Mihnah, Pelengkap Busana Muslimah yang Penting Diketahui
loading...
A
A
A
Islam mewajibkan perempuan yang sudah baligh menutup aurat secara keseluruhan. Dibalik perintah dan kewajiban itu pun semata-mata mengandung hikmah didalamnya. Adapun salah satu tujuannya ialah agar menjadi identitas seorang muslimah dan menjaga kehormatan muslimah itu sendiri.
(Baca juga : Hakikatnya untuk Diri Sendiri, Maka Berikan Sedekah dengan Harta Terbaik )
Allah Ta'ala berfirman :
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al Ahzab: 59)
(Baca juga : Hikmah Dibalik Larangan Berbisik Antara Dua Orang ketika Sedang Bertiga )
Dalam menutup aurat ini, perempuan muslimah dianjurkan menggunakan jilbab atau pakaian tertutup yang telah memenuhi kaidah syariat . Busana muslimah yang memenuhi syarat syariat itu pun saat ini sudah banyak tersedia, dengan beragam model dan warna.
Namun sayangnya, masih banyak muslimah yang belum mengetahui tentang mihnah. Apa itu mihnah? Dan bagaimana bentuk serta fungsinya? Muslimah wajib mengetahuinya.
Mihnah adalah pakaian dalaman (bukan underwear) yang dipakai sebagai dalaman busana jilbab atau gamis. Jadi sebelum pakai gamis, muslimah wajib memakai mihnah ini. Biasanya berupa semacam daster dan dilengkapi dengan celana panjang yang tidak ketat (tidak membentuk body kaki)
(Baca juga : Update COVID-19: 324.658 Positif, 247.667 Sembuh, 11.667 Meninggal )
Dengan memakai mihnah, maka aurat perempuan akan tertutup secara sempurna saat dia beraktifitas. Sehingga setiap muslimah tidak perlu khawatir saat harus berkendaraan misalnya naik motor atau saat aktifitas lainnya.
Sunnah memakai mihnah ini sangat dianjurkan untuk diamalkan karena merupakan kehati-hatian dalam berbusana yang sesuai syari. Jangan sampai, sudah memakai baju lebar tapi lupa melengkapi diri dengan baju dalaman.
(Baca juga : Bangkitkan UMKM, Teten Minta Bantuan Erick Thohir )
Hal ini sebagaimana terdapat dalam hadis dari Usamah bin Zaid ketika ia diberikan baju Qubthiyah "yang tebal" oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu ia memberikan lagi baju tersebut kepada istrinya.
Ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengetahuinya, beliau bersabda:
مرْها فلتجعل تحتها غلالة فإني أخاف أن تصف حجم عظمها
"Perintahkanlah ia agar mengenakan baju dalam (pakaian dalaman) di balik Qubthiyah itu, karena saya khawatir baju itu masih bisa menggambarkan bentuk tubuh." (HR. Ahmad, dan Baihaqi dengan sanad hasan)
(Baca juga : Dosen UGM Anggota TGPF Jadi Korban Penembakan KKSB di Intan Jaya Papua )
Wallahu A'lam
(Baca juga : Hakikatnya untuk Diri Sendiri, Maka Berikan Sedekah dengan Harta Terbaik )
Allah Ta'ala berfirman :
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al Ahzab: 59)
(Baca juga : Hikmah Dibalik Larangan Berbisik Antara Dua Orang ketika Sedang Bertiga )
Dalam menutup aurat ini, perempuan muslimah dianjurkan menggunakan jilbab atau pakaian tertutup yang telah memenuhi kaidah syariat . Busana muslimah yang memenuhi syarat syariat itu pun saat ini sudah banyak tersedia, dengan beragam model dan warna.
Namun sayangnya, masih banyak muslimah yang belum mengetahui tentang mihnah. Apa itu mihnah? Dan bagaimana bentuk serta fungsinya? Muslimah wajib mengetahuinya.
Mihnah adalah pakaian dalaman (bukan underwear) yang dipakai sebagai dalaman busana jilbab atau gamis. Jadi sebelum pakai gamis, muslimah wajib memakai mihnah ini. Biasanya berupa semacam daster dan dilengkapi dengan celana panjang yang tidak ketat (tidak membentuk body kaki)
(Baca juga : Update COVID-19: 324.658 Positif, 247.667 Sembuh, 11.667 Meninggal )
Dengan memakai mihnah, maka aurat perempuan akan tertutup secara sempurna saat dia beraktifitas. Sehingga setiap muslimah tidak perlu khawatir saat harus berkendaraan misalnya naik motor atau saat aktifitas lainnya.
Sunnah memakai mihnah ini sangat dianjurkan untuk diamalkan karena merupakan kehati-hatian dalam berbusana yang sesuai syari. Jangan sampai, sudah memakai baju lebar tapi lupa melengkapi diri dengan baju dalaman.
(Baca juga : Bangkitkan UMKM, Teten Minta Bantuan Erick Thohir )
Hal ini sebagaimana terdapat dalam hadis dari Usamah bin Zaid ketika ia diberikan baju Qubthiyah "yang tebal" oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu ia memberikan lagi baju tersebut kepada istrinya.
Ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengetahuinya, beliau bersabda:
مرْها فلتجعل تحتها غلالة فإني أخاف أن تصف حجم عظمها
"Perintahkanlah ia agar mengenakan baju dalam (pakaian dalaman) di balik Qubthiyah itu, karena saya khawatir baju itu masih bisa menggambarkan bentuk tubuh." (HR. Ahmad, dan Baihaqi dengan sanad hasan)
(Baca juga : Dosen UGM Anggota TGPF Jadi Korban Penembakan KKSB di Intan Jaya Papua )
Wallahu A'lam
(wid)