Lebih Baik Ada Penguasa Walau Zalim, Ketimbang Tak Ada Sama Sekali

Selasa, 22 September 2020 - 05:00 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Rocky Gerung: Mahfud MD Seperti Cacing Kepanasan di Dalam Istana

Dalam hal ini ada ungkapan yang paling pas untuk dikatakan: "Meninggalkan kewajiban karena ada suatu uzur, dan melakukan sesuatu yang haram karena ada kemaslahatannya, atau dalam keadaan darurat, atau untuk menahan sesuatu yang lebih diharamkan."

Pembahasan yang berkaitan dengan masalah pembenturan seperti ini sangat luas, terutama pada masa dan tempat yang tidak banyak dipengaruh ajaran Nabi saw dan para khalifahnya .

Masalah seperti ini akan banyak sekali dijumpai di masyarakat tersebut. Semakin lemah pengaruh Islam , maka akan semakin bertambah permasalahannya. Hal inilah yang banyak menimbulkan fitnah di antara umat. Karena sesungguhnya apabila kebaikan bercampur dengan keburukan, maka akan terjadi kerancuan.

Baca juga: Menkeu Berharap Label Halal Tidak Bebani Industri Syariah

Ada umat Islam yang melihat kepada pelbagai kebaikan dan menguatkannya walaupun di dalam kebaikan itu tersimpan berbagai keburukan yang besar.

Ada pula umat Islam yang melihat kepada pelbagai keburukan dan memegang erat pandangan tersebut, walaupun dia harus mengorbankan berbagai kebaikan yang besar. Sedangkan orang-orang yang moderat akan memandang dari dua sudut tersebut.

Oleh sebab itu, orang yang alim harus melihat dan menghayati semua persoalan ini. Karena kadang-kadang sebagian kewajiban dapat berubah menjadi pemaafan dalam persoalan amar ma'ruf dan nahi mungkar, dan bukan penghalalan atau pengharaman. Seperti, memerintahkan suatu ketaatan dengan melakukan kemaksiatan yang lebih besar, sehingga tidak memerintahkan ketaatan itu dianggap sebagai penjagaan terhadap terjadinya suatu kemaksiatan.

Baca juga: Polemik Penundaan Pilkada di Tengah Ancaman Covid-19, Ini Saran MUI

Contohnya adalah melaporkan orang yang berbuat dosa kepada penguasa yang zalim, sehingga bila hal itu dilakukannya, maka penguasa itu akan menyiksanya secara berlebihan, dan melebihi batas dosa yang telah dilakukan olehnya.

Contoh lainnya ialah melarang suatu kemungkaran dengan meninggalkan perbuatan baik yang lebih besar manfaatnya daripada meninggalkan kemungkaran tersebut; sehingga larangan itu tidak dihiraukan karena mengandung risiko meninggalkan apa yang diperintahkan oleh Allah SWT dan rasul-Nya, di mana perkara ini lebih besar manfaatnya daripada sekadar meninggalkan kemungkaran tersebut."
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Ayat-ayat Al Quran Tentang...
Ayat-ayat Al Quran Tentang Aniaya dan Zalim Terhadap Diri Sendiri
Menganiaya Diri dalam...
Menganiaya Diri dalam Islam: Antara Dosa dan Konsekuensinya
Kesalahan yang Banyak...
Kesalahan yang Banyak Terjadi dalam Berpoligami, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Inilah Syarat Bolehnya...
Inilah Syarat Bolehnya Berpoligami Menurut Syaikh Yusuf Al Qardhawi
Jenis Perceraian yang...
Jenis Perceraian yang Diharamkan dalam Islam
Haruskah Bersabar Menghadapi...
Haruskah Bersabar Menghadapi Kezaliman? Begini Penjelasan Al Quran dan Hadis
Rekomendasi
Umar bin Abdul Aziz,...
Umar bin Abdul Aziz, Kisah Ketika Dipecat sebagai Gubernur Madinah
Ini Penyebab Lautan...
Ini Penyebab Lautan Pertama di Bumi Tidak Berwarna Biru
Fenomena Alam Ini yang...
Fenomena Alam Ini yang Bikin Tanah Bergerak dan Lubang Raksasa Bermuncuan
Artikel Terkini
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Kapan Tahun Baru Islam...
Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriyah?
Cerita Unik Khalifah...
Cerita Unik Khalifah Al-Mahdi: Bangun Insfrastruktur Makkah dan Tradisi Parfum di Masjidil Haram
Data Kemenhaj, 6.333...
Data Kemenhaj, 6.333 Jemaah Haji Kembali ke Tanah Air
6 Keistimewaan Masjidil...
6 Keistimewaan Masjidil Haram yang Jarang Diketahui Jemaah Haji
Menjaga Kemabruran Haji:...
Menjaga Kemabruran Haji: Inilah Amalan setelah Pulang dari Tanah Suci
Infografis
Peter Carey: Raja Islam...
Peter Carey: Raja Islam Jawa dengan Turki Utsmani Tak Ada Hubungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved