Mengenal Rukun dan Wajib Haji, Calon Jemaah Wajib Tahu!

Sabtu, 25 April 2026 - 13:06 WIB
loading...
Mengenal Rukun dan Wajib...
Setiap muslim perlu mengetahui apa saja yang harus dilakukan ketika menunaikan ibadah haji ini, salah satunya mengetahui tentang rukun dan wajib haji, serta perbedaannya. Foto ilustrasi/ist
A A A
Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 sudah dimulai, setiap muslim perlu mengetahui apa saja yang harus dilakukan ketika menunaikan ibadah haji ini. Salah satunya mengetahui tentang rukun dan wajib haji, serta perbedaannya.

Mazhab Syafi'i membedakan rukun haji dan wajib haji . Perbedaan keduanya tidak terdapat pada ibadah lainnya. Rukun haji ini menjadi bagian inti ibadah haji . Rukun ini menentukan keabsahan ibadah haji. Rukun haji tersebut tidak dapat digantikan dengan denda lainnya.

Sementara untuk wajib haji tidak berpengaruh pada keabsahan haji, namun orang yang meninggalkannya tanpa uzur atau halangan tetap akan terkena dosa atas kelalaiannya itu.



Prakteknya sendiri rukun dan wajib haji memiliki beberapa perbedaan dan kesamaan. Di bawah ini adalah tata cara melaksanakan rukun dan wajib haji.

Baca juga: Mengapa Ibadah Haji Disebut Panggilan Allah? Ini Penjelasannya

Menurut Syekh Ba'asyin, Rukun Haji ada lima, yaitu:

1. Ihram, yang berarti niat melaksanakan ibadah haji.
2. Wukuf di Arafah. Dimulai dari tergelincirnya matahari di tanggal 9 Dzulhijjah (hari Arafah) sampai terbitnya fajar di tanggal 10 Zulhijjah (Idul Adha).
3. Thawaf. Berjalan mengelilingi ka'bah sebanyak tujuh kali.
4. Sa'i. berlari kecil dari Bukit Safa ke Bukit Marwah, dan arah sebaliknya sebanyak tujuh kali.
5. Tahallul. Mencukur rambut paling lambat pada tanggal 10 Dzulhijjah.

Semua rukun ini harus dikerjakan dalam ibadah haji. Rukun ini menentukan keabsahan haji. Lain halnya dengan wajib haji. Kalau salah satu wajib haji ditinggalkan, orang yang meninggalkannya dapat menggantinya dengan dam. Sementara hajinya tetap sah.

فصل واجبات الحج وهي ما يصح بدونها وكذا الإثم إن لم يعذر


Artinya: "Pasal mengenai wajib haji. Wajib haji adalah sejumlah hal yang mana haji itu tetap sah tanpanya, tetapi dosa bila wajib haji ditinggalkan tanpa uzur." (Lihat Syekh Said bin Muhammad Ba’asyin, Buysral Karim, [Beirut, Darul Fikr: 2012 M/1433-1434 H], juz II, halaman 539)

Wajib Haji sebagai berikut:

1. Ihram dari miqat.
2. Tawaf wada.
3. Mabit di Muzdalifah.
4. Melempar jumrah aqabah tujuh kali.
5. Melempar tiga jumrah di hari tasyriq (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).
6. Mabit pada malam tasyriq.

Baca juga: Inilah Alasan Mengapa Haji dan Umrah Wajib Sekali Seumur Hidup
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Jelang Kedatangan Jemaah...
Jelang Kedatangan Jemaah Gelombang Kedua di Madinah, Wamenhaj Minta Petugas Haji Siaga
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Jemaah Gelombang Kedua...
Jemaah Gelombang Kedua Tiba di Madinah, Wamenhaj Dahnil Minta KKHI Siaga Penuh
29.344 Jemaah Haji Indonesia...
29.344 Jemaah Haji Indonesia dari 75 Kloter Telah Kembali ke Tanah Air
Kemenhaj Ingatkan Jemaah...
Kemenhaj Ingatkan Jemaah Haji Tak Bawa Air Zamzam dalam Koper
Rekomendasi
Ini Alasan Presiden...
Ini Alasan Presiden Turkmenistan Ngotot Tutup Gerbang Mulut Neraka
Cekungan Saint Croix,...
Cekungan Saint Croix, Ilmuwan Sebut Keajaiban Irigasi dari Peradaban yang Terlupakan
Ekosistem Menghilang,...
Ekosistem Menghilang, Hal Ini Lebih Menakutkan dari Rencana Trump Soal Greenland
Artikel Terkini
Kapan Tahun Baru Islam...
Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriyah?
7 Kisah Para Nabi di...
7 Kisah Para Nabi di Bulan Muharram yang Diabadikan Al Quran
3 Puasa Sunnah Muharram...
3 Puasa Sunnah Muharram yang Pahala Tidak Main-main!
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Wamenhaj Ungkap Dugaan...
Wamenhaj Ungkap Dugaan Penipuan Rp1,4 M Modus Dam dan Badal Haji
Larangan Menikah di...
Larangan Menikah di Bulan Suro: Bagaimana Pandangan Islam?
Infografis
Artis dan Influencer...
Artis dan Influencer Wajib Tahu 4 Fakta Tentang Pajak Kenikmatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved