Sering Diabaikan, Inilah 6 Hak Muslim Terhadap Muslim Lainya
Rabu, 17 Februari 2021 - 07:16 WIB
loading...
A
A
A
Apabila ada saudara muslim kita yang meninggal, maka kita berkewajiban untuk memenuhi hak mayit tersebut. Merawat dan mengantar jenazah hukumnya fardhu kifayah. Sebagai muslim kita memiliki empat macam kewajiban, yaitu memandikan, mengafani, menshalati, dan menguburkannya.
Baca juga: Ribuan Orang Berunjuk Rasa di Aljazair, Ingin Hidupkan Lagi Demo Besar
Mengantarkan jenazah ke pemakaman memiliki keutamaan dan pahala yang besar. Merawat dan mengantar jenazah hukumnya fardhu kifayah baik untuk jenazah yang dikenal maupun tidak. Rasulullah bersabda,
“Siapa yang mengantarkan jenazah hingga mensholatkannya maka baginya pahala satu qhirath, dan siapa yang mengantarkannya hingga dimakamkan maka baginya pahala dua qhirath." Beliau ditanya, “Apakah yang dimaksud qhirath?” Beliau menjawab, “Bagaikan dua gunung yang besar.“ (HR. Bukhari dan Muslim).
6. Memberi dan diberi nasihat
RasulullahShallallahu alaihi wa sallam bersabda,
“Agama adalah nasihat: Kepada Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya dan kepada para pemimpin kaum muslimin serta rakyat pada umumnya.” (HR. Muslim).
Ketika muslim lainnya meminta nasihat atas perkataan dan perilakunya, maka kita wajib memberikannya. Tetapi jika tidak dimintai dan tidak ada mudharat atau dosa di dalamnya, maka kita hanya disunnahkan saja untuk memberikan nasihat sebagai bentuk memberikan petunjuk kebaikan kepada saudara muslim lainnya.
Selain itu, sebagai muslim, kita dianjurkan untuk senantiasa menjaga lisan dan menjaga kehormatan saudaranya dengan tidak menyebarkan aib atau kekurangannya.
Baca juga: Badan Antariksa Eropa Buka Kesempatan Bagi Disabilitas Jadi Astronaut
Dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa melepaskan kesusahan seorang muslim dari kesusahan dunia, Allah akan melepaskan kesusahannya pada hari kiamat. Barangsiapa memudahkan orang yang susah, Allah akan mudahkan urusannya di dunia dan akhirat. Barangsiapa menutupi aib seorang, Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat. Allah akan senantiasa menolong hamba-Nya selama ia menolong saudaranya.” (HR. Muslim).
Wallahu A'lam
Baca juga: Ribuan Orang Berunjuk Rasa di Aljazair, Ingin Hidupkan Lagi Demo Besar
Mengantarkan jenazah ke pemakaman memiliki keutamaan dan pahala yang besar. Merawat dan mengantar jenazah hukumnya fardhu kifayah baik untuk jenazah yang dikenal maupun tidak. Rasulullah bersabda,
“Siapa yang mengantarkan jenazah hingga mensholatkannya maka baginya pahala satu qhirath, dan siapa yang mengantarkannya hingga dimakamkan maka baginya pahala dua qhirath." Beliau ditanya, “Apakah yang dimaksud qhirath?” Beliau menjawab, “Bagaikan dua gunung yang besar.“ (HR. Bukhari dan Muslim).
6. Memberi dan diberi nasihat
RasulullahShallallahu alaihi wa sallam bersabda,
“Agama adalah nasihat: Kepada Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya dan kepada para pemimpin kaum muslimin serta rakyat pada umumnya.” (HR. Muslim).
Ketika muslim lainnya meminta nasihat atas perkataan dan perilakunya, maka kita wajib memberikannya. Tetapi jika tidak dimintai dan tidak ada mudharat atau dosa di dalamnya, maka kita hanya disunnahkan saja untuk memberikan nasihat sebagai bentuk memberikan petunjuk kebaikan kepada saudara muslim lainnya.
Selain itu, sebagai muslim, kita dianjurkan untuk senantiasa menjaga lisan dan menjaga kehormatan saudaranya dengan tidak menyebarkan aib atau kekurangannya.
Baca juga: Badan Antariksa Eropa Buka Kesempatan Bagi Disabilitas Jadi Astronaut
Dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa melepaskan kesusahan seorang muslim dari kesusahan dunia, Allah akan melepaskan kesusahannya pada hari kiamat. Barangsiapa memudahkan orang yang susah, Allah akan mudahkan urusannya di dunia dan akhirat. Barangsiapa menutupi aib seorang, Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat. Allah akan senantiasa menolong hamba-Nya selama ia menolong saudaranya.” (HR. Muslim).
Wallahu A'lam
(wid)
Lihat Juga :