Tanda-tanda Mencapai Maqam Badal Menurut Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani

Senin, 09 November 2020 - 05:00 WIB
loading...
A A A
Bila kau dapati larangan dari Al Qur’an dan Sunnah Rasul tentang yang terlintas pada benakmu dan yang kau terima melalui ilham, maka kau mesti menjauhi gagasan dan ilham semacam itu. Yakinilah bahwa gagasan dan ilham itu berasal dari setan yang terlaknat.

Dan jika Kitab Allah dan Sunnah Rasul membolehkan gagasan dan ilham itu – semisal pemenuhan keinginan-keinginan yang dibolehkan hukum, seperti makan, minum, berpakaian, menikah, dan lain-lain – maka jauhilah pula gagasan dan ilham itu, jangan menerimanya.

Ketahuilah, hal itu merupakan dorongan hewanimu, karenanya, tentanglah dan musuhilah hal itu. Bila kau dapati tiadanya larangan atau pembolehan di dalam Kitab Allah dan Sunnah Rasul, tentang yang kau terima, dan kau tak mengerti -semisal kau diminta pergi ke tempat tertentu, atau menemuhi seseorang yang saleh, padahal melalui karunia ilmu dan pencerahan dari Allah kepadamu, kau tak perlu pergi ke tempat itu, atau menemui si orang saleh itu maka bersabarlah, jangan dulu melakukan sesuatu, dan bertanyalah kepada dirimu sendiri: “Benarkah ini ilham dari Allah dan mesti aku laksanakan ?”

Adalah Sunnah Allah, mengulang-ulang ilham semacam itu, dan memerintahkanmu untuk segera berupaya atau menyibakkan isyarat semacam itu bagi para ahli hikmah – suatu isyarat yang hanya bisa dimengerti oleh para wali yang arif dan para badal yang teguh. Karena itu, kau mesti tak segera berbuat, sebab kau tak tahu akibat dan tujuan akhir urusan, cobaan, bahaya dan sesuatu rancangan gaib dariNya. ( )

Maka bersabarlah, sampai Allah Sendiri melakukannya bagimu. Bila tindakan itu atas kehendakNya, dan kau diantarkan ke maqam itu, maka bila cobaan menghadangmu, kau akan melewatinya dengan selamat, karena Allah takkan menghukummu atas tindakan yang dikehendakiNya sendiri, namun Ia akan menghukummu atas keterlibatan langsungmu dalam kemaujudan suatu hal.

Dua Hal
Syaikh Abdul Qadir menjelaskan menaati perintah itu meliputi dua hal. Pertama, mengambil dari sarana penghidupan duniawi sebatas keperluanmu, dan mesti menghindari segala pemanjaan kesenangan jasmani, rampungkanlah semua tugas-tugasmu, dan ikatlah dirimu kepada penghalauan segala dosa, yang nyata dan yang tersembunyi.

Kedua, berhubungan dengan perintah-perintah tersembunyi, yakni Allah tak menyuruh hambaNya untuk mengerjakan sesuatu, dan tak pula melarangnya. Perintah seperti ini berkaitan dengan hal-hal yang padanya tak ada hukum yang jelas; yakni hal-hal yang tak tergolong terlarang dan tak terwajibkan, dengan kata lain ‘tak jelas’, yang di dalamnya manusia diberi kebebasan penuh untuk bertindak, dan hal ini disebut mubah. Dalam hal ini tak boleh mengambil prakarsa, tetapi menunggu perintah yang bertalian dengannya. ( )

Bila menerima perintah itu, ia taati. Dengan demikian semua gerak dan diamnya menjadi demi Allah. Jika ada kejelasan hukumnya, ia bertindak selaras dengannya. Bila tak ada kejelasan hukumnya, ia bertindak atas dasar perintah perintah tersembunyi.

Melalui ini, ia menjadi seteguh orang memperoleh hakikat. Bila kau telah sampai pada kebenarannya kebenaran,
yang disebut pencelupan (mahwu) atau peleburan (fana), berarti kau berada pada maqam badal yang patah hati demi Dia, suatu keadaan yang dimiliki muwahhid, orang yang tercerahkan rohaninya, orang arif, yang adalah amir para amir, pengawas dan pelindung umat, khalifah dari Yang Maha Pengasih, kepercayaanNya (alaihimussalam).

Untuk menaati perintah, kau harus melawan kedirianmu, dan bebas dari ketergantungan kepada segala kemampuan dan kekuatan, dan mutlak harus terhindar dari segala kemauan dan tujuan duniawi dan ukhrawi.

"Dengan demikian, kau menjadi abdi Sang Raja, bukan abdi kerajaanNya, bukan abdi perintahNya, bukan pula abdi kedirian. Kau seperti bayi dalam asuhan alam, atau mayat yang dimandikan, atau pasien tak sadarkan diri di hadapan sang dokter, dalam segala hal yang berada di luar wilayah perintah dan larangan," demikian Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani. ( )
(mhy)
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1195 seconds (0.1#10.140)