Perpecahan di Masa Khalifah Ali bin Abi Thalib, Dipicu Soal Pembagian Ghanimah

Kamis, 21 Januari 2021 - 18:23 WIB
loading...
A A A
Demikian tangkisan dua orang itu, terhadap desakan pertanyaan bertubi-tubi yang diajukan Khalifah Ali. Dengan tidak menanggapi secara langsung pembicaraan tentang jasa-jasa mereka, Khalifah Ali berkata lebih jauh: "Setelah kepemimpinan itu kuterima, aku selalu berpegang dan tidak pernah berpaling dari Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya. Kujalankan dan kuikuti apa saja yang ditunjukkan oleh kedua-duanya. Apa yang sudah ditunjukkan oleh Allah dan Rasul-Nya, aku tidak memerlukan pendapat kalian. Jika ada masalah hukum yang tidak kutemui penjelasannya, baik di dalam Kitab Allah maupun dalam Sunnah Rasul-Nya, dan hal itu memang perlu dimusyawarahkan, kalian tentu kuajak bermusyawarah."

"Tentang pembagian harta ghanimah secara merata, bukan aku yang mula-mula menetapkan hukumnya. Aku dan kalian berdua sama-sama menyaksikan bahwa Rasulullah s.a.w. sendirilah yang menetapkannya. Kitab Allah juga menyebutkan hal itu, yaitu Kitab Suci yang tidak mengandung kebatilan sedikitpun, baik secara terang maupun samar."

"Adapun pernyataan kalian yang mengatakan kalian berhak menerima pembagian lebih banyak dari orang lain, karena kalian telah berjuang dengan pedang dan tombak, ketahuilah…, bahwa sebelum kalian sudah ada orang-orang yang memeluk Islam lebih dahulu. Mereka pun berjuang membela Islam dengan pedang dan tombak. Walaupun demikian, Rasulullah s.a.w. tidak memberi kepada mereka jumlah yang lebih banyak daripada orang lain. Rasulullah s.a.w. tidak memberi keistimewaan kepada mereka hanya karena memeluk Islam lebih dini. Allah sendirilah pada hari kiamat kelak akan melimpahkan pahala kepada mereka."

Penjelasan Khalifah Ali yang dramatis itu didengarkan oleh semua yang berada di dalam masjid.

Mengakhiri penjelasannya, Khalifah Ali berkata: "Kalian berdua dan juga orang lain, dari aku tidak akan memperoleh lebih dari yang sudah menjadi hak masing-masing. Semoga Allah s.w.t. berkenan membuka hatiku dan hati kalian untuk dapat menerima kebenaran. Semoga pula Ia melimpahkan kesabaran kepadaku dan kepada kalian. Allah akan memberikan rahmat-Nya kepada setiap orang yang setelah mengetahui kebenaran lalu bersedia membelanya, dan yang setelah mengetahui kezaliman lalu bersedia menolaknya…"

Dialog tersebut dikutip H.M.H. Al Hamid Al Husaini
dalam bukunya berjudul "Sejarah Hidup Imam Ali bin Abi Thalib r.a." dari tulisan salah seorang tokoh kaum Mu'tazilah, Abu Ja'far AlIskafiy, yang berasal dari Bagdad.

Dalam tanggapannya, Al-Iskafiy mengungkapkan, bahwa pembagian harta ghanimah yang dilakukan oleh Khalifah Ali itu sama seperti yang dahulu dilakukan oleh Khalifah Abu Bakar r.a.

Al-Iskafiy bertanya: Mengapa Thalhah dan kawan-kawannya itu dulu tidak pernah menolak? Perbedaan apakah yang mereka tentang sekarang ini?

Al-Iskafiy kemudian menjawab pertanyaan sendiri: "Apa yang dulu dilakukan oleh Abu Bakar r.a. sepenuhnya sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditempuh oleh Rasulullah s.a.w. semasa hidupnya. Tetapi pada masa Khalifah Umar bin Khattab, ia melaksanakan pembagian yang berbeda. Yaitu memberi kepada segolongan orang lebih banyak daripada yang diberikan kepada golongan lain. Dengan demikian mereka yang menerima lebih banyak itu menjadi terbiasa dimanjakan, sampai lupa kepada cara pembagian
sebelumnya.

"Masa pemerintahan Umar r.a. relatif lama, sehingga pikiran orang-orang itu cukup terpengaruh oleh kesenangan akan harta yang mendatangkan kenikmatan duniawi. Sementara itu orang lain yang menerima lebih sedikit, menjadi terbiasa pula menerima apa adanya. Tidak ada di antara dua golongan itu yang menduga bakal dikembalikannya sistim pembagian seperti yang dulu dilakukan oleh Rasulullah s.a.w. dan Abu Bakar r.a."

"Pada masa pemerintahan Khalifah Utsman bin Affan, ia melaksanakan sistem pembagian sama seperti yang dilaksanakan Khalifah Umar. Oleh karena itu kaum muslimin bertambah yakin tentang benarnya sistem pembagian yang dilaksanakan oleh Umar dan Utsman r.a.

"Dengan mengembalikan sistim pembagian seperti yang berlaku pada masa Rasulullah s.a.w. dan Abu Bakar, sama artinya Khalifah Ali telah menghapus sistem pembagian yang dilakukan Khalifah Umar dan Khalifah Utsman.

Sebagaimanan diketahui, kurun waktu yang memisahkan antara kekhalifahan Abu Bakar dan kekhalifahan Ali bin Abi Thalib ialah 22 tahun. Jadi hampir satu generasi! Itulah sebabnya mengapa perubahan drastis yang dilakukan oleh Khalifah Ali sangat menyentak hati mereka yang sudah terbiasa menerima pembagian lebih banyak selama 22 tahun."

Masalah pembagian harta ghanimah tersebut, ternyata telah mencuramkan jurang pertentangan antara Khalifah Ali di satu pihak dengan Thalhah Zubair dan kawan-kawannya di pihak lain.

Perselisihan mengenai hal itu kemudian berkembang menjadi pertentangan politik, sehingga meningkat sedemikian rupa tajamnya, sampai membahayakan keutuhan persatuan ummat Islam.

Terutama setelah perselisihan itu ditunggangi oleh Muawiyah bin Abu Sufvan dari Syam, yang berhasil mengalihkan persoalan dari masalah sistem pembagian harta ghanimah, menjadi menuntut balas atas kematian Khalifah Utsman r.a. (Bersambung)
(mhy)
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1825 seconds (0.1#10.140)