Nilai Secangkir Kopi Bagi Imam Syafi'i
loading...
A
A
A
Ustaz Miftah el-Banjary
Pakar Ilmu Linguistik Arab dan Tafsir Al-Qur'an
Pensyarah Kitab Dalail Khairat
Pantas saja Imam Syafi'i (150-204 Hijriyah) bernama asli Abu Abdullah Muhammad bin Idris Asy-Syafi'i dikenal sebagai puncak pemimpin para Imam mazhab Fiqh Syafieyyah. Hal ini disebabkan kehati-hatian beliau di bidang hukum syariat, sehingga doa beliau senantiasa diijabah oleh Allah.
Begini salah satu kisah kezuhudan beliau. Suatu hari Imam Syafi'i bertamu di rumah salah seorang muridnya, lalu beliau disuguhkan segelas kopi oleh pemilik rumah, maka sebelum meminumnya Imam Syafi'i bertanya terlebih dahulu: "Apakah engkau memiliki pekerjaan?"
(Baca Juga: Menakjubkan! Begini Kecerdasan Imam Syafi'i Menjawab Celaan)
Dijawablah oleh pemilik rumah. "Ya, kami berdagang, wahai Imam!"
Maka, menurut keyakinan Imam Syafi'i halal-lah penghasilannya.
Lantas kemudian Imam Syafi'i bertanya lagi: "Darimana kau membeli kopi dan gula ini?"
Dijawab oleh si pemilik rumah. "Kami membelinya dari hasil usaha perdagangan, wahai guru."
Maka, halal lah menurut keyakinan Imam Syafi'i. Beliau bertanya lagi:
"Darimana kau mengambil air ini?!"
Pemilik rumah menjawab, "Kami mengambilnya dari sumur tetangga, wahai guru!"
Imam Syafi'i kembali bertanya lagi: "Apakah sumur itu ada yang memilikinya?"
Pemilik rumah itu menjawab, "Ya, tetangga kami yang memilikinya!"
Imam Syafi'i bertanya lagi: "Apakah engkau sudah meminta izin mengambil air di sumurnya?"
Pemilik rumah menjawab: "Belum wahai Imam, karena sumur tersebut dibuka untuk umum, sehingga kami langsung menimbanya."
Lantas, Imam Syafi'i menolak segelas minuman air kopi tersebut, hanya disebabkan si pemilik rumah belum sempat meminta izin mengambil air di sumur tersebut, meski air sumur itu dibuka untuk umum.
(Baca Juga: Imam Syafi'i Dibebaskan dari Hisab Hari Kiamat Berkat Shalawat Ini)
Begitulah kisah Imam Syafi'i yang disebabkan kehati-hatiannya dalam menjaga apa yang dikonsumsinya, maka Allah Swt pun selalu mengabulkan setiap do'anya, karena bersihnya makanan yang masuk pada perutnya, sehingga Allah Ta'ala menjaga kesucian jiwa raganya.
Kita tidak bisa membayangkan bagaimana dengan orang-orang yang pada hari ini yang memasukkan segala sesuatu ke dalam perutnya, tidak perduli halal atau haram, tidak peduli uang negara atau uang rakyat pun tetap dikorupsi. Astaghfirullah.
Bagaimana dengan orang yang mendapatkan bayaran untuk menzhalimi orang lain, jelas haram harta yang ia peroleh tersebut. Sedangkan orang yang memakan satu suapan dari harta yang haram saja, tidak diterima shalatnya selama 40 hari.
Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh ad-Dailami, Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم bersabda:
مَنْ أَكَلَ لُقْمَةً مِنْ حَرَامٍ لَمْ تُقْبَلْ مِنْهُ صَلاَةَ أَرْبَعِيْنَ لَيْلَةً
"Barangsiapa yang memakan satu suapan saja dari harta yang haram, niscaya Allah tidak akan menerima shalatnya selama 40 malam." (HR. Ad-Dailami)
Pada hadits lain Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda:
كُلُّ لَحْمٍ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِ
"Setiap daging yang tumbuh dari hasil yang haram, niscaya neraka lebih utama memakannya." (HR. Ahmad Ibn Hanbal)
(Baca Juga: Betapa Zuhudnya Rasulullah, Gelas Beliau Hanya Terbuat dari Tanah Liat)
Wallahu A'lam
Ustaz Miftah el-Banjary, pakar ilmu linguistik Arab dan Tafsir Al-Qur'an asal Banjar Kalimantan Selatan.
