Apa Saja Rukun Salat Menurut Mazhab Syafi'i? Ini Penjelasannya
A
A
A
Salat adalah kewajiban yang ditentukan waktunya bagi orang-orang beriman. Salat merupakan rukun Islam kedua setelah bersyahadat.
Praktik salat di Indonesia umumnya menggunakan fiqih mazhab Syafi'i karena mayoritas penduduk muslimnya bermazhab Syafi'i. Ini terjadi karena para ulama penyebar Islam di Nusantara dulunya bermazhab Syafi'i.
Dalam ilmu fiqih kita mengenal 4 mazhab yang pupuler yaitu mazhab Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hanbali. Masing-masing mazhab tentu memiliki dasar fiqih terkait sifat Salat Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam (SAW) berdasarkan kitab-kitab fiqih masing-masing.
Apa saja rukun salat menurut Mazhab Syafi'i ? Berikut penjelasan Ustaz Muhammad Ajib , pengajar Rumah Fiqih Indonesia (RFI) dalam Bukunya yang berjudul "Dalil Shahih Sifat Shalat Nabi Ala Madzhab Syafi'i".
Dai lulusan S-2 Institut Ilmu Al-Quran (IIQ) Jakarta Konsentrasi Ilmu Syariah menyebutkan, dalam Mazhab Syafi'i, komponen salat dibagi menjadi 3 bagian, yaitu rukun salat, sunnah ab'adh dan sunnah hai'at.
Rukun salat artinya sesuatu yang harus kita kerjakan ketika salat. Apabila rukun salat ini tertinggal maka salatnya tidak sah. Misalnya ada orang yang salat tetapi dia tidak membaca surat Al-Fatihah , maka salatnya tidak sah.
Jadi intinya rukun salat itu hukumnya wajib dikerjakan. Untuk mengetahui ukuran sah tidaknya salat kita itu ya tergantung apakah rukun salat itu terpenuhi atau tidak.
"Nah, dalam Mazhab Syafi'i rukun salat itu ada 13. Ada juga yang mengatakan 14 dan 17. Sebenarnya semua angka ini sama saja karena perbedaannya hanya seputar perbedaan cara menghitungnya saja. Isinya tetap sama," terang Ustaz Ajib.
Bagi yang menggabungkan ruku', i'tidal, sujud dan duduk di antara 2 sujud dengan tuma'ninah di masing-masingnya menjadi satu point, maka jumahnya 13 rukun. Atau juga tuma'ninah menjadi satu point tersendiri maka jumlahnya 14 rukun. Namun, jika dipisah masing-masing antara ruku', i'tidal, sujud dan duduk di antara 2 sujud dengan tuma'ninah maka totalnya ada 17 rukun.
Berikut Rukun Salat Mazhab Syafi'i:
1. Niat.
2. Takbiratul Ihram.
3. Berdiri Bagi yang Mampu.
4. Membaca Al-Fatihah.
5. Ruku' disertai Thuma'ninah.
6. I'tidal disertai Thuma'ninah.
7. Sujud disertai Thuma'ninah.
8. Duduk Antara 2 Sujud disertai Thuma'ninah.
9. Duduk Tahiyat Akhir.
10. Baca Tahiyat Akhir.
11. Baca Salawat Nabi.
12. Salam Pertama.
13. Tertib.
Praktik salat di Indonesia umumnya menggunakan fiqih mazhab Syafi'i karena mayoritas penduduk muslimnya bermazhab Syafi'i. Ini terjadi karena para ulama penyebar Islam di Nusantara dulunya bermazhab Syafi'i.
Dalam ilmu fiqih kita mengenal 4 mazhab yang pupuler yaitu mazhab Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hanbali. Masing-masing mazhab tentu memiliki dasar fiqih terkait sifat Salat Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam (SAW) berdasarkan kitab-kitab fiqih masing-masing.
Apa saja rukun salat menurut Mazhab Syafi'i ? Berikut penjelasan Ustaz Muhammad Ajib , pengajar Rumah Fiqih Indonesia (RFI) dalam Bukunya yang berjudul "Dalil Shahih Sifat Shalat Nabi Ala Madzhab Syafi'i".
Dai lulusan S-2 Institut Ilmu Al-Quran (IIQ) Jakarta Konsentrasi Ilmu Syariah menyebutkan, dalam Mazhab Syafi'i, komponen salat dibagi menjadi 3 bagian, yaitu rukun salat, sunnah ab'adh dan sunnah hai'at.
Rukun salat artinya sesuatu yang harus kita kerjakan ketika salat. Apabila rukun salat ini tertinggal maka salatnya tidak sah. Misalnya ada orang yang salat tetapi dia tidak membaca surat Al-Fatihah , maka salatnya tidak sah.
Jadi intinya rukun salat itu hukumnya wajib dikerjakan. Untuk mengetahui ukuran sah tidaknya salat kita itu ya tergantung apakah rukun salat itu terpenuhi atau tidak.
"Nah, dalam Mazhab Syafi'i rukun salat itu ada 13. Ada juga yang mengatakan 14 dan 17. Sebenarnya semua angka ini sama saja karena perbedaannya hanya seputar perbedaan cara menghitungnya saja. Isinya tetap sama," terang Ustaz Ajib.
Bagi yang menggabungkan ruku', i'tidal, sujud dan duduk di antara 2 sujud dengan tuma'ninah di masing-masingnya menjadi satu point, maka jumahnya 13 rukun. Atau juga tuma'ninah menjadi satu point tersendiri maka jumlahnya 14 rukun. Namun, jika dipisah masing-masing antara ruku', i'tidal, sujud dan duduk di antara 2 sujud dengan tuma'ninah maka totalnya ada 17 rukun.
Berikut Rukun Salat Mazhab Syafi'i:
1. Niat.
2. Takbiratul Ihram.
3. Berdiri Bagi yang Mampu.
4. Membaca Al-Fatihah.
5. Ruku' disertai Thuma'ninah.
6. I'tidal disertai Thuma'ninah.
7. Sujud disertai Thuma'ninah.
8. Duduk Antara 2 Sujud disertai Thuma'ninah.
9. Duduk Tahiyat Akhir.
10. Baca Tahiyat Akhir.
11. Baca Salawat Nabi.
12. Salam Pertama.
13. Tertib.
(rhs)