Tuma'ninah, Hal Penting yang Sering Diremehkan
loading...
A
A
A
Di antara kesalahan-kesalahan yang sangat besar yang banyak dilakukan oleh orang-orang yang melakukan salat yaitu mereka tidak tuma'ninah ketika mengerjakan salat. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:
أَسْوَأُ النَّاسِ سَرِقَةً الَّذِي يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ، قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ وَكَيْفَ يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ؟ قَالَ: لاَ يُتِمُّ رُكُوْعُهَا وَلاَ سُجُوْدُهَا.
“Sejahat-jahat pencuri adalah yang mencuri dari salatnya”. Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana mencuri dari salat?”. Rasulullah berkata, “Dia tidak sempurnakan ruku dan sujudnya” (HR Ahmad dishahihkan oleh al Albani dalam Shahihul Jami’ 986)
Pada hadis di atas dijelaskan bahwa tidak tuma'ninah ketika salat adalah sejelek-jelek pencurian dan bahkan lebih buruk dari pencuri harta.
(Baca juga : Pentingnya Mengajarkan Anak Menjaga Lisan )
Tuma'ninah atau tenang ketika salat adalah salah satu rukun dari rukun-rukun salat. Tidak sah salat apabila tidak tuma'ninah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata dengan orang yang tidak tuma'ninah dalam salat. Beliau berkata:
إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَكَبِّرْ ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنْ الْقُرْآنِ ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِي صَلَاتِكَ كُلِّهَا
“Jika Anda hendak mengerjakan shalat maka bertakbirlah, lalu bacalah ayat al Quran yang mudah bagi Anda. Kemudian rukuklah sampai benar-benar rukuk dengan tuma’ninah, lalu bangkitlah (dari rukuk) hingga kamu berdiri tegak, setelah itu sujudlah sampai benar-benar sujud dengan tuma’ninah, lalu angkat (kepalamu) untuk duduk sampai benar-benar duduk dengan tumakninah, setelah itu sujudlah sampai benar-benar sujud, Kemudian lakukan seperti itu pada seluruh shalatmu” (HR. Bukhari dan Muslim)
(Baca juga : Dibalik Gayanya Ternyata Berbahaya )
Intinya, khusyuk ketika melaksanakan salat adalah ruh dan intinya ibadah salat. Namun sayangnya, banyak kaum perempuan muslimah lalai akan hal itu. Dikutip dari kitab “Mukhalafaat Nisaiyyah”, 100 Mukhalafah Taqa’u fiha al-Katsir Minan Nisa-i bi Adillatiha Asy-Syar’iyyah”, karya : Abdul Lathif bin Hajis al-Ghamidi, dijelaskan seorang perempuan tidak akan mendapatkan pahala salat selain yang ia pahami dan yang ia kerjakan dengan khusyuk karena Allah Ta'ala. Sesungguhnya, manakala ia selesai mengerjakan salat, maka salat tidak akan diterima selain yang ia kerjakan dengan menghadirkan pikiran dan hati (konsentrasi).
Berapa banyak di antara muslimah yang mengerjakan salat sementara pikirannya pergi ke mana-mana! Ada di antara mereka yang pikirannya hanya sibuk memikirkan anak-anak, suami, makanan, cucian, telepon dan lain sebagainya yang bisa menghalangi kenikmatan salat, sehingga hatinya tidak khusyuk dan badannya tidak tunduk.
(Baca juga : Mengenal 11 Pendapat Tentang Jilbab )
Banyak melakukan gerakan, mengerjakannya dengan cepat sebagaimana burung gagak yang mematuk-matuk. Karena hal tersebut berat bagi hatinya, seolah-olah ada gunung di atas punggungnya. Dia lalai bahwa tumakninah adalah salah satu rukun salat. Oleh karena itulah Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda kepada seseorang yang tidak beres dalam mengerjakan rukuk dan sujud dalam salatnya :
ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ
'Kembali dan salatlah, karena sejatinya engkau belum salat."
(Baca juga : 29 RS Uji Klinis Tahap Kedua Terapi Plasma Konvalesen Pasien Corona )
Dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu diriwayatkan bahwa Nabi Sshallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
إِنَّ الرَّجُلَ لَيُصَلِّي سِتِّيْنَ سَنَةً وَمَا تُقْبَلُ لَهُ صَلَاةٌ, لَعَلَّهُ يُتِمُّ الرُّكُوْعَ وَلَا يُتِمُّ السُّجُوْدَ , وَيُتِمُّ السُّجُوْدَ وَلَا يُتِمُّ الرُّكُوْعَ
"Sesungguhnya ada seseorang yang mengerjakan shalat selama enam puluh tahun, namun tidak ada satu pun shalatnya yang diterima. Boleh jadi ia sudah menyempurnakan rukuk, namun tidak menyempurnakan sujudnya, boleh jadi pula ia telah menyempurnakan sujud, namun tidak menyempurnakan rukuknya (Diriwayatkan oleh Abul Qasim al-Ashbahaniy. Lihat Shahihut Targhib wat Tarhib (H/348) (529) dan as-Silsilatus Shahihah (I-VI/81) (2535)
(Baca juga : BPH Migas Kembali Tetapkan Harga Jargas dibawah Harga Pasar )
أَسْوَأُ النَّاسِ سَرِقَةً الَّذِي يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ، قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ وَكَيْفَ يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ؟ قَالَ: لاَ يُتِمُّ رُكُوْعُهَا وَلاَ سُجُوْدُهَا.