Lihat Juga: Mandiri Presents Jakarta Coffee Week 2024, Semangat Selebrasi Kemajuan Kultur Kopi Indonesia
Pakar Ilmu Linguistik Arab dan Tafsir Al-Qur'an
Pensyarah Kitab Dalail Khairat
Pantas saja Imam Syafi'i (150-204 Hijriyah) bernama asli Abu Abdullah Muhammad bin Idris Asy-Syafi'i dikenal sebagai puncak pemimpin para Imam mazhab Fiqh Syafieyyah. Hal ini disebabkan kehati-hatian beliau di bidang hukum syariat, sehingga doa beliau senantiasa diijabah oleh Allah.
Begini salah satu kisah kezuhudan beliau. Suatu hari Imam Syafi'i bertamu di rumah salah seorang muridnya, lalu beliau disuguhkan segelas kopi oleh pemilik rumah, maka sebelum meminumnya Imam Syafi'i bertanya terlebih dahulu: "Apakah engkau memiliki pekerjaan?"
(Baca Juga: Menakjubkan! Begini Kecerdasan Imam Syafi'i Menjawab Celaan)
Dijawablah oleh pemilik rumah. "Ya, kami berdagang, wahai Imam!"
Maka, menurut keyakinan Imam Syafi'i halal-lah penghasilannya.
Lantas kemudian Imam Syafi'i bertanya lagi: "Darimana kau membeli kopi dan gula ini?"
Dijawab oleh si pemilik rumah. "Kami membelinya dari hasil usaha perdagangan, wahai guru."
Maka, halal lah menurut keyakinan Imam Syafi'i. Beliau bertanya lagi:
"Darimana kau mengambil air ini?!"
Pemilik rumah menjawab, "Kami mengambilnya dari sumur tetangga, wahai guru!"
Imam Syafi'i kembali bertanya lagi: "Apakah sumur itu ada yang memilikinya?"
Pemilik rumah itu menjawab, "Ya, tetangga kami yang memilikinya!"
Imam Syafi'i bertanya lagi: "Apakah engkau sudah meminta izin mengambil air di sumurnya?"
Pemilik rumah menjawab: "Belum wahai Imam, karena sumur tersebut dibuka untuk umum, sehingga kami langsung menimbanya."
Lantas, Imam Syafi'i menolak segelas minuman air kopi tersebut, hanya disebabkan si pemilik rumah belum sempat meminta izin mengambil air di sumur tersebut, meski air sumur itu dibuka untuk umum.
(Baca Juga: Imam Syafi'i Dibebaskan dari Hisab Hari Kiamat Berkat Shalawat Ini)
Begitulah kisah Imam Syafi'i yang disebabkan kehati-hatiannya dalam menjaga apa yang dikonsumsinya, maka Allah Swt pun selalu mengabulkan setiap do'anya, karena bersihnya makanan yang masuk pada perutnya, sehingga Allah Ta'ala menjaga kesucian jiwa raganya.
Kita tidak bisa membayangkan bagaimana dengan orang-orang yang pada hari ini yang memasukkan segala sesuatu ke dalam perutnya, tidak perduli halal atau haram, tidak peduli uang negara atau uang rakyat pun tetap dikorupsi. Astaghfirullah.
Bagaimana dengan orang yang mendapatkan bayaran untuk menzhalimi orang lain, jelas haram harta yang ia peroleh tersebut. Sedangkan orang yang memakan satu suapan dari harta yang haram saja, tidak diterima shalatnya selama 40 hari.
Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh ad-Dailami, Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم bersabda:
مَنْ أَكَلَ لُقْمَةً مِنْ حَرَامٍ لَمْ تُقْبَلْ مِنْهُ صَلاَةَ أَرْبَعِيْنَ لَيْلَةً
"Barangsiapa yang memakan satu suapan saja dari harta yang haram, niscaya Allah tidak akan menerima shalatnya selama 40 malam." (HR. Ad-Dailami)
Pada hadits lain Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda:
كُلُّ لَحْمٍ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِ
"Setiap daging yang tumbuh dari hasil yang haram, niscaya neraka lebih utama memakannya." (HR. Ahmad Ibn Hanbal)
(Baca Juga: Betapa Zuhudnya Rasulullah, Gelas Beliau Hanya Terbuat dari Tanah Liat)
Wallahu A'lam
Ustaz Miftah el-Banjary, pakar ilmu linguistik Arab dan Tafsir Al-Qur'an asal Banjar Kalimantan Selatan.
Lihat Juga: Mandiri Presents Jakarta Coffee Week 2024, Semangat Selebrasi Kemajuan Kultur Kopi Indonesia
(rhs)