Lebih Baik Ada Penguasa Walau Zalim, Ketimbang Tak Ada Sama Sekali
Selasa, 22 September 2020 - 05:00 WIB
loading...
A
A
A
وَلَقَدْ جَاءَكُمْ يُوسُفُ مِنْ قَبْلُ بِالْبَيِّنَاتِ فَمَا زِلْتُمْ فِي شَكٍّ مِمَّا جَاءَكُمْ بِهِ ۖ حَتَّىٰ إِذَا هَلَكَ قُلْتُمْ لَنْ يَبْعَثَ اللَّهُ مِنْ بَعْدِهِ رَسُولًا ۚ كَذَٰلِكَ يُضِلُّ اللَّهُ مَنْ هُوَ مُسْرِفٌ مُرْتَابٌ
Dan sesungguhnya telah datang Yusuf kepadamu dengan membawa keterangan-keterangan, tetapi kamu senantiasa dalam keraguan tentang apa yang dibawanya kepadamu, hingga ketika dia meninggal, kamu berkata: "Allah tidak akan mengirim seorang (rasulpun) sesudahnya. Demikianlah Allah menyesatkan orang-orang yang melampaui batas dan ragu-ragu. (QS al-Mu'min: 34)
يَا صَاحِبَيِ السِّجْنِ أَأَرْبَابٌ مُتَفَرِّقُونَ خَيْرٌ أَمِ اللَّهُ الْوَاحِدُ الْقَهَّارُ
مَا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِهِ إِلَّا أَسْمَاءً سَمَّيْتُمُوهَا أَنْتُمْ وَآبَاؤُكُمْ مَا أَنْزَلَ
"Hai kedua temanku dalam penjara, manakah yang baik, tuhan-tuhan yang bermacam-macam itu alaukah Allah yang Maha Esa lagi Maha Perkasa. Kamu tidak menyembah yang selain Allah kecuali hanya (menyembah) nama-nama yang kamu dan nenek moyangmu membuat-buatnya..." (QS Yusuf: 39-40)
Baca juga: Istana Tegaskan Pilkada 2020 Dilaksanakan Sesuai Jadwal
Telah diketahui bersama bahwa mereka adalah orang-orang kafir yang telah memiliki adat istiadat dan tradisi tersendiri dalam menyimpan dan membelanjakan harta kekayaan yang dimiliki oleh raja, kerabatnya, tentara dan rakyatnya. Dan sudah barang tentu adat istiadat dan tradisi itu tidak berjalan pada garis yang ditentukan oleh para nabi dan keadilan mereka. Yusufpun menyadari bahwa ia tidak bisa melakukan segala yang diinginkannya, sesuai dengan pandangan yang didasarkan ajaran agama Allah; karena kaumnya tidak menyambut apa yang diserukannya.
Baca juga: Protokol Kesehatan Marak Dilanggar, TII Desak Pilkada 2020 Ditunda
Akan tetapi dia melakukan apa yang mungkin dilakukannya, yaitu keadilan dan kebajikan. Sehingga dia memperoleh kekuasaan melalui penghormatan kaum mu'min, dan keluarganya, yang tidak mungkin dia peroleh melalui jalan yang lain. Semua ini termasuk dalam firman Allah SWT:
فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَاسْمَعُوا
"Maka bertaqwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu..." (QS at-Taghabun: 16)
Oleh sebab itu, apabila ada dua kewajiban yang tidak mungkin digabungkan, maka harus didahulukan yang lebih kuat di antara kedua kewajiban tersebut; yang pada hakikatnya bukan berarti kita meninggalkan kewajiban.
Suatu Uzur
Begitu pula halnya apabila ada dua perkara haram yang bertemu dan tidak mungkin kita meninggalkan perkara haram yang lebih besar kecuall dengan melakukan perkara haram yang lebih kecil, maka melakukan perbuatan haram yang lebih kecil itu pada hakikatnya tidak dianggap melakukan perbuatan yang haram; walaupun orang menamakannya dengan "meninggalkan kewajiban" atau "melakukan perbuatan haram".
Dan sesungguhnya telah datang Yusuf kepadamu dengan membawa keterangan-keterangan, tetapi kamu senantiasa dalam keraguan tentang apa yang dibawanya kepadamu, hingga ketika dia meninggal, kamu berkata: "Allah tidak akan mengirim seorang (rasulpun) sesudahnya. Demikianlah Allah menyesatkan orang-orang yang melampaui batas dan ragu-ragu. (QS al-Mu'min: 34)
يَا صَاحِبَيِ السِّجْنِ أَأَرْبَابٌ مُتَفَرِّقُونَ خَيْرٌ أَمِ اللَّهُ الْوَاحِدُ الْقَهَّارُ
مَا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِهِ إِلَّا أَسْمَاءً سَمَّيْتُمُوهَا أَنْتُمْ وَآبَاؤُكُمْ مَا أَنْزَلَ
"Hai kedua temanku dalam penjara, manakah yang baik, tuhan-tuhan yang bermacam-macam itu alaukah Allah yang Maha Esa lagi Maha Perkasa. Kamu tidak menyembah yang selain Allah kecuali hanya (menyembah) nama-nama yang kamu dan nenek moyangmu membuat-buatnya..." (QS Yusuf: 39-40)
Baca juga: Istana Tegaskan Pilkada 2020 Dilaksanakan Sesuai Jadwal
Telah diketahui bersama bahwa mereka adalah orang-orang kafir yang telah memiliki adat istiadat dan tradisi tersendiri dalam menyimpan dan membelanjakan harta kekayaan yang dimiliki oleh raja, kerabatnya, tentara dan rakyatnya. Dan sudah barang tentu adat istiadat dan tradisi itu tidak berjalan pada garis yang ditentukan oleh para nabi dan keadilan mereka. Yusufpun menyadari bahwa ia tidak bisa melakukan segala yang diinginkannya, sesuai dengan pandangan yang didasarkan ajaran agama Allah; karena kaumnya tidak menyambut apa yang diserukannya.
Baca juga: Protokol Kesehatan Marak Dilanggar, TII Desak Pilkada 2020 Ditunda
Akan tetapi dia melakukan apa yang mungkin dilakukannya, yaitu keadilan dan kebajikan. Sehingga dia memperoleh kekuasaan melalui penghormatan kaum mu'min, dan keluarganya, yang tidak mungkin dia peroleh melalui jalan yang lain. Semua ini termasuk dalam firman Allah SWT:
فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَاسْمَعُوا
"Maka bertaqwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu..." (QS at-Taghabun: 16)
Oleh sebab itu, apabila ada dua kewajiban yang tidak mungkin digabungkan, maka harus didahulukan yang lebih kuat di antara kedua kewajiban tersebut; yang pada hakikatnya bukan berarti kita meninggalkan kewajiban.
Suatu Uzur
Begitu pula halnya apabila ada dua perkara haram yang bertemu dan tidak mungkin kita meninggalkan perkara haram yang lebih besar kecuall dengan melakukan perkara haram yang lebih kecil, maka melakukan perbuatan haram yang lebih kecil itu pada hakikatnya tidak dianggap melakukan perbuatan yang haram; walaupun orang menamakannya dengan "meninggalkan kewajiban" atau "melakukan perbuatan haram".
Lihat Juga :