Begini Kedudukan dan Hak Tetangga Kafir Menurut Gus Baha

Jum'at, 25 Desember 2020 - 07:37 WIB
loading...
Begini Kedudukan dan...
Kyai Haji Ahmad Bahauddin Nursalim/Foto/ilustrasi/Ist
A A A
ISLAM mengajarkan umatnya tidak hanya beribadah secara vertikal kepada Allah (Habluminallah). Tetapi, juga beribadah sosial atau hubungan ibadah secara horizontal sesama manusia (habluminannas).

Di antara habluminannas tersebut, Islam mengajarkan tentang berhubungan yang baik dengan tetangga . Syekh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi, dalam bukunya yang berjudul "Minhajul Muslim" menyebutkan, orang Islam meyakini bahwa tetangga memiliki hak-hak atas dirinya. (Baca juga: Soal Haul, Gus Baha: Banyak Ulama Setelah Wafat Tak Dikaji Lagi Pemikirannya )

Lalu bagaimana dengan tetangga yang kafir ? Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ahmad Bahauddin Nursalim (Gus Baha) mengingatkan, bahwa Nabi Muhammad SAW mengelompokkan hak tetangga dalam tiga macam:

Tetangga muslim yang memiliki hubungan kerabat. Maka ia memiliki 3 hak, yaitu: hak tetangga, hak kekerabatan, dan hak sesama muslim. "Seperti saya, misalnya, bertetangga dengan kakak saya, atau adik. Berarti dia punya tiga hak, Islamnya sama, ya saudara, ya tetangga," ujar Gus Baha mencontohkan.

Kedua, tetangga muslim yang tidak memiliki hubungan kekerabatan. Maka ia memiliki 2 hak, yaitu: hak tetangga, dan hak sesama muslim.

Selanjutnya tetangga non-muslim. Maka ia hanya memiliki satu hak, yaitu hak tetangga.

Dengan demikian berbuat baik kepada tetangga ada tingkatannya. Semakin besar haknya, semakin besar tuntutan agama terhadap kita untuk berbuat baik kepadanya. Di sisi lain, walaupun tetangga kita non-muslim, ia tetap memiliki satu hak yaitu hak tetangga. (Baca juga: Amalan Ringan Agar Rezeki Lancar dari Gus Baha )

Jika hak tersebut dilanggar, maka terjatuh pada perbuatan zalim dan dosa . Sehingga sebagai muslim kita dituntut juga untuk berbuat baik pada tetangga non-muslim sebatas memenuhi haknya sebagai tetangga tanpa menunjukkan loyalitas kepadanya, agamanya dan kekufuran yang ia anut.

Kedudukan tetangga
Kedudukan tetangga sangat penting dalam Islam. Allah Ta’ala berfirman:

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا

Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang memiliki hubungan kerabat dan tetangga yang bukan kerabat, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri” (QS. An Nisa: 36)

Syaikh Abdurrahman As Sa’di menjelaskan ayat ini: “Tetangga yang lebih dekat tempatnya, lebih besar haknya. Maka sudah semestinya seseorang mempererat hubungannya terhadap tetangganya, dengan memberinya sebab-sebab hidayah, dengan sedekah, dakwah, lemah-lembut dalam perkataan dan perbuatan serta tidak memberikan gangguan baik berupa perkataan dan perbuatan” (Tafsir As Sa’di, 1/177)

Dalam surat An Nisa ayat 36 disebutkan dua jenis tetangga. Yaitu al jaar dzul qurbaa (tetangga dekat) dan al jaar al junub (tetangga jauh). Ibnu Katsir menjelaskan tafsir dua jenis tetangga ini: “Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa al jaar dzul qurbaa adalah tetangga yang masih ada hubungan kekerabatan dan al jaar al junub adalah tetangga yang tidak memiliki hubungan kekerabatan”. Beliau juga menjelaskan: “Dan Abu Ishaq meriwayatkan dari Nauf Al Bikali bahwa al jaar dzul qurbaa adalah muslim dan al jaar al junub adalah Yahudi dan Nasrani” (Tafsir Ibnu Katsir, 2/298).

