Tiga Kisah Hikmah: Pertanggungjawaban, Kepalsuan, Pelajaran dan Kafilah
Selasa, 10 November 2020 - 08:01 WIB
loading...
Ilustrasi/Ist
A
A
A
Tiga kisah hikmah berikut dinukil dari buku The Way of the Sufi karya Idries Shah dan telah diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia oleh Joko S. Kahhar dan Ita Masyitha dengan judul " Jalan Sufi: Reportase Dunia Ma'rifat ". (Baca juga: Mukjizat dan Muslihat Bahauddin Naqsyabandi )
PERTANGGUNGJAWABAN
Suatu malam, seorang pencuri yang berusaha memanjat jendela sebuah rumah yang hendak ia curi, terjatuh karena kusen jendela patah, membentur tanah dan mematahkan kakinya.
Ia pergi ke pengadilan menuntut pemilik rumah. Katanya:
"Tuntutlah tukang kayu yang memasangnya."
Tukang kayu menjawab:
"Tukang batu tidak membuat lubang yang cukup."
Ketika tukang batu dipanggil, ia berkata:
"Kesalahanku disebabkan oleh perempuan cantik yang melintas ketika aku sedang mengerjakan jendela."
Perempuan tersebut ditemukan, katanya:
"Saat itu aku mengenakan baju yang bagus. Biasanya, tidak seorang pun memandangku. Itu kesalahan bajunya, yang dicelup dalam garis-garis aneka warna."
"Sekarang kita memiliki orang yang berbuat kejahatan," ujar hakim, "panggil orang yang mencelupnya, dan ia harus bertanggung jawab atas kerusakan kaki pencuri."
Ketika mereka menemukan pencelupnya, ia berbalik ke suami perempuan tersebut. Begitulah bahwa ia - pencuri itu sendiri.
Baca juga: Kepala Tarekat Naqsyabandiyah Menyebut Dirinya Anjing
KEPALSUAN
PERTANGGUNGJAWABAN
Suatu malam, seorang pencuri yang berusaha memanjat jendela sebuah rumah yang hendak ia curi, terjatuh karena kusen jendela patah, membentur tanah dan mematahkan kakinya.
Ia pergi ke pengadilan menuntut pemilik rumah. Katanya:
"Tuntutlah tukang kayu yang memasangnya."
Tukang kayu menjawab:
"Tukang batu tidak membuat lubang yang cukup."
Ketika tukang batu dipanggil, ia berkata:
"Kesalahanku disebabkan oleh perempuan cantik yang melintas ketika aku sedang mengerjakan jendela."
Perempuan tersebut ditemukan, katanya:
"Saat itu aku mengenakan baju yang bagus. Biasanya, tidak seorang pun memandangku. Itu kesalahan bajunya, yang dicelup dalam garis-garis aneka warna."
"Sekarang kita memiliki orang yang berbuat kejahatan," ujar hakim, "panggil orang yang mencelupnya, dan ia harus bertanggung jawab atas kerusakan kaki pencuri."
Ketika mereka menemukan pencelupnya, ia berbalik ke suami perempuan tersebut. Begitulah bahwa ia - pencuri itu sendiri.
Baca juga: Kepala Tarekat Naqsyabandiyah Menyebut Dirinya Anjing
KEPALSUAN
Lihat Juga :