Sejarah Perjalanan Ilmu Hadis (Bagian 1)
Kamis, 15 Oktober 2020 - 17:30 WIB
loading...
Ulama besar Imam Syafii (kanan) berdialog dengan Imam Ahmad Bin Hanbali ketika bertemu di majelis ilmu di masanya. Foto ilustrasi/Tangkapan Layar Film Ahmad bin Hanbal
A
A
A
Dalam sejarah perjalanan ilmu Hadis ada hal yang harus diketahui terutama makna Muhaddits dan Faqih. Meskipun sebenarnya hal itu bukanlah hal baru, namun dari namanya sudah beda.
Menurut Ustaz Hanif Luthfi Lc MA (pengajar di Rumah Fiqih Indonesia) yang dilansir dari rumahfiqih menjelaskan bahwa muhaddits adalah ulama yang intens dalam membahas hadits. Sedangkan faqih adalah ulama yang intens membahas fiqih. [Baca Juga: Biografi Imam Syafi'i, Imam Mazhab yang Nasabnya Tersambung dengan Rasulullah (1) ]
Perbedaan itu akan menjadi harmoni jika keduanya bekerja sama dengan apik, dan itulah yang terjadi pada ulama-ulama Islam terdahulu. Sebut saja Imam Abu Hanifah (wafat 150 H), seorang faqih dan Al-A'masy (wafat 148 H), seorang ahli hadits.
Hal itu sebagaimana diceritakan oleh al-Khatib al-Baghdadi (wafat 463 H) dalam Kitabnya Nashihatu Ahli al-Hadits. Suatu ketika Al-A'masy duduk bersama Imam Abu Hanifah (wafat 150 H) datanglah seorang laki-laki bertanya sesuatu hukum kepada al-A'masy.
Al-'Amasy berkata: "Wahai Nu'man (Imam Abu Hanifah), jawablah pertanyaan itu! Akhirnya Imam Abu Hanifah menjawab pertanyaan itu dengan baik. Al-A'masy kaget dan bertanya, dari mana kamu dapat jawaban itu wahai Abu Hanifah?
Imam Abu Hanifah menjawab: "Dari hadits yang engkau bacakan kepada kami."
Kemudian Al-A'masy menimpali:
نعم نحن صيادلة وأنتم أطباء
"Iya benar, kami ini apoteker dan kalian adalah dokternya."
Selain itu, tak bisa dipungkiri juga, ada ulama yang selain Faqih juga Muhaddits. Tapi itu sangat sedikit jumlahnya. Sebut saja Imam Syafi'i (wafat 204 H). Imam Ahmad bin Hanbal (wafat 241 H) berkata tentang I mam Syafi'i sebagaimana dinukil oleh al-Hafidz Ibnu Asakir (wafat 571 H).
كان الفقهاء أطباء والمحدثون صيادلة فجاء محمد بن إدريس الشافعي طبيبا صيدلانيا
"Dahulu Ahli Fiqih itu dokter, sedangkan Muhaddits adalah apotekernya. Sehingga datanglah Imam as-Syafi'i , beliau adalah dokter sekaligus apoteker".
Pemisahan tugas Muhaddits dan Faqih bukanlah sesuatu yang negatif. Karena dari situlah para ulama sadar diri atas keilmuan yang dikuasainya. Sehingga antara muhadits dan faqih itu bisa saling bersinergi dalam kebaikan. (Baca Juga: Kisah Penebar Hadis Palsu di Zaman Imam Ahmad bin Hanbal )
Menurut Ustaz Hanif Luthfi Lc MA (pengajar di Rumah Fiqih Indonesia) yang dilansir dari rumahfiqih menjelaskan bahwa muhaddits adalah ulama yang intens dalam membahas hadits. Sedangkan faqih adalah ulama yang intens membahas fiqih. [Baca Juga: Biografi Imam Syafi'i, Imam Mazhab yang Nasabnya Tersambung dengan Rasulullah (1) ]
Perbedaan itu akan menjadi harmoni jika keduanya bekerja sama dengan apik, dan itulah yang terjadi pada ulama-ulama Islam terdahulu. Sebut saja Imam Abu Hanifah (wafat 150 H), seorang faqih dan Al-A'masy (wafat 148 H), seorang ahli hadits.
Hal itu sebagaimana diceritakan oleh al-Khatib al-Baghdadi (wafat 463 H) dalam Kitabnya Nashihatu Ahli al-Hadits. Suatu ketika Al-A'masy duduk bersama Imam Abu Hanifah (wafat 150 H) datanglah seorang laki-laki bertanya sesuatu hukum kepada al-A'masy.
Al-'Amasy berkata: "Wahai Nu'man (Imam Abu Hanifah), jawablah pertanyaan itu! Akhirnya Imam Abu Hanifah menjawab pertanyaan itu dengan baik. Al-A'masy kaget dan bertanya, dari mana kamu dapat jawaban itu wahai Abu Hanifah?
Imam Abu Hanifah menjawab: "Dari hadits yang engkau bacakan kepada kami."
Kemudian Al-A'masy menimpali:
نعم نحن صيادلة وأنتم أطباء
"Iya benar, kami ini apoteker dan kalian adalah dokternya."
Selain itu, tak bisa dipungkiri juga, ada ulama yang selain Faqih juga Muhaddits. Tapi itu sangat sedikit jumlahnya. Sebut saja Imam Syafi'i (wafat 204 H). Imam Ahmad bin Hanbal (wafat 241 H) berkata tentang I mam Syafi'i sebagaimana dinukil oleh al-Hafidz Ibnu Asakir (wafat 571 H).
كان الفقهاء أطباء والمحدثون صيادلة فجاء محمد بن إدريس الشافعي طبيبا صيدلانيا
"Dahulu Ahli Fiqih itu dokter, sedangkan Muhaddits adalah apotekernya. Sehingga datanglah Imam as-Syafi'i , beliau adalah dokter sekaligus apoteker".
Pemisahan tugas Muhaddits dan Faqih bukanlah sesuatu yang negatif. Karena dari situlah para ulama sadar diri atas keilmuan yang dikuasainya. Sehingga antara muhadits dan faqih itu bisa saling bersinergi dalam kebaikan. (Baca Juga: Kisah Penebar Hadis Palsu di Zaman Imam Ahmad bin Hanbal )
Lihat Juga :