Lafaz Niat dan Bacaan Doa Ketika Salat Jenazah
loading...
A
A
A
Kewajiban umat muslim terhadap muslim lainnya yang meninggal adalah mensalatkannya setelah memandikannya kemudian menguburkannya. Salat jenazah hukumnya fardhu kifayah artinya wajib ditunaikan, namun jika sebagian muslim sudah melakukannya maka kewajiban itu telah gugur bagi muslim lainnya.
Menurut KH Ahmad Busyairi Nafis Lc MA dalam kajian "Rukun Shalat Jenazah" di Masjid Jami' Darussalam Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, salat jenazah sebagaimana salat fardhu ada rukunnya dan syaratnya. Secara teknis tidak ada rukun Qunut, tidak ada sujud, tidak ada duduknya, dan tasyahud. Salat Jenazah hanya dikerjakan dengan 4 kali Takbir. (Baca Juga: MUI Imbau Salat Ghaib untuk Korban Covid-19 yang Wafat)
Bagi Mazhab Syafi'i, niat adalah bagian dari rukun. Jika syaratnya tidak terpenuhi, maka salatnya tidak sah. Sedangkan Mazhab Maliki, saat datang bisa langsung melakukan Takbiratul Ihram.
Dalam salat jenazah disunnahkan membaca ta'awudz (أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ), sedangkan doa Iftitah digugurkan kesunnahannya. Dalam salat fardhu sunnah Siir (suara pelan) saat baca ta'awudz. ( )
Berikut Bacaan Salat Jenazah:
1. Takbir Pertama Baca Surah Al-Fatihah.
2. Takbir Kedua Baca Salawat atas Nabi Muhammad SAW. Dianjurkan membaca Salawat Ibrahimiyyah.
Artinya: "Ya Allah, limpahkanlah kasih sayang kepada junjungan kami Nabi Muhammad dan keluarganya sebagaimana Engkau memberi kasih sayang Mu kepada junjungan kami Nabi Ibrahim dan keluarganya. Dan berkatilah junjungan kami Nabi Muhammad dan keluarganya sebagaimana Engkau memberkati junjungan kami Nabi Ibrahim dan kelurganya di antara makhluk makhlukmu. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Mulia."
3. Takbir Ketiga Membaca Doa Berikut:
Artinya: "Ya Allah, ampunilah dosanya, rahmatilah, selamatkan, maafkan, muliakan tempat persinggahannya, luaskan kuburannya, mandikan dia dengan air, salju, dan embun. Bersihkan dia dari segala kesalahan sebagaimana Engkau membersihkan pakaian putih dari kotoran. Gantikan rumahnya dengan rumah yang lebih baik, keluarganya dengan keluarga yang lebih baik, istri/suaminya dengan istri/suami yang lebih baik. Masukkanlah dia ke dalam surga, dan lindungilah dia dari siksaan kubur dan siksa neraka."
4. Takbir Keempat Baca doa Berikut:
"Allahumma La Tahrimna Ajrahu wala Taftinna Ba'dahu waghfirlana wa Lahu."
Artinya: "Ya Allah, janganlah kiranya pahalanya tidak sampai kepada kami (janganlah engkau meluputkan kami akan pahalanya), dan janganlah engkau memberi kami fitnah sepeninggalnya dan ampunilah kami dan dia."
Kemudian Salam dengan Membaca:
Artinya: "Semoga keselamatan dan rahmat Allah tercurah pada kamu sekalian."
Catatan:
Untuk jenazah perempuan kata "Hu" diganti "Ha".
( )
Menurut KH Ahmad Busyairi Nafis Lc MA dalam kajian "Rukun Shalat Jenazah" di Masjid Jami' Darussalam Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, salat jenazah sebagaimana salat fardhu ada rukunnya dan syaratnya. Secara teknis tidak ada rukun Qunut, tidak ada sujud, tidak ada duduknya, dan tasyahud. Salat Jenazah hanya dikerjakan dengan 4 kali Takbir. (Baca Juga: MUI Imbau Salat Ghaib untuk Korban Covid-19 yang Wafat)
Bagi Mazhab Syafi'i, niat adalah bagian dari rukun. Jika syaratnya tidak terpenuhi, maka salatnya tidak sah. Sedangkan Mazhab Maliki, saat datang bisa langsung melakukan Takbiratul Ihram.
Dalam salat jenazah disunnahkan membaca ta'awudz (أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ), sedangkan doa Iftitah digugurkan kesunnahannya. Dalam salat fardhu sunnah Siir (suara pelan) saat baca ta'awudz. ( )
Berikut Bacaan Salat Jenazah:
1. Takbir Pertama Baca Surah Al-Fatihah.
2. Takbir Kedua Baca Salawat atas Nabi Muhammad SAW. Dianjurkan membaca Salawat Ibrahimiyyah.
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ و بَارِكْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ فِيْ الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدُ مَجِيْدٌ
Artinya: "Ya Allah, limpahkanlah kasih sayang kepada junjungan kami Nabi Muhammad dan keluarganya sebagaimana Engkau memberi kasih sayang Mu kepada junjungan kami Nabi Ibrahim dan keluarganya. Dan berkatilah junjungan kami Nabi Muhammad dan keluarganya sebagaimana Engkau memberkati junjungan kami Nabi Ibrahim dan kelurganya di antara makhluk makhlukmu. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Mulia."
3. Takbir Ketiga Membaca Doa Berikut:
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ ، وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ ،وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ ، وَأَهْلًا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ ، أَوْ مِنْ عَذَابِ النَّارِ
Artinya: "Ya Allah, ampunilah dosanya, rahmatilah, selamatkan, maafkan, muliakan tempat persinggahannya, luaskan kuburannya, mandikan dia dengan air, salju, dan embun. Bersihkan dia dari segala kesalahan sebagaimana Engkau membersihkan pakaian putih dari kotoran. Gantikan rumahnya dengan rumah yang lebih baik, keluarganya dengan keluarga yang lebih baik, istri/suaminya dengan istri/suami yang lebih baik. Masukkanlah dia ke dalam surga, dan lindungilah dia dari siksaan kubur dan siksa neraka."
4. Takbir Keempat Baca doa Berikut:
اللهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا اَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَّا بَعْدَهُ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ
"Allahumma La Tahrimna Ajrahu wala Taftinna Ba'dahu waghfirlana wa Lahu."
Artinya: "Ya Allah, janganlah kiranya pahalanya tidak sampai kepada kami (janganlah engkau meluputkan kami akan pahalanya), dan janganlah engkau memberi kami fitnah sepeninggalnya dan ampunilah kami dan dia."
Kemudian Salam dengan Membaca:
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Artinya: "Semoga keselamatan dan rahmat Allah tercurah pada kamu sekalian."
Catatan:
Untuk jenazah perempuan kata "Hu" diganti "Ha".
( )