Beberapa Contoh tentang Perkara Keduniaan, serta Sikap Islam Terhadapnya
Senin, 25 Januari 2021 - 17:10 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Sejumlah Hadis yang Menjadi Dasar Wajibnya Sujud Sahwi
"Barangsiapa telah belajar memanah [menombak, menembak] kemudian ia melupakannya, berarti ia telah kufur ni'mat." [Hadits ini diriwayatkan oleh Daud, An-Nasai, dan Hakim mensahihkannya serta disetujui oleh Adz-Dzahabi. Seperti tertulis dalam Al Mustadrak 2/95 dari hadits 'Uqbah bin 'Amir. Lihatlah buku kami: Al Muntaqa min at-Targhib wa at-Tarhib" juz 1 hal. 361-62]
"Barangsiapa yang berperang untuk meninggikan kalimat Allah, maka ia berada di jalan Allah." [Hadits muttafaq alaih. Lihat: Al-Lu'lu wa al Marjan fima ittafaqa Syaikhan, Muhammad Fu'ad Abdul Baqi 1243, 1244. Yaitu dari hadits Abi Musa]
Serta memberikan landasan etika yang harus diikuti dalam berperang:
وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا ۚ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ
"Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas". (QS Al Baqarah: 190).
Dalam hadis:
"Janganlah kalian bersikap tidak jujur (dalam masalah ghanimah), jangan pula berhianat, dan jangan menghancurkan mayat musuh, serta jangan pula membunuh anak kecil ... dst." [Hadits diriwayatkan oleh Muslim dari hadits Buraidah dalam kitab Al Jihad, no. 1331]
Baca juga: Berikut Hadis yang Jadi Dasar Salat di Atas Kendaraan
Sedangkan masalah macam senjata yang digunakan dalam berperang, cara membuatnya, serta bagaimana mempergunakannya dan lainnya, semua itu bukan urusan agama. Tetapi menjadi urusan dan tanggungjawab menteri pertahanan serta pimpinan angkatan bersenjata.
"Barangsiapa telah belajar memanah [menombak, menembak] kemudian ia melupakannya, berarti ia telah kufur ni'mat." [Hadits ini diriwayatkan oleh Daud, An-Nasai, dan Hakim mensahihkannya serta disetujui oleh Adz-Dzahabi. Seperti tertulis dalam Al Mustadrak 2/95 dari hadits 'Uqbah bin 'Amir. Lihatlah buku kami: Al Muntaqa min at-Targhib wa at-Tarhib" juz 1 hal. 361-62]
"Barangsiapa yang berperang untuk meninggikan kalimat Allah, maka ia berada di jalan Allah." [Hadits muttafaq alaih. Lihat: Al-Lu'lu wa al Marjan fima ittafaqa Syaikhan, Muhammad Fu'ad Abdul Baqi 1243, 1244. Yaitu dari hadits Abi Musa]
Serta memberikan landasan etika yang harus diikuti dalam berperang:
وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا ۚ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ
"Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas". (QS Al Baqarah: 190).
Dalam hadis:
"Janganlah kalian bersikap tidak jujur (dalam masalah ghanimah), jangan pula berhianat, dan jangan menghancurkan mayat musuh, serta jangan pula membunuh anak kecil ... dst." [Hadits diriwayatkan oleh Muslim dari hadits Buraidah dalam kitab Al Jihad, no. 1331]
Baca juga: Berikut Hadis yang Jadi Dasar Salat di Atas Kendaraan
Sedangkan masalah macam senjata yang digunakan dalam berperang, cara membuatnya, serta bagaimana mempergunakannya dan lainnya, semua itu bukan urusan agama. Tetapi menjadi urusan dan tanggungjawab menteri pertahanan serta pimpinan angkatan bersenjata.
Lihat Juga :