Jauhi Aktivitas Ini Karena Mengundang Laknat Allah Ta'ala
loading...
A
A
A
Dalam aktivitas kehidupan sebenarnya sangat banyak kesempatan bagi seorang perempuan muslimah untuk memperoleh pahala , mulai dari pribadi yang saleha, sebagai istri, hingga sebagai seorang ibu.
Namun dibalik semua itu, terdapat aktivitas atau kegiatan yang dihindari bahkan dijauhi khususnya oleh kaum Hawa ini. Karena Allah Ta'ala dan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam telah memberikan peringatan keras terhadap aktivitas tersebut, bahkan melaknat bagi siapa saja yang melakukannya. Berikut ini kegiatan yang tidak boleh dilakukan oleh manusia terlebih lagi jika pelakunya adalah perempuan, di antaranya :
(Baca juga : Menghormati dan Memuliakan Tetangga )
1. Bermuamalah dengan riba
Menurut Abdul Lathif bin Hajis Al-Ghomidi dalam kitabnya "100 Dosa yang Sering Diremehkan Wanita", di antara hal yang amat disayangkan adalah apa yang terjadi pada sebagian kaum perempuan ketika mereka memakan harta haram, seperti riba di sela-sela muamalah ribawiyah mereka dengan bank-bank atau koperasi yang mempraktikkan sistem riba.
Contohnya dalam pembelian alat-alat rumah tangga dan kendaraan atau tanah dengan mempraktikkan sebagian dari bentuk jual-beli yang diharamkan Allah tersebut, di mana praktik tersebut telah tersebar dan tersiar di seluruh pelosok daerah .
(Baca juga : Etika Berpakaian yang Sering Terlewatkan )
Allah berfirman :
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَذَرُوا۟ مَا بَقِىَ مِنَ ٱلرِّبَوٰٓا۟ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ
"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman," (QS Al Baqarah : 278)
dan firman-Nya :
فَإِن لَّمْ تَفْعَلُوا۟ فَأْذَنُوا۟ بِحَرْبٍ مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ ۖ وَإِن تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَٰلِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ
"Terjemah Arti: Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya."(QS Al Baqarah : 279)
(Baca juga : Muslimah, Hati-hati dengan Perkara-Perkara Ini! )
Bahkan boleh jadi, akan terjadi praktik lainnya dalam muamalah tersebut, sehingga menjadikannya mendapat laknat dari Allah dan jauh dari rahmat-Nya.
Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu'anhu diriwayatkan bahwa ia berkata : "Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam melaknat pemakan riba, yang memberinya makan riba, penulisnya dan dua orang saksinya." Lalu beliau bersabda, "Mereka semua adalah sama." {HR Muslim}
Sebenarnya, perempuan wajib bertanya setiap bentuk muamalah yang ingin dikerjakannya. Jika sesuai syariat, dia boleh mengerjakannya. Namun jika bertentangan dengannya, ia harus menjauhinya, harus ridha dengan hukum Allah tentang masalah tersebut, dan mencari bentuk muamalah lain sebagai penggantinya.
(Baca juga : Agar Tidak Mati, Warung Kaki Lima Paling Kencang Bermigrasi ke Pembayaran Non Tunai )
Barangsiapa meninggalkan sesuatu karena Allah, maka Dia akan mengganti yang lebih baik darinya dan akan memberikan barokah dari apa yang telah diberikan kepadanya. Jika tidak, maka hal itu amat berbahaya.
Dari Abdullah bin Salam ra diriwayatkan bahwa ia berkata : Rasulullah Shalallahu Alaihi wa sallam bersabda : "Sesungguhnya pintu riba itu ada 72 macam.Yang paling rendah adalah seperti orang yang menzinai ibunya dalam (keadaan beragama) islam."
Dari Abdullah bin Handzholah ra diriwayatkan bahwa ia berkata : Rasulullah SAW bersabda :
"Satu dirham hasil riba yang dimakan seseorang, padahal dia tahu, maka dosanya lebih besar di sisi Allah daripada tiga puluh enam kali berzina."
(Baca juga : Wawancara Kursi Kosong Menkes Terawan, Relawan Jokowi Laporkan Najwa Shihab )
2. Perempuan yang menyuap dan menerima suap
Dalam Islam, suap adalah hal yang sangat dilarang dalam agama. Suap mendatangkan banyak musibah, baik kepada si pemberi maupun penerima. Lalu seperti apa azab yang menanti mereka yang terlibat dalam suap-menyuap? Berikut penjelasannya.
Dalam Al-Qur'an, tegas firman Allah melarang segala praktik haram seperti suap. Allah Ta'ala berfirman:
وَلَا تَأْكُلُوٓا۟ أَمْوَٰلَكُم بَيْنَكُم بِٱلْبَٰطِلِ وَتُدْلُوا۟ بِهَآ إِلَى ٱلْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا۟ فَرِيقًا مِّنْ أَمْوَٰلِ ٱلنَّاسِ بِٱلْإِثْمِ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ
"Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.(QS: Al-Baqarah : 188).
(Baca juga : Pertahankan Sistem PJJ, Kemenag Perkuat Gugus Tugas Satuan Pendidikan Islam )
Imam Ahmad pun meriwayatkan dalam Musnad-nya, dari Abdullah bin Amr bin Al Ash, Rasulullah Muhammad SAW bersabda: “Laknat Allah atas orang yang menyuap dan menerima suap.”
Dalam hadis riwayat Ath Thabrani, disebutkan bahwa Rasulullah Muhammad SAW berkata:
“Allah Ta'ala melaknat orang yang menyuap dan orang yang disuap dalam soal hukum dan jabatan. Barangsiapa menguasai sepuluh orang, kemudian ia menghukumi di antara mereka dengan sesuatu yang mereka sukai atau sesuatu yang mereka benci, maka ia akan didatangkan dengan tangan terbelenggu.”
(Baca juga : Cari Terpidana Mati asal China, Polda Metro Kerahkan Anjing Pelacak )
Wallahu A'lam
Lihat Juga: 4 Fakta Riba yang Perlu Diketahui Umat Muslim, Dosanya Seperti Berzina dengan Ibu Sendiri
Namun dibalik semua itu, terdapat aktivitas atau kegiatan yang dihindari bahkan dijauhi khususnya oleh kaum Hawa ini. Karena Allah Ta'ala dan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam telah memberikan peringatan keras terhadap aktivitas tersebut, bahkan melaknat bagi siapa saja yang melakukannya. Berikut ini kegiatan yang tidak boleh dilakukan oleh manusia terlebih lagi jika pelakunya adalah perempuan, di antaranya :
(Baca juga : Menghormati dan Memuliakan Tetangga )
1. Bermuamalah dengan riba
Menurut Abdul Lathif bin Hajis Al-Ghomidi dalam kitabnya "100 Dosa yang Sering Diremehkan Wanita", di antara hal yang amat disayangkan adalah apa yang terjadi pada sebagian kaum perempuan ketika mereka memakan harta haram, seperti riba di sela-sela muamalah ribawiyah mereka dengan bank-bank atau koperasi yang mempraktikkan sistem riba.
Contohnya dalam pembelian alat-alat rumah tangga dan kendaraan atau tanah dengan mempraktikkan sebagian dari bentuk jual-beli yang diharamkan Allah tersebut, di mana praktik tersebut telah tersebar dan tersiar di seluruh pelosok daerah .
(Baca juga : Etika Berpakaian yang Sering Terlewatkan )
Allah berfirman :
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَذَرُوا۟ مَا بَقِىَ مِنَ ٱلرِّبَوٰٓا۟ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ
"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman," (QS Al Baqarah : 278)
dan firman-Nya :
فَإِن لَّمْ تَفْعَلُوا۟ فَأْذَنُوا۟ بِحَرْبٍ مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ ۖ وَإِن تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَٰلِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ
"Terjemah Arti: Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya."(QS Al Baqarah : 279)
(Baca juga : Muslimah, Hati-hati dengan Perkara-Perkara Ini! )
Bahkan boleh jadi, akan terjadi praktik lainnya dalam muamalah tersebut, sehingga menjadikannya mendapat laknat dari Allah dan jauh dari rahmat-Nya.
Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu'anhu diriwayatkan bahwa ia berkata : "Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam melaknat pemakan riba, yang memberinya makan riba, penulisnya dan dua orang saksinya." Lalu beliau bersabda, "Mereka semua adalah sama." {HR Muslim}
Sebenarnya, perempuan wajib bertanya setiap bentuk muamalah yang ingin dikerjakannya. Jika sesuai syariat, dia boleh mengerjakannya. Namun jika bertentangan dengannya, ia harus menjauhinya, harus ridha dengan hukum Allah tentang masalah tersebut, dan mencari bentuk muamalah lain sebagai penggantinya.
(Baca juga : Agar Tidak Mati, Warung Kaki Lima Paling Kencang Bermigrasi ke Pembayaran Non Tunai )
Barangsiapa meninggalkan sesuatu karena Allah, maka Dia akan mengganti yang lebih baik darinya dan akan memberikan barokah dari apa yang telah diberikan kepadanya. Jika tidak, maka hal itu amat berbahaya.
Dari Abdullah bin Salam ra diriwayatkan bahwa ia berkata : Rasulullah Shalallahu Alaihi wa sallam bersabda : "Sesungguhnya pintu riba itu ada 72 macam.Yang paling rendah adalah seperti orang yang menzinai ibunya dalam (keadaan beragama) islam."
Dari Abdullah bin Handzholah ra diriwayatkan bahwa ia berkata : Rasulullah SAW bersabda :
"Satu dirham hasil riba yang dimakan seseorang, padahal dia tahu, maka dosanya lebih besar di sisi Allah daripada tiga puluh enam kali berzina."
(Baca juga : Wawancara Kursi Kosong Menkes Terawan, Relawan Jokowi Laporkan Najwa Shihab )
2. Perempuan yang menyuap dan menerima suap
Dalam Islam, suap adalah hal yang sangat dilarang dalam agama. Suap mendatangkan banyak musibah, baik kepada si pemberi maupun penerima. Lalu seperti apa azab yang menanti mereka yang terlibat dalam suap-menyuap? Berikut penjelasannya.
Dalam Al-Qur'an, tegas firman Allah melarang segala praktik haram seperti suap. Allah Ta'ala berfirman:
وَلَا تَأْكُلُوٓا۟ أَمْوَٰلَكُم بَيْنَكُم بِٱلْبَٰطِلِ وَتُدْلُوا۟ بِهَآ إِلَى ٱلْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا۟ فَرِيقًا مِّنْ أَمْوَٰلِ ٱلنَّاسِ بِٱلْإِثْمِ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ
"Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.(QS: Al-Baqarah : 188).
(Baca juga : Pertahankan Sistem PJJ, Kemenag Perkuat Gugus Tugas Satuan Pendidikan Islam )
Imam Ahmad pun meriwayatkan dalam Musnad-nya, dari Abdullah bin Amr bin Al Ash, Rasulullah Muhammad SAW bersabda: “Laknat Allah atas orang yang menyuap dan menerima suap.”
Dalam hadis riwayat Ath Thabrani, disebutkan bahwa Rasulullah Muhammad SAW berkata:
“Allah Ta'ala melaknat orang yang menyuap dan orang yang disuap dalam soal hukum dan jabatan. Barangsiapa menguasai sepuluh orang, kemudian ia menghukumi di antara mereka dengan sesuatu yang mereka sukai atau sesuatu yang mereka benci, maka ia akan didatangkan dengan tangan terbelenggu.”
(Baca juga : Cari Terpidana Mati asal China, Polda Metro Kerahkan Anjing Pelacak )
Wallahu A'lam
Lihat Juga: 4 Fakta Riba yang Perlu Diketahui Umat Muslim, Dosanya Seperti Berzina dengan Ibu Sendiri
(wid)