Agar Mati Tak Meninggalkan Utang: Begini Do'a dan Zikir Bebas dari Utang
Rabu, 27 Januari 2021 - 05:00 WIB
loading...
Ilustrasi/Ist
A
A
A
Utang , apalagi jika utang itu besar, tentu membuat pusing. Soalnya, gara-gara lalai membayar utang dan ketika ia mati dalam kondisi masih berutang, maka sulit baginya untuk masuk surga .
Baca juga: Pemerintah Terbitkan Surat Utang Ritel, Pengamat: 2021 Bukan Iklim yang Tepat
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda,
وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَوْ أَنَّ رَجُلاً قُتِلَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ أُحْيِىَ ثُمَّ قُتِلَ مَرَّتَيْنِ وَعَلَيْهِ دَيْنٌ مَا دَخَلَ الْجَنَّةَ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ دَيْنُهُ
“Demi yang jiwaku ada ditanganNya, seandainya seorang laki-laki terbunuh di jalan Allah, kemudian dihidupkan lagi, lalu dia terbunuh lagi dua kali, dan dia masih punya utang, maka dia tidak akan masuk surga sampai utangnya itu dilunasi.” (HR Ahmad No. 22546, An Nasa’i No. 4684, Ath Thabarani dalam Al Kabir No. 556 Syaikh Al Albani mengatakan: hasan. Lihat Shahihul Jami’ No. 3600)
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam juga bersabda,
نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ
“Jiwa seorang mukmin tergantung karena utangnya, sampai utang itu dilunaskannya.” (HR At Tirmidzi No. 1079, Ibnu Majah No. 2413, dishahihkan oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth dalamTahqiq Musnad Ahmad No. 10607)
Baca juga: Sri Mulyani Mau Cari Utang lagi, 6 Seri SBN Akan Diterbitkan
Menjelaskan hadis ini, As Suyuthi mengatakan orang mati dalam kondisi berutang maka tertahan untuk mencapai tempatnya yang mulia. Sementara Imam Al ‘Iraqi mengatakan urusan orang tersebut terhenti (tidak diapa-apakan), sehingga tidak bisa dihukumi sebagai orang yang selamat atau binasa, sampai ada kejelasan nasib utangnya itu sudah dibayar atau belum.” (Tuhfah Al Ahwadzi, 4/164, Darul Kutub Al-ilmiyah, Beirut, Syamilah)
Lantaran pentingnya membayar utang, Rasulullah SAW menolak menyolati mayit yang masih punya utang saat mininggal dunia.
Dari Jabir radhiallahu ‘anhu, dia berkata,
Baca juga: Pemerintah Terbitkan Surat Utang Ritel, Pengamat: 2021 Bukan Iklim yang Tepat
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda,
وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَوْ أَنَّ رَجُلاً قُتِلَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ أُحْيِىَ ثُمَّ قُتِلَ مَرَّتَيْنِ وَعَلَيْهِ دَيْنٌ مَا دَخَلَ الْجَنَّةَ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ دَيْنُهُ
“Demi yang jiwaku ada ditanganNya, seandainya seorang laki-laki terbunuh di jalan Allah, kemudian dihidupkan lagi, lalu dia terbunuh lagi dua kali, dan dia masih punya utang, maka dia tidak akan masuk surga sampai utangnya itu dilunasi.” (HR Ahmad No. 22546, An Nasa’i No. 4684, Ath Thabarani dalam Al Kabir No. 556 Syaikh Al Albani mengatakan: hasan. Lihat Shahihul Jami’ No. 3600)
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam juga bersabda,
نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ
“Jiwa seorang mukmin tergantung karena utangnya, sampai utang itu dilunaskannya.” (HR At Tirmidzi No. 1079, Ibnu Majah No. 2413, dishahihkan oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth dalamTahqiq Musnad Ahmad No. 10607)
Baca juga: Sri Mulyani Mau Cari Utang lagi, 6 Seri SBN Akan Diterbitkan
Menjelaskan hadis ini, As Suyuthi mengatakan orang mati dalam kondisi berutang maka tertahan untuk mencapai tempatnya yang mulia. Sementara Imam Al ‘Iraqi mengatakan urusan orang tersebut terhenti (tidak diapa-apakan), sehingga tidak bisa dihukumi sebagai orang yang selamat atau binasa, sampai ada kejelasan nasib utangnya itu sudah dibayar atau belum.” (Tuhfah Al Ahwadzi, 4/164, Darul Kutub Al-ilmiyah, Beirut, Syamilah)
Lantaran pentingnya membayar utang, Rasulullah SAW menolak menyolati mayit yang masih punya utang saat mininggal dunia.
Dari Jabir radhiallahu ‘anhu, dia berkata,
Lihat Juga :