Ini Alasan Mengapa Menggambar Wajah Nabi Muhammad SAW Dilarang
loading...
A
A
A
Apa yang dilakukan majalah Charlie Hebdo dengan membuat karikatur Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم dan mempublikasikannya benar-benar melukai umat Islam. Situasi ini makin diperparah dengan dukungan Presiden Prancis Emmanuel Macronatas mengatasnamakan kebebasan berekspresi.
Wajar saja jika umat Islam di dunia marah karena membuat karikatur Nabi sama saja dengan melecehkan Rasulullah صلى الله عليه وسلم . Selain menghina kesucian Rasulullah, karikatur itu juga merendahkan martabat Islam sebagai agama yang damai. ( )
Bagaimana pandangan syariat terkait pembuatan karikatur Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم? Berikut alasan mengapa membuat gambar Nabi Muhammad dilarang keras dalam Islam .
(Baca juga : Kisah Khabib Nurmagomedov, Dagestan dan Kesederhanaan sang Elang )
Dalam kaidah syariat, hukum menggambar atau melukis makhluk yang memiliki ruh (manusia dan hewan) adalah haram. Namun, gambar (foto) dari hasil jepretan kamera terdapat khilaf (beda pendapat) di antara ulama . Ada ulama yang mengharamkan, namun ada yang membolehkannya.
(Baca juga : Media AS Salahkan Prancis atas Serangan Teror Termasuk Pemenggalan )
Adapun jika yang digambar atau dilukis itu adalah sosok Nabi yang ma'shum (terpelihara dari dosa) adalah dosa besar. Itu sebabnya umat Islam tidak berani membuat deskripsi Nabi Muhammad secara visual. ( )
Ustaz Farid Nu'man Hasan (Dai lulusan Sastra Arab Universitas Indonesia), menegaskan dalilnya adalah ijma'. Dari zaman ke zaman umat menyepakati larangan memvisualisasikan Rasulullah صلى الله عليه وسلم . Seperti apa pun dan dalam bentuk apa pun. Zaman ini, fatwa keharaman telah muncul dari Al Azhar, Darul Ifta al Mishriyah, Majma' Fiqih al Islami, Al Lajnah ad Daimah, dan lain-lain.
Rasulullah صلى الله عليه وسلم mengatakan memalsukan ucapannya saja sudah haram, dan dosa besar, maka apalagi memalsukan dirinya. Maka melukis atau memerankan Rasulullah صلى الله عليه وسلم adalah dusta atas namanya, selain itu pelecehan kepadanya.
Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
"Siapa yang sengaja berdusta atas namaku maka disediakan kursi baginya di neraka." (HR. Muttafaq' Alaih)
Imam an-Nawawi rahimahullah mengatakan:
تَعْظِيمُ تَحْرِيمِ الْكَذِبِ عَلَيْهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَّهُ فَاحِشَةٌ عَظِيمَةٌ وَمُوبِقَةٌ كَبِيرَةٌ وَلَكِنْ لَا يَكْفُرُ بِهَذَا الْكَذِبِ إِلَّا أَنْ يَسْتَحِلَّهُ هَذَا هُوَ الْمَشْهُورُ مِنْ مَذَاهِبِ الْعُلَمَاءِ مِنَ الطَّوَائِفِ وَقَالَ الشَّيْخُ أَبُو مُحَمَّدٍ الْجُوَيْنِيُّ وَالِدُ إِمَامِ الْحَرَمَيْنِ أَبِي الْمَعَالِي مِنْ أَئِمَّةِ أَصْحَابِنَا يَكَفُرُ بِتَعَمُّدِ الْكَذِبِ عَلَيْهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
"Begitu besar dosa berdusta atas nama Rasulullah صلى الله عليه وسلم . Ini adalah kekejian yang sangat buruk, pembinasa yang besar, tapi kedustaan ini tidak sampai kafir bagi pelakunya kecuali jika dia menghalalkan kedustaan ini. Inilah yang masyhur dari madzhab para ulama dan berbagai kelompok."
