5 Adab Bertetangga dalam Islam, Lengkap dengan Dalilnya
Rabu, 22 Juli 2026 - 12:50 WIB
loading...
Ajaran tentang adab bertetangga dijelaskan dalam Al-Quran, hadis Nabi Muhammad SAW, hingga nasihat para ulama. Karena itu, menjaga hubungan baik dengan tetangga bukan sekadar etika sosial, tetapi juga bagian dari ibadah kepada Allah SWT. Foto ilustrasi/pi
A
A
A
Ajaran tentang adab bertetangga dijelaskan dalam Al-Qur'an, hadis Nabi Muhammad SAW, hingga nasihat para ulama. Karena itu, menjaga hubungan baik dengan tetangga bukan sekadar etika sosial, tetapi juga bagian dari ibadah kepada Allah SWT.
Dalam sejumlah riwayat disebutkan bahwa tetangga adalah rumah-rumah yang berada di sekitar tempat tinggal seseorang. Meski ada riwayat yang menyebut batas 40 rumah dari empat penjuru, para ulama menilai riwayat tersebut lemah. Karena itu, penentuan siapa yang disebut tetangga dikembalikan kepada kebiasaan atau adat masyarakat setempat ('urf).
Yang terpenting, Islam memberikan pedoman yang jelas tentang bagaimana seorang muslim harus memperlakukan orang-orang yang tinggal di sekitarnya. Berikut-adab-adab bertetangga yang harus diperhatikan kaum muslimin.
Baca juga: Orang yang Mengganggu Tetangganya Bukan Mukmin, Ini Dalil Hadis dan Penjelasan Ulama
Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tetangganya." (HR Bukhari dan Muslim).
Menghormati tetangga dapat diwujudkan dengan berbagai cara, di antaranya: (1)Tidak membuka atau menyebarkan aib tetangga (2)Tidak mencampuri urusan pribadi mereka selama tidak melanggar syariat maupun merugikan orang lain (3)Berkomunikasi dengan sopan dan menjaga tutur kata.
Allah SWT berfirman:
"Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Berbuat baiklah kepada kedua orang tua, kerabat, anak yatim, orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh..." (QS An-Nisa: 36).
Bentuk kebaikan kepada tetangga antara lain:
- Menjenguk ketika sakit.
- Membantu saat mengalami kesulitan.
- Mengucapkan salam dan tersenyum ketika bertemu.
- Tidak membedakan perlakuan terhadap tetangga karena status sosial.
Rasulullah SAW bersabda: "Wahai Abu Dzar, apabila engkau memasak kuah, perbanyaklah airnya, lalu berikanlah kepada tetanggamu." (HR Muslim).
Dalam hadis lain Rasulullah bersabda: "Janganlah seorang tetangga meremehkan pemberian tetangganya meskipun hanya berupa kaki kambing." (HR Bukhari dan Muslim).
Hadis tersebut mengajarkan agar seorang muslim tidak meremehkan sekecil apa pun pemberian tetangganya, karena menghargai pemberian berarti menjaga hati dan mempererat persaudaraan.
Rasulullah SAW bersabda:
"Demi Allah, tidak beriman. Demi Allah, tidak beriman. Demi Allah, tidak beriman." Para sahabat bertanya, "Siapa wahai Rasulullah?" Beliau menjawab, "Orang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya." (HR Bukhari dan Muslim).
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarah Riyadhus Shalihin menjelaskan bahwa seorang muslim tidak boleh berbuat zalim, berkhianat, culas maupun jahat kepada tetangganya. Gangguan tersebut dapat berupa perkataan yang menyakiti maupun tindakan yang merugikan.
Karena itu, setiap muslim hendaknya menjaga lisan, sikap, dan perilaku agar tidak menjadi sebab keresahan bagi tetangganya.
Dalam Al-Adab Al-Mufrad, Rasulullah SAW memberikan peringatan bahwa ibadah yang banyak tidak akan bernilai jika seseorang gemar mengganggu tetangganya.
Dalam kehidupan sehari-hari, adab ini dapat diwujudkan dengan cara:
- Tidak memarkir kendaraan hingga menghalangi akses rumah tetangga.
- Tidak memutar musik atau suara keras yang mengganggu.
- Menjaga kebersihan lingkungan.
- Merapikan pohon atau tanaman agar tidak mengganggu halaman tetangga.
Baca juga: Kasus Teror Tetangga Viral, Begini Hak Tetangga Menurut Al-Qur'an dan Hadis
Dalam sejumlah riwayat disebutkan bahwa tetangga adalah rumah-rumah yang berada di sekitar tempat tinggal seseorang. Meski ada riwayat yang menyebut batas 40 rumah dari empat penjuru, para ulama menilai riwayat tersebut lemah. Karena itu, penentuan siapa yang disebut tetangga dikembalikan kepada kebiasaan atau adat masyarakat setempat ('urf).
Yang terpenting, Islam memberikan pedoman yang jelas tentang bagaimana seorang muslim harus memperlakukan orang-orang yang tinggal di sekitarnya. Berikut-adab-adab bertetangga yang harus diperhatikan kaum muslimin.
Adab Bertetangga dalam Islam
1. Menghormati dan Memuliakan Tetangga
Islam memerintahkan setiap muslim untuk menghormati dan memuliakan tetangganya. Sikap ini menjadi kunci terciptanya kehidupan yang rukun dan damai di tengah masyarakat.Baca juga: Orang yang Mengganggu Tetangganya Bukan Mukmin, Ini Dalil Hadis dan Penjelasan Ulama
Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tetangganya." (HR Bukhari dan Muslim).
Menghormati tetangga dapat diwujudkan dengan berbagai cara, di antaranya: (1)Tidak membuka atau menyebarkan aib tetangga (2)Tidak mencampuri urusan pribadi mereka selama tidak melanggar syariat maupun merugikan orang lain (3)Berkomunikasi dengan sopan dan menjaga tutur kata.
2. Berbuat Baik kepada Tetangga
Berbuat baik kepada tetangga merupakan perintah Allah SWT. Hal tersebut ditegaskan dalam Surah An-Nisa ayat 36 yang memerintahkan kaum muslimin untuk berbuat baik kepada orang tua, kerabat, anak yatim, orang miskin, serta tetangga dekat maupun tetangga jauh.Allah SWT berfirman:
"Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Berbuat baiklah kepada kedua orang tua, kerabat, anak yatim, orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh..." (QS An-Nisa: 36).
Bentuk kebaikan kepada tetangga antara lain:
- Menjenguk ketika sakit.
- Membantu saat mengalami kesulitan.
- Mengucapkan salam dan tersenyum ketika bertemu.
- Tidak membedakan perlakuan terhadap tetangga karena status sosial.
3. Gemar Berbagi dan Menghargai Pemberian Tetangga
Islam sangat menganjurkan berbagi makanan kepada tetangga. Selain mempererat silaturahmi, kebiasaan ini juga menjadi bentuk kepedulian sosial.Rasulullah SAW bersabda: "Wahai Abu Dzar, apabila engkau memasak kuah, perbanyaklah airnya, lalu berikanlah kepada tetanggamu." (HR Muslim).
Dalam hadis lain Rasulullah bersabda: "Janganlah seorang tetangga meremehkan pemberian tetangganya meskipun hanya berupa kaki kambing." (HR Bukhari dan Muslim).
Hadis tersebut mengajarkan agar seorang muslim tidak meremehkan sekecil apa pun pemberian tetangganya, karena menghargai pemberian berarti menjaga hati dan mempererat persaudaraan.
4. Tidak Menyakiti Tetangga
Islam melarang keras menyakiti tetangga, baik melalui ucapan maupun perbuatan. Larangan ini bahkan dikaitkan langsung dengan kesempurnaan iman.Rasulullah SAW bersabda:
"Demi Allah, tidak beriman. Demi Allah, tidak beriman. Demi Allah, tidak beriman." Para sahabat bertanya, "Siapa wahai Rasulullah?" Beliau menjawab, "Orang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya." (HR Bukhari dan Muslim).
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarah Riyadhus Shalihin menjelaskan bahwa seorang muslim tidak boleh berbuat zalim, berkhianat, culas maupun jahat kepada tetangganya. Gangguan tersebut dapat berupa perkataan yang menyakiti maupun tindakan yang merugikan.
Karena itu, setiap muslim hendaknya menjaga lisan, sikap, dan perilaku agar tidak menjadi sebab keresahan bagi tetangganya.
5. Tidak Mengganggu Kenyamanan Tetangga
Selain tidak menyakiti, seorang muslim juga diperintahkan untuk tidak mengganggu kenyamanan tetangga.Dalam Al-Adab Al-Mufrad, Rasulullah SAW memberikan peringatan bahwa ibadah yang banyak tidak akan bernilai jika seseorang gemar mengganggu tetangganya.
Dalam kehidupan sehari-hari, adab ini dapat diwujudkan dengan cara:
- Tidak memarkir kendaraan hingga menghalangi akses rumah tetangga.
- Tidak memutar musik atau suara keras yang mengganggu.
- Menjaga kebersihan lingkungan.
- Merapikan pohon atau tanaman agar tidak mengganggu halaman tetangga.
Baca juga: Kasus Teror Tetangga Viral, Begini Hak Tetangga Menurut Al-Qur'an dan Hadis
(wid)
Lihat Juga :