal-hal yang jauh dari najis menjadi dekat. Tetapi apabila dia memakan makanan yang halal dia menilai hal-hal yang dekat kepada haram menjadi jauh. Dan bahkan dia memakan makanan yang betul-betul haram ." (Baca juga: Intelektualitas Al-Ghazali Berada di Tingkatan yang Sulit Dilampaui )

Ada lagi kelompok yang sangat tamak untuk melaksanakan perkara-perkara yang hukumnya sunnah , tetapi tidak menghiraukan kepada perkara-perkara yang hukumnya fardhu .

"Anda dapat melihat orang yang termasuk di dalam kelompok ini begitu gembira bila dapat melaksanakan salat Dhuha , salat malam , dan perkara-perkara sunnah lainnya, tetapi dia tidak pernah merasakan nikmatnya perkara fardhu, serta tidak bersemangat untuk segera melaksanakan perkara ini di awal waktunya," tutur Al-Qardawi dalam Fiqh Prioritas. (Baca juga: Imam Al-Ghazali dari Persia, Sang Pembela Islam )

Dia lupa terhadap sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan dari Tuhannya, "Tidak ada sesuatu yang dapat dipergunakan oleh seseorang mendekatkan diri kepada-Ku seperti apa yang Saya fardhukan kepada mereka." (Diriwayatkan oleh Bukhari dari hadis Abu Hurairah r.a. dengan lafal, "Tidak ada sesuatu yang dipergunakan oleh hamba-ku kepada diri-ku")

Syaikh Yusuf Al-Qardhawi menyatakan mengabaikan urutan prioritas pada perkara-perkara yang baik adalah termasuk keburukan. (Baca juga: Imam Al-Ghazali (2): Tarekat sampai Untung dan Rugi )

Bahkan, telah ditetapkan adanya dua macam fardhu dalam kehidupan manusia. Pertama, yang terluput, dan kedua tidak terluput. Atau adanya dua keutamaan. Pertama, ialah kategori fardhu yang sempit waktunya, dan kedua ialah kategori fardhu yang luas waktunya. Apabila dia tidak menjaga urutan prioritas tersebut, maka dia akan tertipu dan sia-sia.

Contoh-contoh yang lainnya sangat banyak dan tidak terhitung jumlahnya; karena sesungguhnya kemaksiatan dan ketaatan merupakan dua hal yang sangat jelas.

Baca juga: Dipimpin Muhadjir Effendy, Pemakaman Abdul Malik Fadjar Berjalan Khidmad

Hanya saja masalah yang cukup rumit ialah mendahulukan sebagian ketaatan atas sebagian yang lain. Seperti mendahulukan hal-hal yang fardhu atas hal-hal yang sunnah; mendahulukan fardhu ain atas fardhu kifayah; mendahulukan fardhu kifayah yang tidak ada orang yang
mengerjakannya atas fardhu kifayah yang sudah ada orang yang mengerjakannya; mendahulukan fardhu ain yang paling penting atas hal-hal yang kurang penting; dan mendahulukan urusan yang sudah mendesak atas urusan yang masih longgar waklunya.

Hal ini adalah seperti mendahulukan kepentingan ibu atas kepentingan ayah; karena sesungguhnya ketika Rasulullah SAW ditanya oleh seorang sahabat, "Kepada Siapakah aku harus berbuat baik wahai Rasulullah?"
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Detail Waktu Salat Fardhu...
Detail Waktu Salat Fardhu dalam Kitab-kitab Fiqih, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Kesalahan yang Banyak...
Kesalahan yang Banyak Terjadi dalam Berpoligami, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Inilah Syarat Bolehnya...
Inilah Syarat Bolehnya Berpoligami Menurut Syaikh Yusuf Al Qardhawi
Jenis Perceraian yang...
Jenis Perceraian yang Diharamkan dalam Islam
Apakah Benar Menabrak...
Apakah Benar Menabrak Kucing Bisa Membawa Kesialan?
Hukum Wudu Pakai Air...
Hukum Wudu Pakai Air yang Terkena Limbah, Apakah Diperbolehkan?
Rekomendasi
4 Perbedaan El Nino...
4 Perbedaan El Nino dan La Nina yang Sering Dianggap Sama
Laos Akan Sulap Gunung...
Laos Akan Sulap Gunung Berapi Tidak Aktif Jadi Wahana Bermain
Ironi Para Ilmuwan Hebat...
Ironi Para Ilmuwan Hebat yang Tak Pernah Memenangkan Nobel
Artikel Terkini
Sah Tapi Beresiko, Ini...
Sah Tapi Beresiko, Ini Dampak Nikah Siri bagi Istri dan Anak
4 Jenis Nikah Siri Beserta...
4 Jenis Nikah Siri Beserta Hukumnya dalam Islam, Mana yang Sah dan Mana yang Tidak?
Bolehkah Pernikahan...
Bolehkah Pernikahan Siri Digugat Cerai? Ini Penjelasan Hukum Islam dan Aturan di Indonesia
Doa agar Dijauhkan dari...
Doa agar Dijauhkan dari Perceraian dan Konflik Rumah Tangga
Nafkah Anak Setelah...
Nafkah Anak Setelah Perceraian: Berapa Besar yang Wajib Diberikan Ayah?
Hak Harta Pernikahan...
Hak Harta Pernikahan dalam Islam: Aturan dan Pembagiannya Saat Perceraian
Infografis
10 Kota Israel Dihuni...
10 Kota Israel Dihuni Banyak Umat Islam, Ada yang 99% Muslim
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved