Hukum Memungut Pajak dari Rakyat dan Kriterianya dalam Islam, Simak di Sini!

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:14 WIB
loading...
A A A
Artinya: "Tidak akan masuk surga pelaku maks." (HR Abu Daud No. 2937, dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah)

Pengertian Al-Maakis?

Syaikh Abul Hasan Al-Mubarkafuri berkata: "Dia adalah orang yang mengambil harta dari para pedagang yang lewat."(Mir'ah Al-Mafatih, 4/233)

Imam Adz-Dzahabi memasukkannya dalam deretan dosa-dosa besar. Beliau berkata: "Pemungut pajak termasuk di antara pembela kezaliman, bahkan dia merupakan kezhaliman itu sendiri, karena dia memungut sesuatu yang bukan semestinya dan memberikan kepada orang yang tidak berhak." (Al Kabaair, Hal 115)

Namun ada pula yang memaknai Maks adalah orang yang menggelapkan zakat. Disebutkan dalam Mausu'ah Al Buhuts wal Maqalat Al 'Ilmiyah:

يُحمل صاحب المكس على الموظف العامل الذي يجبي الزكاة فيظلم في عمله، ويتعدى على أرباب الأموال فيأخذ منهم ما ليس من حقه، أو يقل من المال الذي جمعه مم هو حق للفقراء وسائر المستحقين


"Pelaku maks adalah petugas yang mengumpulkan zakat dan menggelapkannya yaitu dengan memungut uang melebihi hak pembayar zakat; atau dia mengurangi uang yang dikumpulkannya yang semestinya merupakan hak kalangan faqir dan miskin." (Bab Dharaib wa hukmu Tauzhifiha, Hal 12)

Namun, mayoritas ulama mengatakan pajak yang adil proporsional masih dibolehkan, dan tentunya dikelola secara amanah (bukan dikorupsi). Mereka memaknai Maks adalah pungutan liar dan penggelapan dana umat seperti penggelap zakat.

Adapun pajak yang zalim adalah yang memberatkan, ditambah lagi dengan denda yang tidak kecil maka ini terlarang. Denda uang dalam perilaku indisipliner adalah terlarang dalam empat mazhab, kecuali menurut Imam Ibnu Taimiyah dan Imam Ibnul Qayyim. Namun mereka mensyaratkan jika memang denda tersebut mengandung maslahat.

Baca juga: Tips Sukses Menuntut Ilmu, Simak Kiat Ulama Yaman Ini!

Wallahu A'lam
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Benarkah Islam Agama...
Benarkah Islam Agama Perang? Simak Sejarah Turunnya Perintah Berperang dalam Al-Qur'an
Jejak Diplomasi Nabi...
Jejak Diplomasi Nabi Muhammad SAW dalam Peperangan Islam, dari Perjanjian Hudaibiyah hingga Fathu Makkah
Diplomasi Perang ala...
Diplomasi Perang ala Rasulullah SAW: Strategi Cerdas di Balik Kemenangan
Mengenal Sistem Perpajakan...
Mengenal Sistem Perpajakan di Masa Nabi Muhammad SAW
Zakat Berbeda dengan...
Zakat Berbeda dengan Pajak, Umat Islam Wajib Tahu!
Beginilah Pesan Khalifah...
Beginilah Pesan Khalifah Ali Bin Abi Thalib Pada Para Pemungut Pajak
Rekomendasi
Biografi Ibnu Khaldun,...
Biografi Ibnu Khaldun, Bapak Sosiologi dan Ilmu Sejarah dari Islam
Jepang Merevisi Probabilitas...
Jepang Merevisi Probabilitas Gempa Besar di Palung Nankai
4 Fakta Menarik Partikel...
4 Fakta Menarik Partikel Tuhan, Penemuan Ilmuwan Cern yang Disebut Bisa Memicu Kiamat
Artikel Terkini
Mengapa Kakbah Menjadi...
Mengapa Kakbah Menjadi Kiblat Umat Islam? Ini Makna Filosofisnya
Bukan Perintah Menyerang,...
Bukan Perintah Menyerang, Ini Ayat Al-Quran yang Mengizinkan Perang
Benarkah Islam Agama...
Benarkah Islam Agama Perang? Simak Sejarah Turunnya Perintah Berperang dalam Al-Qur'an
Jejak Diplomasi Nabi...
Jejak Diplomasi Nabi Muhammad SAW dalam Peperangan Islam, dari Perjanjian Hudaibiyah hingga Fathu Makkah
Jejak Perang yang Diabadikan...
Jejak Perang yang Diabadikan dalam Al Quran, Apa Saja?
Ayat-ayat Al Quran Tentang...
Ayat-ayat Al Quran Tentang Waktu Salat Fardhu
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved