Agar Mati Tak Meninggalkan Utang: Begini Do'a dan Zikir Bebas dari Utang
loading...
A
A
A
Utang , apalagi jika utang itu besar, tentu membuat pusing. Soalnya, gara-gara lalai membayar utang dan ketika ia mati dalam kondisi masih berutang, maka sulit baginya untuk masuk surga .
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda,
وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَوْ أَنَّ رَجُلاً قُتِلَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ أُحْيِىَ ثُمَّ قُتِلَ مَرَّتَيْنِ وَعَلَيْهِ دَيْنٌ مَا دَخَلَ الْجَنَّةَ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ دَيْنُهُ
“Demi yang jiwaku ada ditanganNya, seandainya seorang laki-laki terbunuh di jalan Allah, kemudian dihidupkan lagi, lalu dia terbunuh lagi dua kali, dan dia masih punya utang, maka dia tidak akan masuk surga sampai utangnya itu dilunasi.” (HR Ahmad No. 22546, An Nasa’i No. 4684, Ath Thabarani dalam Al Kabir No. 556 Syaikh Al Albani mengatakan: hasan. Lihat Shahihul Jami’ No. 3600)
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam juga bersabda,
نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ
“Jiwa seorang mukmin tergantung karena utangnya, sampai utang itu dilunaskannya.” (HR At Tirmidzi No. 1079, Ibnu Majah No. 2413, dishahihkan oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth dalamTahqiq Musnad Ahmad No. 10607)
Menjelaskan hadis ini, As Suyuthi mengatakan orang mati dalam kondisi berutang maka tertahan untuk mencapai tempatnya yang mulia. Sementara Imam Al ‘Iraqi mengatakan urusan orang tersebut terhenti (tidak diapa-apakan), sehingga tidak bisa dihukumi sebagai orang yang selamat atau binasa, sampai ada kejelasan nasib utangnya itu sudah dibayar atau belum.” (Tuhfah Al Ahwadzi, 4/164, Darul Kutub Al-ilmiyah, Beirut, Syamilah)
Lantaran pentingnya membayar utang, Rasulullah SAW menolak menyolati mayit yang masih punya utang saat mininggal dunia.
Dari Jabir radhiallahu ‘anhu, dia berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُصَلِّي عَلَى رَجُلٍ مَاتَ وَعَلَيْهِ دَيْنٌ فَأُتِيَ بِمَيِّتٍ فَقَالَ أَعَلَيْهِ دَيْنٌ قَالُوا نَعَمْ دِينَارَانِ قَالَ صَلُّوا عَلَى صَاحِبِكُمْ
“Adalah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak mensalatkan laki-laki yang memiliki utang. Lalu didatangkan mayit ke hadapannya. Beliau bersabda: “Apakah dia punya utang?” Mereka menjawab: “Ya, dua dinar. Beliau bersabda, “Shalatlah untuk sahabat kalian.” (HR Abu Daud No. 3343, dishahihkan Syaikh Al-Albani dalamShahih wa Dhaif Sunan Abi Daud No. 3343)
Nabi ingin menjelaskan kepada para sahabatnya bahwa, utang sangat tidak layak ditunda dibayar sampai meninggal, jika ia mampu membayarnya.
Doa dan Zikir
Suatu keika Abu Umamah, salah seorang sahabat dari Anshar, duduk termenung di masjid di luar waktu salat dengan tatapan mata yang kosong jauh menerawang. Beberapa saat kemudian, Rasulullah SAW masuk ke dalam masjid dan menghampiri Abu Umamah.
Rasulullah bertanya, "Wahai Abu Umamah, aku melihatmu duduk di masjid di luar waktu salat, apa yang terjadi denganmu?"
Abu Umamah menjawab, "Ya Rasulullah, saat ini aku dalam kesulitan membayar utang."
Rasulullah berkata, "Aku akan mengajarkanmu beberapa perkataan positif, jika engkau mengucapkannya, mudah-mudahan Allah SWT akan menghilangkan segala kesulitanmu dan melunasi utang-utangmu. Bacalah doa ini pada pagi dan sore hari."
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ الْجُبْنِ وَالْبُخْلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ غَلَبَةِ الدَّيْنِ وَقَهْرِ الرِّجَالِ
Kemudian, Rasulullah SAW melafazkan doa, "Allahumma inni a'udzu bika minal hammi wal hazani wa a'udzu bika minal 'ajzi wal kasali wa a'udzu bika minal jubni wal bukhli wa a'udzu bika min ghalabatid daini waqahrir rijal."
(Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kebingungan dan kesedihan. Aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan. Aku berlindung kepada-Mu dari sifat pengecut dan kikir. Aku berlindung kepada-Mu dari lilitan utang dan kesewenang-wenangan manusia).
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda,
وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَوْ أَنَّ رَجُلاً قُتِلَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ أُحْيِىَ ثُمَّ قُتِلَ مَرَّتَيْنِ وَعَلَيْهِ دَيْنٌ مَا دَخَلَ الْجَنَّةَ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ دَيْنُهُ
“Demi yang jiwaku ada ditanganNya, seandainya seorang laki-laki terbunuh di jalan Allah, kemudian dihidupkan lagi, lalu dia terbunuh lagi dua kali, dan dia masih punya utang, maka dia tidak akan masuk surga sampai utangnya itu dilunasi.” (HR Ahmad No. 22546, An Nasa’i No. 4684, Ath Thabarani dalam Al Kabir No. 556 Syaikh Al Albani mengatakan: hasan. Lihat Shahihul Jami’ No. 3600)
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam juga bersabda,
نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ
“Jiwa seorang mukmin tergantung karena utangnya, sampai utang itu dilunaskannya.” (HR At Tirmidzi No. 1079, Ibnu Majah No. 2413, dishahihkan oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth dalamTahqiq Musnad Ahmad No. 10607)
Menjelaskan hadis ini, As Suyuthi mengatakan orang mati dalam kondisi berutang maka tertahan untuk mencapai tempatnya yang mulia. Sementara Imam Al ‘Iraqi mengatakan urusan orang tersebut terhenti (tidak diapa-apakan), sehingga tidak bisa dihukumi sebagai orang yang selamat atau binasa, sampai ada kejelasan nasib utangnya itu sudah dibayar atau belum.” (Tuhfah Al Ahwadzi, 4/164, Darul Kutub Al-ilmiyah, Beirut, Syamilah)
Lantaran pentingnya membayar utang, Rasulullah SAW menolak menyolati mayit yang masih punya utang saat mininggal dunia.
Dari Jabir radhiallahu ‘anhu, dia berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُصَلِّي عَلَى رَجُلٍ مَاتَ وَعَلَيْهِ دَيْنٌ فَأُتِيَ بِمَيِّتٍ فَقَالَ أَعَلَيْهِ دَيْنٌ قَالُوا نَعَمْ دِينَارَانِ قَالَ صَلُّوا عَلَى صَاحِبِكُمْ
“Adalah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak mensalatkan laki-laki yang memiliki utang. Lalu didatangkan mayit ke hadapannya. Beliau bersabda: “Apakah dia punya utang?” Mereka menjawab: “Ya, dua dinar. Beliau bersabda, “Shalatlah untuk sahabat kalian.” (HR Abu Daud No. 3343, dishahihkan Syaikh Al-Albani dalamShahih wa Dhaif Sunan Abi Daud No. 3343)
Nabi ingin menjelaskan kepada para sahabatnya bahwa, utang sangat tidak layak ditunda dibayar sampai meninggal, jika ia mampu membayarnya.
Doa dan Zikir
Suatu keika Abu Umamah, salah seorang sahabat dari Anshar, duduk termenung di masjid di luar waktu salat dengan tatapan mata yang kosong jauh menerawang. Beberapa saat kemudian, Rasulullah SAW masuk ke dalam masjid dan menghampiri Abu Umamah.
Rasulullah bertanya, "Wahai Abu Umamah, aku melihatmu duduk di masjid di luar waktu salat, apa yang terjadi denganmu?"
Abu Umamah menjawab, "Ya Rasulullah, saat ini aku dalam kesulitan membayar utang."
Rasulullah berkata, "Aku akan mengajarkanmu beberapa perkataan positif, jika engkau mengucapkannya, mudah-mudahan Allah SWT akan menghilangkan segala kesulitanmu dan melunasi utang-utangmu. Bacalah doa ini pada pagi dan sore hari."
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ الْجُبْنِ وَالْبُخْلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ غَلَبَةِ الدَّيْنِ وَقَهْرِ الرِّجَالِ
Kemudian, Rasulullah SAW melafazkan doa, "Allahumma inni a'udzu bika minal hammi wal hazani wa a'udzu bika minal 'ajzi wal kasali wa a'udzu bika minal jubni wal bukhli wa a'udzu bika min ghalabatid daini waqahrir rijal."
(Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kebingungan dan kesedihan. Aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan. Aku berlindung kepada-Mu dari sifat pengecut dan kikir. Aku berlindung kepada-Mu dari lilitan utang dan kesewenang-wenangan manusia).