Anjuran berbuat baik kepada tetangga berlaku secara umum kepada setiap orang yang disebut tetangga, bagaimana pun keadaannya. Ketika menjelaskan hadits

مَا زَالَ جِبْرِيْلُ يُوْصِيْنِيْ بِالْـجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ

“Jibril senantiasa menasehatiku tentang tetangga, hingga aku mengira bahwa tetangga itu akan mendapat bagian harta waris”

Al ‘Aini menuturkan: “Kata al jaar (tetangga) di sini mencakup muslim, kafir, ahli ibadah, orang fasiq, orang jujur, orang jahat, orang pendatang, orang asli pribumi, orang yang memberi manfaaat, orang yang suka mengganggu, karib kerabat, ajnabi, baik yang dekat rumahnya atau agak jauh” (Umdatul Qaari, 22/108)

Demikianlah yang dilakukan para salafus shalih. Dikisahkan dari Abdullah bin ‘Amr Al Ash: “Beliau menyembelih seekor kambing. Beliau lalu berkata kepada seorang pemuda: ‘akan aku hadiahkan sebagian untuk tetangga kita yang orang Yahudi’. Pemuda tadi berkata: ‘Hah? Engkau hadiahkan kepada tetangga kita orang Yahudi?’. Aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda ‘Jibril senantiasa menasehatiku tentang tetangga, hingga aku mengira bahwa tetangga itu akan mendapat bagian harta waris‘” (HR. Al Bukhari dalam Al Adabul Mufrad 78/105, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih Adabil Mufrad)

Tidak Harus Jadi Syariat
Lalu, Gus Baha memberi contoh soal pembagian daging kurban. "Saya beri tahu. Masalah daging kurban dalam Ihya' ada keterangan, seandainya terpaksa kamu punya tetangga kafir, sebenarnya boleh-boleh saja. Tapi jika ada paham tertentu yang menolak hal semacam ini, juga boleh, itu namanya kiai yang berijtihad, meskipun salah," ujar Gus Baha sebagaimana disiarkan kanal YouTube Santri Ganyeng. (Baca juga: Filosofi Hidup Gus Baha yang Jarang Diketahui Orang )

Ada ulama ditanya: "Bagaimana jika daging kurban kuberikan ke tetanggaku yang kafir?"

Ulama itu menjawab boleh. "Tapi boleh itu bukan berarti kemudian jadi syariat sunah. Boleh dalam bahasa disiplin ulama itu beda; boleh itu tidak harus jadi syariat," jelasnya.

Menurut Gus Baha, kadang-kadang orang berpikir begini: daging kurban itu taqarrub, masa diberikan ke orang kafir. "Cara berpikir jangan seperti itu. Sekarang kemungkinan orang kafir tertarik masuk Islam itu jika kamu pelit atau demawan? Jadi jangan berpikir searah. "Makanya terkenal, Kanjeng Nabi selalu baik kepada orang kafir. Sampai orang kafir bingung, saking baiknya beliau." Baca juga: ( Happy Beragama, Gus Baha: Agama Harus Membawa Keceriaan Hati )
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Mana Lebih Utama, Seekor...
Mana Lebih Utama, Seekor Kambing atau Patungan Satu Sapi untuk Hewan Kurban?
4 Amalan yang Besar...
4 Amalan yang Besar Pahalanya di Hari Raya Idulfitri, Cek Penjelasannya di Sini!
Menyikapi Perayaan Tahun...
Menyikapi Perayaan Tahun Baru Masehi, Simak Penjelasan Buya Yahya dan Gus Baha Ini
Kapan Waktu Terbaik...
Kapan Waktu Terbaik Puasa Rajab? Simak di Sini!
Poligami dalam Pandangan...
Poligami dalam Pandangan Gus Baha, Simak Penjelasannya!
Inilah Pahala Memuliakan...
Inilah Pahala Memuliakan Tamu, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Rekomendasi
Suhu Permukan Laut Samudra...
Suhu Permukan Laut Samudra Atlantik Terdeksi Terendah, Ada Apa?
Riset Terbaru Ungkap...
Riset Terbaru Ungkap Ternyata Bumi Bukan Memiliki 7 Benua
Deretan Ilmuwan Penemu...
Deretan Ilmuwan Penemu Teori Fenomena Alam
Artikel Terkini
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Jadwal Puasa Muharam...
Jadwal Puasa Muharam 1448 H Tahun 2026, Kapan Puasa Tasu'a dan Asyura Dilaksanakan?
Jangan Libatkan Anak...
Jangan Libatkan Anak dalam Konflik Perceraian, Ini Pesan Buya Yahya untuk Orang Tua
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
5 Putusan Rasulullah...
5 Putusan Rasulullah SAW tentang Hak Asuh Anak Setelah Perceraian
Infografis
10 Ilmuwan Muslim yang...
10 Ilmuwan Muslim yang Mengubah Wajah Ilmu Pengetahuan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved