Semua Makanan Pada Asalnya Halal, Makanan Haram Hanya 4?

Kamis, 18 Maret 2021 - 16:04 WIB
loading...
A A A
Katakanlah: “Terangkanlah kepadaku tentang rezeki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal.” Katakanlah: “Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu (tentang ini) atau kamu mengada-adakan saja terhadap Allah.” {QS Yūnus (10):59}

Baca juga: Potensi Industri Halal Bakal Tembus USD2,4 Triliun di 2024

Hanya Empat?
Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar As Sidawi dalam bukunya berjudul "Halal Haram Makanan" menyebut sebagian kalangan berpendapat bahwa makanan yang haram itu hanyalah empat saja, dengan berdalil firman Allah SWT:


قُلْ لَا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَىٰ طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلَّا أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ أَوْ فِسْقًا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَإِنَّ رَبَّكَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Katakanlah: “Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepada-Ku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir, atau daging babi -karena sesungguhnya semua itu kotor- atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barang siapa dalam keadaan terpaksa, sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” {QS al-An‘ām (6):145}

Namun, anggapan ini sangat lemah ditinjau dari beberapa segi berikut:

Pertama: Anggapan ini batil dengan kesepakatan ulama. Asy-Syaikh al-Allamah asy-Syinqithi mengatakan: “Ketahuilah bahwa anggapan tidak ada yang diharamkan selain hanya empat perkara yang tersebut dalam ayat ini merupakan anggapan batil dengan kesepakatan seluruh kaum muslimin, sebab seluruh kaum muslimin telah bersepakat dengan bimbingan al-Qur’an dan hadis akan haramnya khamar. Hal ini merupakan dalil yang kuat akan haramnya selain empat perkara yang tersebut dalam ayat ini. Barang siapa mengatakan bahwa khamar hukumnya halal berdasarkan ayat ini maka dia kafir tanpa perselisihan di kalangan ulama.” (Adhwā’ul-Bayān (2:221)

Al-Imam al-Qurthubi juga berkata: “Hal yang menguatkan pendapat ini adalah ijmā‘ (kesepakatan ulama) akan haramnya makan kotoran, kencing, binatang-binatang menjijikkan, dan khamar padahal semua itu tidak tersebut dalam ayat ini.”

Baca juga: Kiamat Sudah Dekat: Begini Kabar Terbaru dari Kawah Aden

Kedua: Tidak ada kontradiksi antara ayat dengan hadis. Terdapat beragam jawaban para ulama dalam menjawab ayat di atas, tetapi yang terbagus bahwa pada saat turunnya ayat tersebut memang hanya empat perkara tersebut yang diharamkan, tetapi hal ini tidak menutup kemungkinan adanya pengharaman setelahnya yang harus diterima.

Berikut ini komentar para ulama yang menguatkan jawaban ini:

Ibnu ‘Abdil-Barr berkata: “Mayoritas ahli ilmu dari ahli hadis dan selainnya mengatakan bahwa ayat ini adalah muhkam tidak terhapus hukumnya. Dan setiap yang diharamkan oleh Rasulullah SAW ditambahkan padanya, karena itu adalah tambahan hukum dari Allah melalui lisan Rasul-Nya, sedangkan tidak ada bedanya antara apa yang diharamkan Allah dalam kitab-Nya dan apa yang Dia haramkan melalui lisan Rasul-Nya, berdasarkan firman Allah:

مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ ۖ وَمَنْ تَوَلَّىٰ فَمَا أَرْسَلْنَاكَ عَلَيْهِمْ حَفِيظًا

Barang siapa menaati Rasul maka sesungguhnya ia telah menaati Allah. {QS an-Nisā’ (4):80}
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Benarkah Puasa Setelah...
Benarkah Puasa Setelah Nisfu Syaban Haram?
Ciri-ciri Akhir Zaman...
Ciri-ciri Akhir Zaman : Fitnah Bertebaran, Halal Haram Semakin Samar
Detail Waktu Salat Fardhu...
Detail Waktu Salat Fardhu dalam Kitab-kitab Fiqih, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Mengapa Diperintahkan...
Mengapa Diperintahkan Memakan Makanan Halal? Inilah Keberkahan!
Doa Saat Ragu-ragu Makan...
Doa Saat Ragu-ragu Makan Makanan Halal atau Tidak
Perintah Allah SWT Tentang...
Perintah Allah SWT Tentang Makan: Harus Halal dan Thayyib
Rekomendasi
Jepang Merevisi Probabilitas...
Jepang Merevisi Probabilitas Gempa Besar di Palung Nankai
Fenomena Titik Dingin...
Fenomena Titik Dingin Atlantik Utara Terdeteksi, Tanda-tanda Bumi Sekarat Kian Nyata
Gempa Besar Guncang...
Gempa Besar Guncang Jepang, Ahli Prediksi yang Lebih Dahsyat Akan Terjadi
Artikel Terkini
Menag Nasaruddin Umar,...
Menag Nasaruddin Umar, Andra Soni, dan Saleh Husin Hadiri MTQ Imam Masjid Se-Banten di Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD
Cristiano Ronaldo Viral...
Cristiano Ronaldo Viral Ucap Bismillah, Bolehkah Hanya Bismillah atau Bismillahirrahmanirrahim? Ini Penjelasan Ulama
Mengapa Berbhakti pada...
Mengapa Berbhakti pada Ibu Didahulukan dalam Islam? Ini Penjelasan Al Quran dan Hadis
Kisah Uwais Al-Qarni,...
Kisah Uwais Al-Qarni, Teladan Berbakti kepada Orang Tua yang Dijamin Doanya Mustajab
10 Ayat Al-Quran tentang...
10 Ayat Al-Qur'an tentang Berbakti kepada Orang Tua, Lengkap dengan Arab, Latin, dan Artinya
10 Cara Berbakti kepada...
10 Cara Berbakti kepada Ibu Menurut Islam, Terinspirasi Momen Haru Timnas Maroko di Piala Dunia 2026
Infografis
Penemuan-penemuan Ilmuwan...
Penemuan-penemuan Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved