10 Faedah Menjaga Pandangan Menurut Ibnu Qayyim
loading...
A
A
A
Menjaga pandangan mata diperintahkan agama Islam agar pemeluknya terhindar dari dosa, maksiat , ataupun marabahaya lain. Bentuk-bentuk penjagaan Islam ini terdiri dari penjagaan atas akidah , akal, harta, jiwa dan menjaga keturunan.
(Baca juga: Hikmah Menatap Langit, Ibadah Sunnah yang Terlupakan )
Dan kewajiban menjaga pandangan mata ini, tidak hanya berlaku pada laki-laki tetapi juga pada perempuan. Dalilnya, perintah Allah Ta'ala dalam firman-Nya:
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَٰرِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ ءَابَآئِهِنَّ أَوْ ءَابَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَآئِهِنَّ أَوْ أَبْنَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ أَخَوَٰتِهِنَّ أَوْ نِسَآئِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُهُنَّ أَوِ ٱلتَّٰبِعِينَ غَيْرِ أُو۟لِى ٱلْإِرْبَةِ مِنَ ٱلرِّجَالِ أَوِ ٱلطِّفْلِ ٱلَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا۟ عَلَىٰ عَوْرَٰتِ ٱلنِّسَآءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS An-Nur : 31)
(Baca juga : Cara Meredam dan Melawan Hawa Nafsu )
Karena itu, seorang muslimah hendaknya juga dapat menjaga pandangannya saat berbicara dengan lawan jenis ataupun berada di tempat-tempat umum. Menundukkan pandangan mata adalah langkah awal atau gerbang, pintu pertama untuk memelihara kemaluannya .
Dalam kitab 'Al Jawabul Kaafi' Ibnu Qayyim rahimahullah mengatakan, menundukkan pandangan mempunyai banyak faedah, di antaranya:
1. Melaksanakan perintah Allah yang menjadi sumber kebahagiaan hamba di dunia dan akherat
Karena tidak ada yang lebih bermanfaat bagi seorang hamba dari melaksanakan perintah Allah.
(Baca juga : Kenali Ciri-ciri Rumah Tangga Diganggu Setan Dasim )
2. Mencegah panah beracun yang dapat merusak hatinya.
3. Lebih mendekatkan hati kepada Allah
Karena mata yang tak ditahan menyebabkan hati menjadi bercabang-cabang dan membuatnya jauh dari Allah. Bahaya besar bagi hati ketika matanya jelalatan kemana mana, bahkan menyebabkan kerenggangan hubungan hati dengan Allah.
4. Membuat hati lebih kuat dan bergembira, karena mata yang tak ditahan membuat hati lemah dan bersedih.
(Baca juga : Maulid Nabi Muhammad SAW, Habib Rizieq Shihab Ceramah soal Akhlak )
5. Membuat hati bercahaya dengan sinar iman
Sebagaiman bila mata tak ditahan membuat kegelapan di hati. Oleh karena itu di dalam surat An Nuur, Setelah menyebutkan perintah untuk menundukkan pandangan, Allah menyebutkan tentang cahaya di atas cahaya. Apabila hati hamba bercahaya maka akan singgah berbagai macam kebaikan padanya.
6. Mewariskan firasat yang kuat untuk membedakan al haq dengan kebatilan, membedakan orang yang jujur dengan orang yang dusta.
Syujaa’ Al Karmani rahimahullah berkata, “Barangsiapa yang memakmurkan lahiriyahnya dengan mengikuti sunnah, batinnya dengan muroqobah (selalu merasa di awasi oleh Allah), menundukkan pandangannya dari melihat yang haram, menahan diri dari syhawat dan membiasakan memakan yang halal maka firasatnya tidak akan salah.”
(Baca juga: Hikmah Menatap Langit, Ibadah Sunnah yang Terlupakan )
Dan kewajiban menjaga pandangan mata ini, tidak hanya berlaku pada laki-laki tetapi juga pada perempuan. Dalilnya, perintah Allah Ta'ala dalam firman-Nya:
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَٰرِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ ءَابَآئِهِنَّ أَوْ ءَابَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَآئِهِنَّ أَوْ أَبْنَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ أَخَوَٰتِهِنَّ أَوْ نِسَآئِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُهُنَّ أَوِ ٱلتَّٰبِعِينَ غَيْرِ أُو۟لِى ٱلْإِرْبَةِ مِنَ ٱلرِّجَالِ أَوِ ٱلطِّفْلِ ٱلَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا۟ عَلَىٰ عَوْرَٰتِ ٱلنِّسَآءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS An-Nur : 31)
(Baca juga : Cara Meredam dan Melawan Hawa Nafsu )
Karena itu, seorang muslimah hendaknya juga dapat menjaga pandangannya saat berbicara dengan lawan jenis ataupun berada di tempat-tempat umum. Menundukkan pandangan mata adalah langkah awal atau gerbang, pintu pertama untuk memelihara kemaluannya .
Dalam kitab 'Al Jawabul Kaafi' Ibnu Qayyim rahimahullah mengatakan, menundukkan pandangan mempunyai banyak faedah, di antaranya:
1. Melaksanakan perintah Allah yang menjadi sumber kebahagiaan hamba di dunia dan akherat
Karena tidak ada yang lebih bermanfaat bagi seorang hamba dari melaksanakan perintah Allah.
(Baca juga : Kenali Ciri-ciri Rumah Tangga Diganggu Setan Dasim )
2. Mencegah panah beracun yang dapat merusak hatinya.
3. Lebih mendekatkan hati kepada Allah
Karena mata yang tak ditahan menyebabkan hati menjadi bercabang-cabang dan membuatnya jauh dari Allah. Bahaya besar bagi hati ketika matanya jelalatan kemana mana, bahkan menyebabkan kerenggangan hubungan hati dengan Allah.
4. Membuat hati lebih kuat dan bergembira, karena mata yang tak ditahan membuat hati lemah dan bersedih.
(Baca juga : Maulid Nabi Muhammad SAW, Habib Rizieq Shihab Ceramah soal Akhlak )
5. Membuat hati bercahaya dengan sinar iman
Sebagaiman bila mata tak ditahan membuat kegelapan di hati. Oleh karena itu di dalam surat An Nuur, Setelah menyebutkan perintah untuk menundukkan pandangan, Allah menyebutkan tentang cahaya di atas cahaya. Apabila hati hamba bercahaya maka akan singgah berbagai macam kebaikan padanya.
6. Mewariskan firasat yang kuat untuk membedakan al haq dengan kebatilan, membedakan orang yang jujur dengan orang yang dusta.
Syujaa’ Al Karmani rahimahullah berkata, “Barangsiapa yang memakmurkan lahiriyahnya dengan mengikuti sunnah, batinnya dengan muroqobah (selalu merasa di awasi oleh Allah), menundukkan pandangannya dari melihat yang haram, menahan diri dari syhawat dan membiasakan memakan yang halal maka firasatnya tidak akan salah.”