Tatkala Dua Pembesar NU dan Muhammadiyah Saling Mengimami Sholat Subuh
Sabtu, 20 Maret 2021 - 16:35 WIB
loading...
A
A
A
Pengetahuan mereka telah mendarah daging, serta meresap dalam hati. Hal tersebut tidak hanya keluar dalam dimensi wacana, melainkan mewujud dalam sikap.
Madzhab Penduduk Irak
Sebagaimana diketahui, di antara empat mazhab, ada juga yang berpandangan bahwa qunut bukanlah bagian dari sunnah dalam salat Subuh, yakni Imam Abu Hanifah Nu'man bin Tsabit atau dikenal sebagai Imam Hanafi.
Sikap Kiai Idham tersebut dilandasi atas kisah Imam Syafi'i yang tidak berqunut kala shalat Subuh di Masjid Imam Hanafi.
Ceritanya begini. Suatu ketika, Imam Syafi’i pernah tidak melakukan qunut saat melaksanakan salat Subuh di Masjid Agung Abu Hanifah yang terletak di dekat makam Imam Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit atau yang dikenal Imam Hanafi. Ia memang sengaja melakukan hal tersebut, tidak dalam keadaan lupa.
Thaha Jabir Fayyadl al-Alwani menceritakan dalam kitabnya yang berjudul Adabul Ikhtilaf fil Islam (Pimpinan Mahkamah Syar’iyah dan Urusan Agama, Qatar, h. 119), bahwa Imam Syafi’i ditanya perihal alasannya tidak berqunut. Ulama asal Palestina yang wafat di Mesir itu menjawabnya berikut. “(Bagaimana) aku mempertentangkannya, sementara aku berada di hadapannya.”
Beliau pun kembali menyampaikan alasannya kenapa tidak berqunut. “Terkadang, kami mengikuti madzhabnya penduduk Irak.”
Baca juga: Berdoa Setelah Sholat Fardhu dan Bantahan Bagi yang Mengingkarinya
Dalam riwayat lain, KH Hasyim Asy’ari menceritakan dalam kitabnya yang berjudul At-Tibyan fin Nahyi ‘an Muqathi’atil Arham, wal Aqarib, wal Ikhwan, bahwa Imam Syafi’i menziarahi Imam Hanafi selama tujuh hari dengan membaca Al-Qur’an.
Setiap kali mengkhatamkannya, ia menghadiahkan pahalanya untuk Imam Hanafi. Saat melaksanakan salat Subuh di Masjid Imam Hanafi, ulama bernama lengkap Abu Abdillah Muhammad bin Idris al-Syafi’i itu tidak membaca qunut karena menjaga adab terhadap sosok Imam Hanafi.
“Karena Imam Hanafi tidak menyebut qunut sebagai suatu sunnah pada salat Subuh, maka saya meninggalkannya karena menjaga adab kepadanya.”
Madzhab Penduduk Irak
Sebagaimana diketahui, di antara empat mazhab, ada juga yang berpandangan bahwa qunut bukanlah bagian dari sunnah dalam salat Subuh, yakni Imam Abu Hanifah Nu'man bin Tsabit atau dikenal sebagai Imam Hanafi.
Sikap Kiai Idham tersebut dilandasi atas kisah Imam Syafi'i yang tidak berqunut kala shalat Subuh di Masjid Imam Hanafi.
Ceritanya begini. Suatu ketika, Imam Syafi’i pernah tidak melakukan qunut saat melaksanakan salat Subuh di Masjid Agung Abu Hanifah yang terletak di dekat makam Imam Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit atau yang dikenal Imam Hanafi. Ia memang sengaja melakukan hal tersebut, tidak dalam keadaan lupa.
Thaha Jabir Fayyadl al-Alwani menceritakan dalam kitabnya yang berjudul Adabul Ikhtilaf fil Islam (Pimpinan Mahkamah Syar’iyah dan Urusan Agama, Qatar, h. 119), bahwa Imam Syafi’i ditanya perihal alasannya tidak berqunut. Ulama asal Palestina yang wafat di Mesir itu menjawabnya berikut. “(Bagaimana) aku mempertentangkannya, sementara aku berada di hadapannya.”
Beliau pun kembali menyampaikan alasannya kenapa tidak berqunut. “Terkadang, kami mengikuti madzhabnya penduduk Irak.”
Baca juga: Berdoa Setelah Sholat Fardhu dan Bantahan Bagi yang Mengingkarinya
Dalam riwayat lain, KH Hasyim Asy’ari menceritakan dalam kitabnya yang berjudul At-Tibyan fin Nahyi ‘an Muqathi’atil Arham, wal Aqarib, wal Ikhwan, bahwa Imam Syafi’i menziarahi Imam Hanafi selama tujuh hari dengan membaca Al-Qur’an.
Setiap kali mengkhatamkannya, ia menghadiahkan pahalanya untuk Imam Hanafi. Saat melaksanakan salat Subuh di Masjid Imam Hanafi, ulama bernama lengkap Abu Abdillah Muhammad bin Idris al-Syafi’i itu tidak membaca qunut karena menjaga adab terhadap sosok Imam Hanafi.
“Karena Imam Hanafi tidak menyebut qunut sebagai suatu sunnah pada salat Subuh, maka saya meninggalkannya karena menjaga adab kepadanya.”
Lihat Juga :