“Sejahat-jahat pencuri adalah yang mencuri dari salatnya”. Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana mencuri dari salat?”. Rasulullah berkata, “Dia tidak sempurnakan ruku dan sujudnya” (HR Ahmad dishahihkan oleh al Albani dalam Shahihul Jami’ 986)
Pada hadis di atas dijelaskan bahwa tidak tuma'ninah ketika salat adalah sejelek-jelek pencurian dan bahkan lebih buruk dari pencuri harta.
(Baca juga : Pentingnya Mengajarkan Anak Menjaga Lisan )
Tuma'ninah atau tenang ketika salat adalah salah satu rukun dari rukun-rukun salat. Tidak sah salat apabila tidak tuma'ninah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata dengan orang yang tidak tuma'ninah dalam salat. Beliau berkata:
إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَكَبِّرْ ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنْ الْقُرْآنِ ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِي صَلَاتِكَ كُلِّهَا
“Jika Anda hendak mengerjakan shalat maka bertakbirlah, lalu bacalah ayat al Quran yang mudah bagi Anda. Kemudian rukuklah sampai benar-benar rukuk dengan tuma’ninah, lalu bangkitlah (dari rukuk) hingga kamu berdiri tegak, setelah itu sujudlah sampai benar-benar sujud dengan tuma’ninah, lalu angkat (kepalamu) untuk duduk sampai benar-benar duduk dengan tumakninah, setelah itu sujudlah sampai benar-benar sujud, Kemudian lakukan seperti itu pada seluruh shalatmu” (HR. Bukhari dan Muslim)
(Baca juga : Dibalik Gayanya Ternyata Berbahaya )
Intinya, khusyuk ketika melaksanakan salat adalah ruh dan intinya ibadah salat. Namun sayangnya, banyak kaum perempuan muslimah lalai akan hal itu. Dikutip dari kitab “Mukhalafaat Nisaiyyah”, 100 Mukhalafah Taqa’u fiha al-Katsir Minan Nisa-i bi Adillatiha Asy-Syar’iyyah”, karya : Abdul Lathif bin Hajis al-Ghamidi, dijelaskan seorang perempuan tidak akan mendapatkan pahala salat selain yang ia pahami dan yang ia kerjakan dengan khusyuk karena Allah Ta'ala. Sesungguhnya, manakala ia selesai mengerjakan salat, maka salat tidak akan diterima selain yang ia kerjakan dengan menghadirkan pikiran dan hati (konsentrasi).
Berapa banyak di antara muslimah yang mengerjakan salat sementara pikirannya pergi ke mana-mana! Ada di antara mereka yang pikirannya hanya sibuk memikirkan anak-anak, suami, makanan, cucian, telepon dan lain sebagainya yang bisa menghalangi kenikmatan salat, sehingga hatinya tidak khusyuk dan badannya tidak tunduk.
(Baca juga : Mengenal 11 Pendapat Tentang Jilbab )
Banyak melakukan gerakan, mengerjakannya dengan cepat sebagaimana burung gagak yang mematuk-matuk. Karena hal tersebut berat bagi hatinya, seolah-olah ada gunung di atas punggungnya. Dia lalai bahwa tumakninah adalah salah satu rukun salat. Oleh karena itulah Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda kepada seseorang yang tidak beres dalam mengerjakan rukuk dan sujud dalam salatnya :
ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ
'Kembali dan salatlah, karena sejatinya engkau belum salat."
(Baca juga : 29 RS Uji Klinis Tahap Kedua Terapi Plasma Konvalesen Pasien Corona )
Dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu diriwayatkan bahwa Nabi Sshallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
إِنَّ الرَّجُلَ لَيُصَلِّي سِتِّيْنَ سَنَةً وَمَا تُقْبَلُ لَهُ صَلَاةٌ, لَعَلَّهُ يُتِمُّ الرُّكُوْعَ وَلَا يُتِمُّ السُّجُوْدَ , وَيُتِمُّ السُّجُوْدَ وَلَا يُتِمُّ الرُّكُوْعَ
"Sesungguhnya ada seseorang yang mengerjakan shalat selama enam puluh tahun, namun tidak ada satu pun shalatnya yang diterima. Boleh jadi ia sudah menyempurnakan rukuk, namun tidak menyempurnakan sujudnya, boleh jadi pula ia telah menyempurnakan sujud, namun tidak menyempurnakan rukuknya (Diriwayatkan oleh Abul Qasim al-Ashbahaniy. Lihat Shahihut Targhib wat Tarhib (H/348) (529) dan as-Silsilatus Shahihah (I-VI/81) (2535)
(Baca juga : BPH Migas Kembali Tetapkan Harga Jargas dibawah Harga Pasar )