Mengapa Korupsi Diharamkan dan Termasuk Dosa Besar dalam Islam?

Kamis, 09 Juli 2026 - 13:15 WIB
loading...
Mengapa Korupsi Diharamkan...
Dalam Hukum Islam, korupsi merupakan bentuk pencurian yang dilakukan melalui penipuan dan pengkhianatan terhadap kepercayaan. Foto ilustrasi/ist
A A A
Dalam pandangan Islam, korupsi termasuk perbuatan zalim yang diharamkan karena bertentangan dengan prinsip kejujuran, amanah, dan keadilan yang menjadi fondasi syariat.

Secara etimologis, istilah korupsi berasal dari bahasa Latin corruptus yang berarti rusak, hancur, atau busuk. Makna tersebut berkembang menjadi segala bentuk penyimpangan moral, ketidakjujuran, penyalahgunaan kekuasaan, hingga penggelapan harta untuk kepentingan pribadi.

Dalam perspektif Islam, korupsi dipahami sebagai penyalahgunaan harta, jabatan, kewenangan, maupun amanah yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain. Perbuatan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merupakan dosa besar karena mengkhianati amanah yang diberikan.

Menurut Nurjanah dalam bukunya Ekstradisi Pelaku Korupsi Menurut Hukum Islam, korupsi merupakan bentuk pencurian yang dilakukan melalui penipuan dan pengkhianatan terhadap kepercayaan. Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Fatwa Munas MUI pada 25-29 Juli 2000 menegaskan bahwa korupsi adalah perbuatan mengambil sesuatu yang berada di bawah kekuasaan seseorang dengan cara yang bertentangan dengan syariat Islam.



Dalam literatur fikih, korupsi tidak disebut secara langsung dengan satu istilah khusus. Namun, para ulama mengaitkannya dengan beberapa bentuk kejahatan dalam Islam seperti ghulul (penggelapan harta amanah), risywah (suap), as-suht (memakan harta haram), sariqah (pencurian), ghasab (merampas hak orang lain), dan al-dalwu yang berkaitan dengan praktik memperoleh keuntungan secara batil.

Baca juga: Curang dalam Islam: Ancaman Pelaku Kecurangan dalam Al-Qur'an dan Hadis, Bukan Golongan Rasulullah

Dalil Larangan Korupsi dalam Al-Qur'an

Islam secara tegas melarang setiap bentuk pengambilan harta dengan cara yang tidak benar. Larangan tersebut di antaranya terdapat dalam Al-Qur'an Surat An-Nisa ayat 29.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ


Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil."

Ayat ini menjadi landasan bahwa setiap bentuk perolehan harta melalui cara yang tidak sah, termasuk korupsi, merupakan perbuatan yang dilarang.

Larangan yang lebih spesifik mengenai pengkhianatan terhadap harta amanah terdapat dalam Surat Ali Imran ayat 161.

وَمَنْ يَّغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ ۚ


Artinya: "Barang siapa berkhianat (menggelapkan harta), niscaya pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya."

Ayat tersebut menunjukkan bahwa pelaku penggelapan harta akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT pada Hari Kiamat.

Sementara itu, Surat Al-Maidah ayat 42 juga memberikan peringatan terhadap kebiasaan memakan harta haram.

سَمّٰعُوْنَ لِلْكَذِبِ اَكّٰلُوْنَ لِلسُّحْتِۗ


Artinya: "Mereka sangat suka mendengar berita bohong dan banyak memakan harta yang haram."

Hadis tentang Larangan Korupsi

Selain Al-Qur'an, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam juga memberikan peringatan keras kepada setiap orang yang menyalahgunakan jabatan atau mengambil harta di luar haknya.

Beliau bersabda:

"Barang siapa yang kami tugaskan suatu pekerjaan dan telah kami beri upahnya, maka apa yang diambilnya selain itu adalah harta yang curang." (HR Abu Dawud)

Hadis ini menjadi dasar bahwa seorang pejabat atau pegawai yang menerima sesuatu di luar haknya karena jabatan yang diembannya telah melakukan perbuatan yang dilarang syariat.

