Kapan Dibolehkannya Meng-qashar dan Menjama' Salat ?
loading...
A
A
A
(Baca juga : Beginilah Cara AS Jatuhkan Bom Nuklir terhadap 95 Kapal Perang )
Di dalam kitab Kifayatul Akhyar juga dijelaskan untuk mengerjakan jamak harus mencukupi tiga syarat yaitu :
- Memulai salat dengan mengerjakan yang pertama dahulu yakni dengan mengerjakan salat dzhuhur sebelum ashar,
- Niat untuk menjamak salat
- Melakukanya langsung bersambung antara salat yang pertama dan kedua, artinya tidak berhenti atau tidak melakukan apapun seperti berbicara di antara kedua salat.
(Baca juga : Wasiat Terakhir Maradona yang Pilu: Aku Ingin Sehari Bersama Ibu )
Demikianlah kemudahan dan keringan Islam, yang mengatur salat untuk orang-orang yang bepergian atau dalam keadaan sakit. Semoga kita tetap bisa mengerjakan salat dan bukan termasuk orang yang lalai.
Wallahu A'lam
Di dalam kitab Kifayatul Akhyar juga dijelaskan untuk mengerjakan jamak harus mencukupi tiga syarat yaitu :
- Memulai salat dengan mengerjakan yang pertama dahulu yakni dengan mengerjakan salat dzhuhur sebelum ashar,
- Niat untuk menjamak salat
- Melakukanya langsung bersambung antara salat yang pertama dan kedua, artinya tidak berhenti atau tidak melakukan apapun seperti berbicara di antara kedua salat.
(Baca juga : Wasiat Terakhir Maradona yang Pilu: Aku Ingin Sehari Bersama Ibu )
Demikianlah kemudahan dan keringan Islam, yang mengatur salat untuk orang-orang yang bepergian atau dalam keadaan sakit. Semoga kita tetap bisa mengerjakan salat dan bukan termasuk orang yang lalai.
Wallahu A'lam
(wid)