Inilah Hak-hak Istri Atas Suami

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 17:14 WIB
loading...
A A A
(Baca juga : Bertambah 4.301, Kini Ada 357.762 Kasus Covid-19 di Indonesia )

2. Memberi Nafkah

Sejak kehidupan keluarga oleh pasangan dimulai, suami wajib memberi nafkah kepada istrinya terlepas ia kaya atau miskin bekerja atau tidak. Memberi nafkah merupakan kewajiban kewajiban suami terhadap keluarganya sebagaimana telah ditetapkan dalam Al-Qur'an sebagaimana disebutkan dalam surah At Talaq ayat 7, "Agar kalian membelanjakan apa yang anda miliki".

Dalam satu riwayat Rasulullah bersabda "Satu dinar untuk dijalan Allah satu dinar yang dibelanjakan untuk diri sendiri satu dinar yang engkau berikan kepada fakir miskin dan satu dinar yang engkau belanjakan untuk keluargamu akan lebih baik dan mulia yang dibelanjakan untuk keluarga kalian.

3. Pendidikan dan pengajaran

Islam mewajibkan kaum laki-lKI dan perempuan belajar dan menuntut ilmu agar mengetahui urusan agamanya dan dunianya. Jika satu pasangan suami istri sama sama memiliki ilmu dan pengetahuan maka itu akan lebih baik dan lebih mulia karena keduanya dapat mengerti dan memahami segala hal yang terkait dengan kehidupan dan agamanya.

(Baca juga : Harga Beli Kembali Emas Antam Turun di Bawah Cetiau )

Akan tetapi jika salah satunya khususnya istri tidak mengerti tentang urusan agama maka suami berkewajiban mengajarinya segala hal yang terkait dengan urusan agama agar istrinya dapat memahami dan menjalankan tuntunan agama secara baik. Suami wajib mengajar istrinya tata cara salat, puasa dan lain lain.

"Jagalah keluargamu dari api neraka Sayyidina Ali bin Abi Ttholib mengatakan bahwa yang dimaksud dengan ayat ini adalah ajarlah dan didiklah keluarga kalian agar mereka terbebas dari api neraka," (QS At-Tahrim : 6)

4. Bersikap adil dalam melayaninya

Jika seorang suami memiliki lebih dari satu istri maka ia wajib bersikap adil dalam melayaninya termasuk memberi nafkah. Aisyah radhiyallahu'anha mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam membagi waktunya di antara kami secara adil kemudian mengatakan, "Ya Tuhanku inilah bagian yang saya miliki karena itu janganlah sesali apa yang aku tidak miliki."

(Baca juga : Penjelasan Kemenkes tentang Alur Pelayanan Rawatan Pasien Corona )

Rasulullah juga bersabda, "Barang siapa yang memiliki dua istri kemudian dia hanya condong kepada salah satunya maka nanti di hari kiamat akan datang dalam keadaan miring".

Seorang suami yang memiliki dua atau tiga istri kemudian dia tidak berlaku adil maka ia telah melakukan pengrusakan dalam kehidupan keluarganya dan dosanya akan ditanggung semuanya

5. Memberi kesempatan berekreasi

Karena suami memiliki hak untuk melarang istrinya keluar rumah tanpa seizin dengan suaminya maka istri memiliki hak untuk berekreasi keluar rumah. Di sini suami bertanggung jawab dan berkewajiban sesekali membawa istrinya keluar rumah untuk menikmati keindahan yang ada di luar sana bergembira ria bersama keluarga namun bukan pada hal hal yang bertentangan dengan ajaran agama.

(Baca juga : Kilau Uang Bisnis Alat Kesehatan Global )

Suami tidak diperbolehkan memperkosa hak istrinya untuk bersuka ria dan bergembira dan justru harus memenuhinya dengan baik sehingga istri tidak jenuh dan bosan mengurus keluarganya sehari hari selama dalam koridor kewajaran

6. Cemburu yang tidak berlebihan

Cemburu adalah sesuatu yang dibolehkan bagi suami tetapi dalam batas batas tertentu tidak boleh berlebihan karena yang demikian itu akan menimbulkan kerusakan dalam rumah tangga. Kecemburuan yang dibolehkan adalah cemburu terhadap istri karena kebaikanya lemah lembut dan kesetiannya.
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1082 seconds (0.1#10.140)