Berbusana Secara Syar'i yang Wajib Diketahui Muslimah
loading...
A
A
A
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا، قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ، رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ، لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ، وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا، وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا»
"Diriwayatkan oleh Abu Hurairah: ”Dua (jenis manusia) dari ahli neraka yang aku belum melihatnya sekarang yaitu; kaum yang membawa cemeti-cemeti seperti ekor sapi, mereka memukul manusia dengannya, dan wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang, berjalan berlenggak lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang condong. Mereka tidak akan masuk surga bahkan tidak akan mendapat wanginya, dan sungguh wangi surga itu telah tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian.
(Baca juga : Empat Tantangan Hadang Realisasi Belanja Pemerintah di 2021 )
3. Tidak menyerupai lawan jenis
Dalam sebuah Hadis yang terdapat dalam Shahih Bukhari, dikatakan sebagai berikut:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ، وَالمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ
Diriwayatkan Ibn ‘Abbas Rhadiyallahu-anhu., berkata: “Rasulullah Shallahu alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki.
(Baca juga : Mendikbud: Vokasi Harus Bisa Menjadi Solusi )
Hadis di atas tidak secara eksplisit menjelaskan bahwa laki-laki tidak boleh menyerupai pakaian perempuan atau sebaliknya. Secara umum hadis di atas menjelaskan bahwa Nabi Shallahu alaihi wa sallam melarang umatnya untuk menyerupai lawan jenisnya, termasuk dalam dalam hal berpakaian.
Di samping itu etika berpakaian yang perlu diperhatikan adalah kesederhanaan. Karena kesederhanaan dalam segala hal termasuk dalam berpakaian adalah bagian dari iman. Dalam sebuah Hadis Rasulullah Shallahu alaihi wa sallam, sebagaimana terdapat dalam Sunan Ibn Majah/1379 sebagai berikut:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «الْبَذَاذَةُ مِنَ الْإِيمَانِ
"Rasulullah Shallahu alaihi wa sallam, bersabda kesederhanaan adalah bagian dari iman."
(Baca juga : Pemkot Jakpus Buat 302 Sumur Resapan Antisipasi Genangan )
4. Tidak memakai parfum dan tidak menarik perhatian orang
Busana atau fashion muslimah, tidak boleh diberi parfum (di tubuh atau di pakaian ketika keluar rumah-karena dapat menarik perhatian serta membangkitkan syahwat). Argumennya adalah sebagai berikut :
Abu Musa Rhadiyallahu-anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallahu alaihi wa sallam bersabda :
"Perempuan mana pun yang memakai parfum, kemudian dia keluar rumah, lalu dia melewati sejumlah orang agar mereka mencium harumnya, berarti dia pezina," (HR Ahmad, an-Nasa'i dan al-Hakim)
(Baca juga : Permalukan Barcelona, Atletico Madrid Akhiri Dahaga Kemenangan )
Zainab ats-Tsaqafiyah meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallahu alaihi wa sallam bersabada :
"Apabila salah seorang kalian pergi ke masjid, janganlah mendekati minyak wangi". (HR Muslim dan an-Nasa'i)
Abu Hurairah Radhiyallahu-anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallahu alaihi wa sallam bersabda :
Perempuan mana pun yang mengenakan parfum, kemudian keluar menuju masjid maka salatnya tidak diterima sampai dia mandi". (HR Ibnu Majah)
Wallahu A'lam
"Diriwayatkan oleh Abu Hurairah: ”Dua (jenis manusia) dari ahli neraka yang aku belum melihatnya sekarang yaitu; kaum yang membawa cemeti-cemeti seperti ekor sapi, mereka memukul manusia dengannya, dan wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang, berjalan berlenggak lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang condong. Mereka tidak akan masuk surga bahkan tidak akan mendapat wanginya, dan sungguh wangi surga itu telah tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian.
(Baca juga : Empat Tantangan Hadang Realisasi Belanja Pemerintah di 2021 )
3. Tidak menyerupai lawan jenis
Dalam sebuah Hadis yang terdapat dalam Shahih Bukhari, dikatakan sebagai berikut:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ، وَالمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ
Diriwayatkan Ibn ‘Abbas Rhadiyallahu-anhu., berkata: “Rasulullah Shallahu alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki.
(Baca juga : Mendikbud: Vokasi Harus Bisa Menjadi Solusi )
Hadis di atas tidak secara eksplisit menjelaskan bahwa laki-laki tidak boleh menyerupai pakaian perempuan atau sebaliknya. Secara umum hadis di atas menjelaskan bahwa Nabi Shallahu alaihi wa sallam melarang umatnya untuk menyerupai lawan jenisnya, termasuk dalam dalam hal berpakaian.
Di samping itu etika berpakaian yang perlu diperhatikan adalah kesederhanaan. Karena kesederhanaan dalam segala hal termasuk dalam berpakaian adalah bagian dari iman. Dalam sebuah Hadis Rasulullah Shallahu alaihi wa sallam, sebagaimana terdapat dalam Sunan Ibn Majah/1379 sebagai berikut:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «الْبَذَاذَةُ مِنَ الْإِيمَانِ
"Rasulullah Shallahu alaihi wa sallam, bersabda kesederhanaan adalah bagian dari iman."
(Baca juga : Pemkot Jakpus Buat 302 Sumur Resapan Antisipasi Genangan )
4. Tidak memakai parfum dan tidak menarik perhatian orang
Busana atau fashion muslimah, tidak boleh diberi parfum (di tubuh atau di pakaian ketika keluar rumah-karena dapat menarik perhatian serta membangkitkan syahwat). Argumennya adalah sebagai berikut :
Abu Musa Rhadiyallahu-anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallahu alaihi wa sallam bersabda :
"Perempuan mana pun yang memakai parfum, kemudian dia keluar rumah, lalu dia melewati sejumlah orang agar mereka mencium harumnya, berarti dia pezina," (HR Ahmad, an-Nasa'i dan al-Hakim)
(Baca juga : Permalukan Barcelona, Atletico Madrid Akhiri Dahaga Kemenangan )
Zainab ats-Tsaqafiyah meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallahu alaihi wa sallam bersabada :
"Apabila salah seorang kalian pergi ke masjid, janganlah mendekati minyak wangi". (HR Muslim dan an-Nasa'i)
Abu Hurairah Radhiyallahu-anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallahu alaihi wa sallam bersabda :
Perempuan mana pun yang mengenakan parfum, kemudian keluar menuju masjid maka salatnya tidak diterima sampai dia mandi". (HR Ibnu Majah)
Wallahu A'lam