Hati-hati, Tanpa Izin Suami Amalan Sunnah Bisa Menjadi Dosa

Senin, 19 Oktober 2020 - 08:38 WIB
loading...
A A A
(Baca juga : Garap 8,2 Juta Ha Lahan, Produksi Beras Ditargetkan 20 Juta Ton )

Demikianlah dan istri harus puas dengan apa yang telah diberikan Allah kepada suaminya. Jangan membebaninya
melebihi kemampuannya hingga tidak mendorong suaminya untuk mengambil barang haram dan melanggar aturan agama

Ketiga, bila istri menolak ajakan suami untuk berhubungan badan.

Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Nabi SAW bersabda : "Demi jiwaku yang ada di tangan-Nya, tidak ada seorang laki-laki yang memanggil istrinya ke tempat tidur lalu dia menolaknya kecuali bahwa yang ada di langit murka kepadanya (istri) sampai suaminya meridhainya (istri)".

(Baca juga : Pelajar Terlibat Demo Anarkistis, Pendidikan Karakter Dinilai Gagal )

Imam Nawawi berpendapat,"Ini adalah dalil yang diharamkannya istri menolak suami yang mengajaknya ke tempat tidur kecuali karena alasan syar'i. Haid bukanlah udzur yang membolehkannya menolak, karena suami berhak untuk bersenang-senang dengan istri pada bagian atasnya".

Makna hadis: Laknat itu terus menimpa istrinya sampai kemaksiatan itu hilang dengan terbitnya matahari dan suami sudah tidak membutuhkannya lagi atau hilang dengan taubat atau dengan menyetujui permintaan suaminya untuk naik ke tempat tidur"

Abdullah bin Abi Auf radhiyallahu'anhu berkata, Rasullulah bersabda :

"Demi jiwaku yang ada di tangan-Nya, tidaklah seorang perempuan melaksanakan hak Tuhannya hingga dia melaksanakan hak suaminya. Jika dia (Suami) meminta dirinya saat dia pada perjalanan pendek, maka dirinya tidak boleh menolak,"

(Baca juga : Jangan Abai, Kasus Anak Terpapar COVID-19 Masih Tinggi )

Abu Hurairah radhiyallahu'anhu meriwayatkan bahwa Nab SAW bersabda:

"Jika seseorang memanggil istrinya ke tempat tidur dan dia tidak datang, lalu suaminya tetap marah kepadanya, maka para malaikat akan melaknatnya hingga subuh,"

Namun demikian, suami juga hendaknya memperhatikan kondisi istrinya hingga dia memaksa istrinya untuk bermaksiat dan mengingkari ajakannya. Dengan pengertian, maka kerukunan akan terpelihara.

Wallahu A'lam
(wid)
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2678 seconds (0.1#10.140)