Meraih Pahala dan Ampunan Allah Taala karena Menyayangi Binatang

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 06:23 WIB
loading...
A A A
Wanita itu datang ke sumur yang airnya dekat. Manakala dia tidak menemukan timba untuk mengambil air, dia melepas sepatunya dan mengikatnya dengan kerudungnya. Itulah timba yang digunakannya untuk mengambil air dari sumur. Dengan cara inilah dia memberi minum anjing.

Adapun laki-laki itu, sepertinya air sumur saat itu dalam. Dia tidak mempunyai pakaian yang cukup untuk mengikat sepatunya, dan dia mengambil air dengan cara seperti dalam hadis. Laki-laki tersebut mengeluarkan usaha yang berlipat, di samping itu dia mengeluarkan air dengan cara yang banyak orang menolak melakukannya.

Baca juga: Aksi Demo UU Ciptaker Ganggu PSBB Ketat Anies

Walaupun terdapat perbedaan antara keadaan laki-laki dengan wanita itu, hanya saja Allah tetap mengampuni keduanya. Keduanya telah melakukan perbuatan yang sama. Keduanya berbelas kasih kepada anjing yang kehausan dan memberinya minum. Karenanya, Allah mengampuni dan merahmati keduanya.

Syaikh Umar menyebut tentang pelajaran dan faedah hadis ini.

1. Besarnya pahala orang yang berbuat baik kepada hewan. Kedua orang yang disebutkan di dalam hadis diampuni dosanya lantaran memberi minum anjing yang kehausan. Jika ampunan ini diperoleh lantaran memberi minum seekor anjing, lalu bagaimana dengan orang yang memberi minum manusia yang haus, memberi makan manusia yang lapar, dan memberi pakaian manusia yang telanjang.

Baca juga: Soal Pengesahan UU Cipta Kerja, Menaker: Kami Sudah Libatkan Buruh

2. Besarnya karunia Allah dan keluasan rahmat-Nya. Dia membalas dengan balasan yang besar atas perbuatan yang sedikit. Allah mengampuni dosa orang tersebut hanya dengan sedikit perbuatan, yaitu dengan memberi minum anjing.

3. Pada kalangan Bani Israil di kurun waktu tertentu telah membudaya tradisi dosa-dosa besar. Di antaranya adalah zina. Wanita yang disinggung dalam hadis adalah seorang WTS.

4. Seorang muslim pelaku dosa besar tidak divonis kafir. Bisa jadi Allah mengampuni dosa besar seseorang tanpa taubat karena dia melakukan kebaikan yang dengannya Allah mengampuninya. Wanita pezina itu diampuni bukan karena taubatnya, akan tetapi karena dia memberi minum anjing, sebagaimana hal itu jelas terlihat dari hadis. Tidak mengkafirkan seorang muslim karena suatu dosa adalah sesuatu yang ditetapkan di dalam syariat Taurat, juga dalam syariat kita.

5. Boleh menggali sumur di jalan umum. Laki-laki yang memberi minum anjing itu mendapatkan air di
sebuah sumur di tepi jalan yang dilewatinya.

Barangsiapa menggali sumur di tepi jalan supaya orang-orang bisa minum, maka dia memperoleh pahala. Jika dia menggali untuk menyiram tanamannya, maka perbuatannya itu disyariatkan. Akan tetapi, dia harus meletakkan rambu-rambu yang memperingatkan agar tidak ada yang terjerumus ke dalamnya.
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Kisah Kucing yang Menyiksa...
Kisah Kucing yang Menyiksa Seorang Perempuan di Neraka
Genosida Israel: Inggris...
Genosida Israel: Inggris Masukkan Muslim Pro-Palestina sebagai Ekstremis
Kisah Ashabul Ukhdud...
Kisah Ashabul Ukhdud dengan Tukang Sihir dan Pendeta
Kisah Penghuni Neraka...
Kisah Penghuni Neraka Terakhir yang Pindah ke Surga
Begini Sikap Malaikat...
Begini Sikap Malaikat yang Melakukan Interogasi di Alam Kubur
Begini Jawaban Rasulullah...
Begini Jawaban Rasulullah SAW ketika Sayyidah Aisyah Bilang Membenci Kematian
Rekomendasi
Bandara Kansai Bakal...
Bandara Kansai Bakal Hilang Ditelan Air Laut, Ini Bukti Ilmiahnya
China Temukan Deposit...
China Temukan Deposit Emas Bawah Laut Terbesar
Bintang Berukuran 10.000...
Bintang Berukuran 10.000 Kali Lebih Besar dari Matahari Terdeteksi
Artikel Terkini
Samakah 1 Muharram dengan...
Samakah 1 Muharram dengan 1 Suro? Simak Penjelasannya di Sini!
Perlukah Melakukan Resolusi...
Perlukah Melakukan Resolusi Hidup di Tahun Baru Islam?
Siap-siap Memasuki Muharram,...
Siap-siap Memasuki Muharram, Ini 4 Keutamaan Bulan Haram Tersebut!
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Infografis
Sri Lanka Bakal Tutup...
Sri Lanka Bakal Tutup 1.000 Sekolah Islam dan Larang Burka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved