Kelompok Sufi, Ketika Kematian Bukan Kematian, dan Kamar Pinjaman

Senin, 12 Oktober 2020 - 12:49 WIB
loading...
Kelompok Sufi, Ketika...
Ilustrasi/Ist
A A A
Khwaja ('Guru') Abu Ishaq Chisyti, 'orang Syria', lahir di awal abad kesepuluh. Pengikut-pengikutnya berkembang dan berasal dari Garis para Guru, yang kemudian dikenal menjadi Naqsyabandiyah ('Orang-orang Bertujuan'). (Baca juga: Jalan Sufi: Berikut Salah Satu Materi Tarekat Chrisytiyah )

Idries Shah dalam bukunya berjudul The Way of the Sufi menjelaskan komunitas Chisytiyah ini, berawal di Chisyt, Khurasan, khususnya menggunakan musik dalam latihan-latihan mereka. Kaum darwis pengelana dari tarekat ini, dikenal sebagai Chist atau Chisht. Mereka akan memasuki sebuah kota dan meramaikan suasana dengan seruling dan genderang, untuk mengumpulkan orang-orang sebelum menceritakan dongeng atau legenda, sebuah permulaan yang penting. (Baca juga: Instruksi dan Tradisi Chisytiyah: Tujuh Bersaudara, Sebab dan Akibat )

Berikut sejumlah materi yang mewakili instruksi dan tradisi Chisytiyah.

Kelompok Sufi

Sekelompok Sufi ditugaskan oleh guru mereka ke sebuah wilayah, dan menempati sebuah rumah.

Untuk menghindari perhatian yang tidak diinginkan, hanya satu orang yang bertugas -- Pemimpin -- mengajar publik. Sisanya, mengemban tugas sebagai pelayan di rumahnya.

Ketika guru ini meninggal, komunitas tersebut menyusun kembali tugas-tugas mereka, menyatakan diri mereka sebagai mistik lanjutan.

Tetapi penduduk wilayah tersebut tidak hanya mencela mereka sebagai peniru, tetapi mengatakan, "Memalukan! Lihat Bagaimana mereka merampas dan membagi warisan Guru Agung. Mengapa, pelayan-pelayan menyedihkan ini sekarang bahkan berperilaku seolah mereka kaum Sufi!"

Baca juga: Penulis Klasik Hakim Sanai, Sudah Keluar dari Islam?

Orang-orang awam, dengan pengalaman pemikiran yang kurang, tanpa sarana apa pun menghakimi situasi tersebut. Oleh karena itu, mereka cenderung menerima para peniru belaka, yang mengekor kepada guru dan menolak mereka yang benar-benar membawa karya mereka.

Ketika seorang guru meninggalkan komunitas, karena meninggal atau sebab lain, mungkin kegiatannya diharapkan untuk dilanjutkan -- atau mungkin pula tidak. Merupakan suatu ketamakan orang awam, kalau mereka selalu menganggap bahwa kelanjutan tersebut memang diinginkan. Merupakan kebodohan relatif mereka, kalau tidak dapat melihat sebuah kelanjutan, jika mengambil bentuk lain daripada bentuk sederhana.

Ketika Kematian Bukan Kematian

Seorang laki-laki diyakini telah meninggal, dan disiapkanlah penguburan, ketika itu ia bangun kembali.

Laki-laki itu kemudian duduk, tetapi tampak sangat terkejut melihat pemandangan sekitarnya, dan pingsan lagi. Kemudian ia dimasukkan dalam keranda, dan upacara pemakaman dimulai.

Baca juga: Penulis Klasik Hakim Jami' dalam Jalan Sufi Idries Shah

Ketika mereka tiba di kuburan, ia sadar lagi, mengangkat penutup keranda dan berteriak minta tolong.

"Tidak mungkin ia hidup lagi," ujar para pelayat. "Karena ia sudah dinyatakan meninggal oleh ahli yang berwenang."

"Tetapi aku hidup!" teriak laki-laki tersebut.

Ia pun lalu minta tolong kepada seorang ilmuwan dan ahli hukum ternama yang ikut hadir.

