Hati-hati dengan Lisan, Jangan Sembarangan Menuduh Zina

Kamis, 01 Oktober 2020 - 17:47 WIB
loading...
Hati-hati dengan Lisan, Jangan Sembarangan Menuduh Zina
Muslimah, kita harus berhati-hati dari memperbincangkan dan berlaku tidak adil (zhalim) terhadap kehormatan saudari kita., apalagi menyangkut tuduhan zina. Foto ilustrasi/ist
A A A
Menuduh perempuan baik-baik berbuat zina termasuk dosa besar yang membinasakan. Namun perkara ini, sering diremehkan oleh sebagian kaum perempuan zaman sekarang. Kata-kata yang terlontar dari lisannya terdengar sangat keji. Dia tak sadar terhadap bahaya yang mengancam dirinya karena ucapan lancangnya tersebut.

Seperti ucapan sebagian di antara kaum perempuan ini yang biasa terdengar," Ini anak haram! Fulanah bukan orang baik-baik! Ia punya masa lalu yang kelam," dan ungkapan-ungkapan lainnya yang mengandung tuduhan, baik secara jelas ataupun tersirat, baik dengan ungkapan atau isyarat, lisan maupun tulisan yang lainnya.

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ الَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ الْغَافِلَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ لُعِنُوا فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ

"Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman (berbuata zina), mereka dilaknat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka azab yang besar (Qs. An-Nur : 23)

(Baca juga : Surat Al-Kafirun, Surat yang Sangat Ditakuti Iblis )

Dan Allah juga berfirman,

وَالَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوا بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ فَاجْلِدُوهُمْ ثَمَانِينَ جَلْدَةً وَلَا تَقْبَلُوا لَهُمْ شَهَادَةً أَبَدًا وَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuaa zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka cambuklah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali cambuk, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka untuk selama-lamanya. Mereka itulah orang-orang yang fasik (Qs. An-Nur : 4)

(Baca juga : Amalan Ringan yang Bisa Jadi Sebab Turunnya Rahmat Allah )

Menuduh perempuan baik-baik berbuat zina tanpa adanya bukti dan saksi-saksi adalah termasuk dosa besar yang akan membinasakan pelakunya. Dinukil dari kitab "Mukholafat Nisa'iyyah, 100 mukholafah Taqo'u fiha "I-Katsir mina n'nisa'bi Adillatiha 'sy-Syar'iyyah" yang ditulis Abdul Lathif bin Hajis Al-Ghomidi, mencantumkan dosa besar ini, yang sering diremehkan oleh sebagian kaum perempuan.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

"Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan” Ditanyakan kepada Beliau, Apakah itu? Beliau bersabda, berbuat syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan alasan yang dibenarkan, memakan harta riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan pertempuran dan menuduh wanita baik-baik yang lengah lagi beriman berbuat zina," (HR Muslim)

(Baca juga : Amalan Ringan yang Bisa Jadi Sebab Turunnya Rahmat Allah )

Kemudian Nabi Shallallahu ‘alahi wa sallam juga bersabda,

اَلْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُوْنَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ

"Orang muslim (yang sejati) itu adalah orang yang mana kaum muslimin selamat dari (gangguan) lidah dan tangannya (HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan an-Nasai)

(Baca juga : Kabar Gembira! , Guru Ngaji Juga Akan Kebagian Subsidi Gaji )

Dan Allah Ta’ala berfirman,

وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0986 seconds (0.1#10.140)