Imam Abu Muhammad al Juwaini, ayah Imam Al-Haramain Abu Ma'ali al Juwaini, salah satu imam madzhab kami (Syafi'iyyah) menyatakan kafirnya sengaja berdusta atas nama Rasulullah صلى الله عليه وسلم. (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 1/69)
Demikian penjelasan kenapa memvisualisasikan sosok Rasulullah صلى الله عليه وسلم dan para Nabi dilarang dalam Islam. Umat Islam patut prihatin sekaligus marah atas situasi yang terjadi saat ini. Semoga saja penerbitan karikatur Nabi yang mulia itu segera dihentikan demi terciptanya kedamaian di muka bumi. ( )
( )
Wallahu A'lam
Wajar saja jika umat Islam di dunia marah karena membuat karikatur Nabi sama saja dengan melecehkan Rasulullah صلى الله عليه وسلم . Selain menghina kesucian Rasulullah, karikatur itu juga merendahkan martabat Islam sebagai agama yang damai. ( )
Bagaimana pandangan syariat terkait pembuatan karikatur Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم? Berikut alasan mengapa membuat gambar Nabi Muhammad dilarang keras dalam Islam .
(Baca juga : Kisah Khabib Nurmagomedov, Dagestan dan Kesederhanaan sang Elang )
Dalam kaidah syariat, hukum menggambar atau melukis makhluk yang memiliki ruh (manusia dan hewan) adalah haram. Namun, gambar (foto) dari hasil jepretan kamera terdapat khilaf (beda pendapat) di antara ulama . Ada ulama yang mengharamkan, namun ada yang membolehkannya.
(Baca juga : Media AS Salahkan Prancis atas Serangan Teror Termasuk Pemenggalan )
Adapun jika yang digambar atau dilukis itu adalah sosok Nabi yang ma'shum (terpelihara dari dosa) adalah dosa besar. Itu sebabnya umat Islam tidak berani membuat deskripsi Nabi Muhammad secara visual. ( )
Ustaz Farid Nu'man Hasan (Dai lulusan Sastra Arab Universitas Indonesia), menegaskan dalilnya adalah ijma'. Dari zaman ke zaman umat menyepakati larangan memvisualisasikan Rasulullah صلى الله عليه وسلم . Seperti apa pun dan dalam bentuk apa pun. Zaman ini, fatwa keharaman telah muncul dari Al Azhar, Darul Ifta al Mishriyah, Majma' Fiqih al Islami, Al Lajnah ad Daimah, dan lain-lain.
Rasulullah صلى الله عليه وسلم mengatakan memalsukan ucapannya saja sudah haram, dan dosa besar, maka apalagi memalsukan dirinya. Maka melukis atau memerankan Rasulullah صلى الله عليه وسلم adalah dusta atas namanya, selain itu pelecehan kepadanya.
Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ
"Siapa yang sengaja berdusta atas namaku maka disediakan kursi baginya di neraka." (HR. Muttafaq' Alaih)
Imam an-Nawawi rahimahullah mengatakan:
تَعْظِيمُ تَحْرِيمِ الْكَذِبِ عَلَيْهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَّهُ فَاحِشَةٌ عَظِيمَةٌ وَمُوبِقَةٌ كَبِيرَةٌ وَلَكِنْ لَا يَكْفُرُ بِهَذَا الْكَذِبِ إِلَّا أَنْ يَسْتَحِلَّهُ هَذَا هُوَ الْمَشْهُورُ مِنْ مَذَاهِبِ الْعُلَمَاءِ مِنَ الطَّوَائِفِ وَقَالَ الشَّيْخُ أَبُو مُحَمَّدٍ الْجُوَيْنِيُّ وَالِدُ إِمَامِ الْحَرَمَيْنِ أَبِي الْمَعَالِي مِنْ أَئِمَّةِ أَصْحَابِنَا يَكَفُرُ بِتَعَمُّدِ الْكَذِبِ عَلَيْهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
"Begitu besar dosa berdusta atas nama Rasulullah صلى الله عليه وسلم . Ini adalah kekejian yang sangat buruk, pembinasa yang besar, tapi kedustaan ini tidak sampai kafir bagi pelakunya kecuali jika dia menghalalkan kedustaan ini. Inilah yang masyhur dari madzhab para ulama dan berbagai kelompok."
Imam Abu Muhammad al Juwaini, ayah Imam Al-Haramain Abu Ma'ali al Juwaini, salah satu imam madzhab kami (Syafi'iyyah) menyatakan kafirnya sengaja berdusta atas nama Rasulullah صلى الله عليه وسلم. (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 1/69)
Demikian penjelasan kenapa memvisualisasikan sosok Rasulullah صلى الله عليه وسلم dan para Nabi dilarang dalam Islam. Umat Islam patut prihatin sekaligus marah atas situasi yang terjadi saat ini. Semoga saja penerbitan karikatur Nabi yang mulia itu segera dihentikan demi terciptanya kedamaian di muka bumi. ( )
( )
Wallahu A'lam
(rhs)