"Sebentar," ujar sang ilmuwan. Kemudian ia berbalik kepada para pelayat, dan menghitung mereka. "Sekarang, kita sudah mendengar sebuah pernyataan kematian. Kalian, limapuluh saksi mata, katakan kepadaku apa yang kalian anggap benar!"

"Ia sudah mati," ujar para saksi.

"Kubur dia! " jawab sang ahli. Maka laki-laki itu pun dikubur.

Kamar Pinjaman

Seorang laki-laki membutuhkan uang, dan satu-satunya cara untuk mendapatkannya adalah dengan menjual rumah. Tetapi bagaimanapun ia tidak ingin berpisah dengan semua miliknya.

Melalui kontrak perjanjian dengan pemilik baru, laki-laki tersebut setuju bahwa ia akan memiliki satu kamar yang lengkap dan tidak terkunci, di mana ia dapat menyimpan semua miliknya setiap saat.

(Baca juga: Jalaluddin Rumi Anggap Perempuan sebagai Suatu Pancaran Ilahi )

Pertama, ia menyimpan benda kecil di kamarnya, dan memeriksanya tanpa mengganggu siapa pun. Ketika ia berubah pekerjaan dari waktu ke waktu, ia menyimpan barang-barang dagangannya di sana. Pemilik baru tersebut tetap tidak keberatan.

Akhirnya ia mulai menyimpan kucing-kucing mati di kamarnya, sampai seluruh isi rumah merasa tidak nyaman karena bau busuk yang menyegat.

Pemilik rumah membawa masalah ini ke pengadilan, tetapi hakim memutuskan bahwa gangguan tersebut tidak melanggar kontrak perjanjian. Akhirnya, mereka menjual rumah itu kembali ke pemilik semula, dengan kerugian yang besar.
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Kisah Qarun dalam Al-Quran:...
Kisah Qarun dalam Al-Qur'an: Dari Orang Saleh Menjadi Binasa karena Harta
Kisah Uwais Al-Qarni,...
Kisah Uwais Al-Qarni, Teladan Berbakti kepada Orang Tua yang Dijamin Doanya Mustajab
Kisah Nabi Muhammad...
Kisah Nabi Muhammad SAW Sujud Sangat Lama, Ternyata Ini Penyebabnya
Kisah Hikmah : Tidak...
Kisah Hikmah : Tidak Melakukan Ibadah Haji Tapi Dapat Pahala Haji, Kok Bisa?
Kisah Bulan Zulhijjah...
Kisah Bulan Zulhijjah : Diijabahnya Doa Nabi Zakaria Mendapatkan Keturunan di Umur 90 Tahun
Kisah Uwais Al Qarni...
Kisah Uwais Al Qarni : Menggendong Ibunya dari Yaman ke Makkah untuk Melaksanakan Haji
Rekomendasi
Permukaan Laut di Seluruh...
Permukaan Laut di Seluruh Dunia Meningkat Namun di Greenland Menurun
NASA Sebut Oksigen di...
NASA Sebut Oksigen di Bumi Akan Habis Lebih Cepat dari yang Diperkirakan
Lubang Lapisan Ozon...
Lubang Lapisan Ozon di Antartika Menciut
Artikel Terkini
Sejarah Rashdul Kiblat:...
Sejarah Rashdul Kiblat: Metode Penentuan Arah Kiblat Warisan Abu Rahyan Al-Biruni
Rashdul Qiblat, Cara...
Rashdul Qiblat, Cara Paling Akurat Meluruskan Arah Kiblat yang Memadukan Sains dan Syariat
3 Amalan Bulan Safar...
3 Amalan Bulan Safar 1448 Hijriyah yang Jangan Dilewatkan, Pahalanya Berlipat-lipat
Khotbah Jumat Pertama...
Khotbah Jumat Pertama Bulan Safar : Bulan Penuh Kebaikan, Bukan Kesialan
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
Hak Asuh Anak setelah...
Hak Asuh Anak setelah Perceraian dalam Islam, Kapan Anak Boleh Memilih Ayah atau Ibunya?
Infografis
Abu Musa Jabir Bin Hayyan,...
Abu Musa Jabir Bin Hayyan, Ilmuwan Islam di Bidang Kimia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved