Perempuan dan Pentingnya Ilmu Syar'i
Minggu, 31 Januari 2021 - 17:58 WIB
loading...
A
A
A
Padahal semua itu merupakan ilmu yang bermanfaat, dan akan membebaskan seseorang dari kebodohan dan ketidakpekaan pada kebenaran, serta menghindarkannya dari sekedar orientasi keduniaan semata.
Dalam konteks kesetaraan derajat wanita dan lelaki dalam mendapatkan ilmu ini, sungguh tidak ada yang lebih membuktikannya daripada keberadaan perempuan muslimah dalam naungan Islam. Mereka telah mencapai derajat yang tinggi dalam keilmuan.
Baca juga: Harlah NU Ke-95, Khofifah: Menyebarkan Aswaja, Teguhkan Komitmen Kebangsaan
Contohlah para shahabiyyah (sahabat perempuan), mereka semangat mengerjakan salat jamaah bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di masjid, sepaya bisa memperoleh pengejaran dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Padahal semua bersepakat tanpa ada perbedaan pendapat, bahwa seorang perempuan melaksanakan salat di rumah, itu lebih afdhal daripada salat di masjid. Kemudian, dikarenakan jumlah mereka banyak, akhirnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhususkan sebuah pintu masjid bagi mereka hingga sampai sekarang ini di masjid Nabawi, yang diberi nama “Babun Nisaa'”, artinya pintu khusus untuk para wanita.
Al-Baladzuri menyebutkan dalam kitab Fûhul Buldân, “Jumlah wanita muslimah terdahulu yang mempelajari baca tulis adalah separo jumlah laki-laki yang mampu baca tulis.”
Baca juga: 6 Tokoh Nasional yang Pernah Menjadi Tahanan Politik
Ia juga menceritakan bahwasanya Ummu Kultsûm binti ‘Uqbah cakap dalam menulis. Diriwayatkan bahwa asy-Syifâ` al-Adawiyah dari Bani (Suku) ‘Adi, keluarga besar ‘Umar bin Khatthâb diminta Nabi untuk mengajarkan kepada istri beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu Ummul-Mukminiin Hafshah binti ‘Umar bin Khaththâb cara menulis indah. Ummul-Mukminiin ‘Aisyah binti Abi Bakar dan Ummul-Mukminîn Ummu Salamah juga memiliki kemampuan membaca, walaupun belum sampai pada derajat mahir dalam menulis.
Al-Wâqidi menyebutkan bahwa Karîmah binti al-Miqdâd bisa membaca dan menulis. ‘Aisyah binti Sa’ad berkata: “Ayahku telah mengajarkan kepadaku tulis-menulis”. Begitu pula dalam hal pengajaran, para wanita sahabiyyah juga mampu berkompetisi dengan kaum laki-laki. Misalnya, seperti halnya ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha telah meriwayatkan kurang lebih dua ribu hadis, begitu pula saudarinya yang bernama Asma’ juga telah meriwayatkan sekitar 50 hadis. Dan masih banyak lagi di antara muslimah sahabiyyah selain keduanya yang banyak meriwayatkan banyak hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Baca juga: Merespons Krisis Ulama
Ummu Darda yang dikaruniai ilmu pernah berkata: “Sungguh aku telah merasakan dan menjalankan berbagai macam ibadah, namun yang paling bisa merasuk dan menyembuhkan jiwaku ialah tatkala duduk dan zikir di hadapan para ulama”.
Imam Nawawi sendiri mengakui kefaqihan Ummu Darda` ini dengan pujiannya: “Semua telah bersepakat tentang kefaqihan dan kehebatan Ummu Darda` dalam hal pemikiran dan pemahaman. Beliau Radhiyallahu ‘anhuma hidup pada masa Mu’awiyyah”.
Demikianlah, Islam tidak melarang para perempuan untuk belajar ilmu syar'i. Tidak mengapa bagi para perempuan untuk mencari jalan kemajuan bagi dirinya. Bahkan para ahlu ilmi dan ahli fiqh zaman terdahulu maupun sekarang sepakat, bahwa menuntut ilmu syar’i yang menjadi kebutuhan pokok adalah fardhu ‘ain atas mereka.
Dalam konteks kesetaraan derajat wanita dan lelaki dalam mendapatkan ilmu ini, sungguh tidak ada yang lebih membuktikannya daripada keberadaan perempuan muslimah dalam naungan Islam. Mereka telah mencapai derajat yang tinggi dalam keilmuan.
Baca juga: Harlah NU Ke-95, Khofifah: Menyebarkan Aswaja, Teguhkan Komitmen Kebangsaan
Contohlah para shahabiyyah (sahabat perempuan), mereka semangat mengerjakan salat jamaah bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di masjid, sepaya bisa memperoleh pengejaran dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Padahal semua bersepakat tanpa ada perbedaan pendapat, bahwa seorang perempuan melaksanakan salat di rumah, itu lebih afdhal daripada salat di masjid. Kemudian, dikarenakan jumlah mereka banyak, akhirnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhususkan sebuah pintu masjid bagi mereka hingga sampai sekarang ini di masjid Nabawi, yang diberi nama “Babun Nisaa'”, artinya pintu khusus untuk para wanita.
Al-Baladzuri menyebutkan dalam kitab Fûhul Buldân, “Jumlah wanita muslimah terdahulu yang mempelajari baca tulis adalah separo jumlah laki-laki yang mampu baca tulis.”
Baca juga: 6 Tokoh Nasional yang Pernah Menjadi Tahanan Politik
Ia juga menceritakan bahwasanya Ummu Kultsûm binti ‘Uqbah cakap dalam menulis. Diriwayatkan bahwa asy-Syifâ` al-Adawiyah dari Bani (Suku) ‘Adi, keluarga besar ‘Umar bin Khatthâb diminta Nabi untuk mengajarkan kepada istri beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu Ummul-Mukminiin Hafshah binti ‘Umar bin Khaththâb cara menulis indah. Ummul-Mukminiin ‘Aisyah binti Abi Bakar dan Ummul-Mukminîn Ummu Salamah juga memiliki kemampuan membaca, walaupun belum sampai pada derajat mahir dalam menulis.
Al-Wâqidi menyebutkan bahwa Karîmah binti al-Miqdâd bisa membaca dan menulis. ‘Aisyah binti Sa’ad berkata: “Ayahku telah mengajarkan kepadaku tulis-menulis”. Begitu pula dalam hal pengajaran, para wanita sahabiyyah juga mampu berkompetisi dengan kaum laki-laki. Misalnya, seperti halnya ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha telah meriwayatkan kurang lebih dua ribu hadis, begitu pula saudarinya yang bernama Asma’ juga telah meriwayatkan sekitar 50 hadis. Dan masih banyak lagi di antara muslimah sahabiyyah selain keduanya yang banyak meriwayatkan banyak hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Baca juga: Merespons Krisis Ulama
Ummu Darda yang dikaruniai ilmu pernah berkata: “Sungguh aku telah merasakan dan menjalankan berbagai macam ibadah, namun yang paling bisa merasuk dan menyembuhkan jiwaku ialah tatkala duduk dan zikir di hadapan para ulama”.
Imam Nawawi sendiri mengakui kefaqihan Ummu Darda` ini dengan pujiannya: “Semua telah bersepakat tentang kefaqihan dan kehebatan Ummu Darda` dalam hal pemikiran dan pemahaman. Beliau Radhiyallahu ‘anhuma hidup pada masa Mu’awiyyah”.
Demikianlah, Islam tidak melarang para perempuan untuk belajar ilmu syar'i. Tidak mengapa bagi para perempuan untuk mencari jalan kemajuan bagi dirinya. Bahkan para ahlu ilmi dan ahli fiqh zaman terdahulu maupun sekarang sepakat, bahwa menuntut ilmu syar’i yang menjadi kebutuhan pokok adalah fardhu ‘ain atas mereka.
Lihat Juga :