Hukum Korupsi dalam Islam

Berdasarkan dalil-dalil Al-Qur'an, hadis, dan fatwa para ulama, korupsi hukumnya haram. Perbuatan tersebut mengandung berbagai unsur kejahatan sekaligus, seperti pengkhianatan terhadap amanah, memakan harta secara batil, merugikan orang banyak, dan menzalimi masyarakat.

MUI dalam fatwanya juga menegaskan bahwa korupsi merupakan tindakan haram dan pelakunya wajib dikenai hukuman sesuai ketentuan syariat serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Korupsi Merusak Kehidupan Bangsa

Di Indonesia, korupsi masih menjadi persoalan serius yang menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pemberantasannya tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga memerlukan penguatan nilai-nilai moral dan keagamaan.

Islam mengajarkan pentingnya amanah, kejujuran, serta tanggung jawab dalam menjalankan setiap tugas. Nilai-nilai tersebut harus ditanamkan sejak dini melalui pendidikan, keluarga, lembaga keagamaan, hingga lingkungan kerja.

Sinergi antara pemerintah, lembaga penegak hukum, tokoh agama, dan masyarakat menjadi kunci untuk membangun budaya antikorupsi. Dengan menjadikan ajaran Islam sebagai pedoman dalam kehidupan, diharapkan lahir pribadi-pribadi yang menjunjung tinggi integritas sehingga praktik korupsi dapat dicegah dan Indonesia mampu mewujudkan kehidupan yang adil, bersih, dan sejahtera.

Baca juga: 4 Kisah Menuntut Ilmu dalam Al-Qur'an yang Penuh Hikmah, dari Nabi Musa hingga Burung Hudhud
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Korupsi Merupakan Karakter...
Korupsi Merupakan Karakter Orang Munafik, Dosanya Mengerikan!
Suap-Menyuap Termasuk...
Suap-Menyuap Termasuk Bentuk Korupsi yang Dilaknat, Begini Penjelasannya
4 Cara Mengetahui Aib...
4 Cara Mengetahui Aib Diri Sendiri Menurut Islam, Jangan Sibuk Mencari Aib Orang
Tanda Allah Menutup...
Tanda Allah Menutup Aib Seseorang, Ini Pesan Mendalam Habib Umar bin Hafizh
Tata Cara Menguburkan...
Tata Cara Menguburkan Jenazah Sesuai Syariat Islam, Lengkap dari Awal hingga Akhir
6 Adab Syariyah Mengurus...
6 Adab Syar'iyah Mengurus Orang yang Baru Meninggal Dunia
Rekomendasi
Sungai di Alaska Berubah...
Sungai di Alaska Berubah Warna dan Mengandung Racun Berbahaya
Benua Mikro Baru Ditemukan...
Benua Mikro Baru Ditemukan Antara Greenland dan Kanada
Fenomena Efek Stadion...
Fenomena Efek Stadion Badai Erin Kategori 5 Curi Perhatian Dunia
Artikel Terkini
Korupsi Merupakan Karakter...
Korupsi Merupakan Karakter Orang Munafik, Dosanya Mengerikan!
Suap-Menyuap Termasuk...
Suap-Menyuap Termasuk Bentuk Korupsi yang Dilaknat, Begini Penjelasannya
Mengapa Korupsi Diharamkan...
Mengapa Korupsi Diharamkan dan Termasuk Dosa Besar dalam Islam?
Curang dalam Islam:...
Curang dalam Islam: Ancaman Pelaku Kecurangan dalam Al-Qur'an dan Hadis, Bukan Golongan Rasulullah
4 Kisah Menuntut Ilmu...
4 Kisah Menuntut Ilmu dalam Al-Qur'an yang Penuh Hikmah, dari Nabi Musa hingga Burung Hudhud
Belajar Agama Lewat...
Belajar Agama Lewat Media Sosial, Ini Etika yang Harus Diperhatikan Muslim
Infografis
Penemuan-penemuan Ilmuwan...
Penemuan-penemuan Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved